- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bawaslu Jakbar Beri Sanksi Teguran ke PSI Buntut Baliho Timpa Pemotor


TS
harytanoe
Bawaslu Jakbar Beri Sanksi Teguran ke PSI Buntut Baliho Timpa Pemotor

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat (Jakbar) memberikan sanksi administratif bagi PSI berupa teguran terkait baliho jatuh menimpa pemotor. Sanksi diberikan untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang.
"Ya, itu termasuk teguran tadi kita berikan. Teguran itu kan biar itu (pemasangan baliho) dievaluasi kembali oleh mereka," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Rouf, dilansir Antara, Kamis (4/1/2024).
Jika kejadian serupa terjadi kembali, kata Rouf, maka hal tersebut terhitung sebagai kelalaian dan merupakan wewenang kepolisian untuk mengurusnya.
"Nah, kalau itu kan berarti kalau memang dari sisi kelalaian kan ranahnya bukan tanah di Bawaslu lagi. Iya (wewenang kepolisian), kalau kita kan hanya terkait dengan kampanye saja," kata Rouf.
Dia menyebutkan, berdasarkan hasil pertemuan, PSI akan melakukan pengecekan baliho-balihonya sekali setiap pekan. Sebelumnya, baliho PSI menimpa pengendara sepeda motor bernama Agus Riyanto di Jalan Auto Ringroad RT 004/001 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (26/12) lalu.
"Ya, artinya tanggung jawab mereka itu, mereka akan mengevaluasi keseluruhan spanduk dan baliho mereka. Pernyataan dari mereka, dalam satu minggu itu dia akan selalu keliling untuk memeriksa kondisi baliho yang ada," kata Rouf.
Baca juga:
Bruk! Baliho Partai di Jakbar Roboh hingga Timpa Pemotor
Dia mengatakan Bawaslu Jakbar tidak sepenuhnya menyalahkan PSI dalam kejadian yang terjadi di Kembangan beberapa waktu lalu. Namun, parpol-parpol diminta mengevaluasi baliho atau spanduk yang dipasang.
"Ya, itu juga kita enggak 100 persen menyalahkan mereka. Kan pada saat pemasangan itu memang ada pihak vendor, pihak kedua yang melaksanakan pemasangan," ucap Rouf.
"Ya, kalau dari kita, bukan hanya untuk satu parpol saja ya, tapi untuk keseluruhan partai politik. Ada imbauan tersendirilah dari kita itu, kepada teman-teman partai politik, agar baliho-baliho yang ada itu diperiksa kembali juga atau dievaluasi kembali," imbuhnya.
Baca artikel detiknews, "Bawaslu Jakbar Beri Sanksi Teguran ke PSI Buntut Baliho Timpa Pemotor" selengkapnya https://news.detik.com/pemilu/d-7124...timpa-pemotor.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Kaesang spam spanduk dimana-mana

cuma minta maaf ga ada ganti rugi pula


muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
156
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan