amekachiAvatar border
TS
amekachi
Ngeri! Ikan Pari Jawa Resmi Dinyatakan Punah Akibat Ulah Manusia, Lainnya Menyusul










Ngeri! Ikan Pari Jawa Resmi Dinyatakan Punah Akibat Ulah Manusia, Yang Lain akan Menyusul jika Tidak Ada Penanganan yang Tepat!

Di Indonesia sebenarnya ada hukum yang mengenai hewan yang dilindungi maupun yang masih banyak dan termasuk bukan hewan yang tidak dilindungi ya gansist, mungkin salah satunya seperti Babi Hutan. Mungkin karena masih sangat banyak akhirnya membuat Permen LHK No.P106 Tahun 2018 menyatakan bahwa Babi Hutan adalah Sumber Alam hayati hewani yang merupakan satwa liar tidak dilindungi.

Namun banyak juga hewan yang termasuk dilindungi seperti Kakatua dan sebagainya, yang miris adalah saya sendiri pernah melihat secara langsung seseorang yang memeliharanya. Nah kalau dipelihara berarti itu burung sudah pasti tangkapan hasil buruan, padahal artinya hewan yang dilindungi berarti tidak boleh diburu atau ditangkap karena untuk beberapa sebab.


Quote:





Ikan pari Jawa hanya dikenal dari satu spesimen yang dikumpulkan pada tahun 1862 di pasar ikan Jakarta. Sejak saat itu, populasi ikan pari Jawa terus mengalami penurunan drastis. Penelitian terbaru dari Charles Darwin University menunjukkan bahwa faktor utama yang menyebabkan kepunahan ini adalah penangkapan ikan secara intensif dan tidak diatur, serta degradasi lingkungan.

Indonesia, yang dikenal sebagai negara dengan kekayaan ragam fauna laut, harusnya dapat menjaga kelestarian spesies seperti ikan pari Jawa. Namun, kekurangan pengaturan penangkapan ikan laut telah menyebabkan dampak yang fatal. Dalam daftar merah spesies terancam punah, ikan pari Jawa menjadi contoh nyata bagaimana ulah manusia dapat mengancam kelangsungan hidup satwa laut.


Quote:





Penting bagi kita untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kelestarian lingkungan dan melakukan tindakan yang positif untuk menjaga spesies laut agar tidak punah. Kita harus bersama-sama menjaga sumber daya laut kita agar tetap lestari untuk generasi mendatang.

Pernyataan atau pengumuman ini mungkin bisa dijadikan sebagai alasan bagi pemerintah untuk lebih giat lagi dalam menangani perburuan liar atau penjagaan lingkungan hidup agar hewan-hewan lain yang sudah dinyatakan sebagai hewan yang langka dan dilindungi agar tetap lestari.

Karena bisa jadi sesuatu yang mengerikan, satu punah maka jika tidak ada penanganan yang serius akan mengakibatkan yang lain pun ikut punah. Semacam efek domino, satu hewan dinyatakan punah pun dianggap biasa saja akhirnya perburuan liar semakin merajalela dan membuat satu per satu hewan liar akan menghilang.

'Narasi dan Opini Sendiri'


Tulisan Sendiri:

@amekachi

Sumber Tulisan dan Gambar:

[URL=https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&opi=89978449&url=https://karantinalampung.com/berita/hewan/sinergitas-penanganan-peredaran-babi-hutan-secara-legal%23:~:text%3DBerdasarkan%2520Permen%2520LHK%2520No.P106,masuk%2520dalam%2520daftar%2520appendix%2520Cites.&ved=2ahUKEwiXgpDNoq-DAxV6h1YBHS41BAwQFnoECA0QBQ&usg=AOvVaw1MU1y9UfhEpFH6SDDEEu0V]2[/URL]

2
mamduh1985
yayangpalupi
bocilura
bocilura dan 18 lainnya memberi reputasi
19
1.3K
74
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan