- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Keluarga Santriwati Korban Pencabulan Kiai Gresik Ngaku Dapat Intimidasi


TS
separuhhabib
Keluarga Santriwati Korban Pencabulan Kiai Gresik Ngaku Dapat Intimidasi

Gresik - Polisi telah menangkap NS (49), seorang kiai pimpinan Ponpes Tahfidh Hidayatul Qu'ran As-Syafi'i, Sangkapura, Bawean, Gresik karena diduga mencabuli 3 santriwatinya. Tak hanya itu, keluarga korban menyebut mereka juga kerap menerima intimidasi dari NS.
Hal ini disampaikan langsung oleh YF, salah satu ayah santriwati yang menjadi korban pencabulan. Setelah putrinya dibawa pulang, YF mengaku bahwa NS beberapa kali meneleponnya. Pelaku meminta agar korban dikembalikan ke pondok.
"Tapi saya sudah nggak mau bawa ke pondok lagi, karena anak saya mengalami trauma berat," kata YF kepada wartawan, Sabtu (23/12/2023).
"Namun, dua kali janji yang disampaikan tidak ditepati. Hingga akhirnya saya bersama istri melapor kejadian (pencabulan) ke Polres Gresik," papar pria berusia 52 tahun itu.
Yusuf mengakui, banyak informasi dari masyarakat dan warga sekitar rumahnya yang menyebut NS kerap kali mencabuli para santriwatinya.
"Awalnya saya tidak percaya, karena memang itu hanya omongan saja. Tapi ternyata memang benar dan termasuk anak saya menjadi korban," bebernya.
YF menjelaskan, saat ini anak perempuannya yang masih duduk di kelas 7 MTs mengalami trauma berat. Saat ini, putrinya terus dilakukan monitoring dan pendampingan oleh petugas UPT PPA Kecamatan Tambak dan Sangkapura.
"Sekarang putri saya nggak mau mondok lagi. Sering diam nggak mau ketemu orang. Anak saya mengalami trauma berat," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Baharudin, Penasihat Hukum NS membantah adanya intimidasi yang dilakukan pihak NS. Namun, ia membenarkan adanya permintaan cabutan laporan polisi kepada pihak keluarga korban.
"Kalau intimidasi tidak ya. Karena kita nggak mengancam atau memaksa mereka. Kalau meminta cabut laporan iya, tapi dengan persuasif," katanya kepada detikJatim.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang santriwati Thafidh Hidyatul Qur'an As Syafi'i di Pulau Bawean, Gresik melapor ke polisi setelah jadi korban pencabulan. Terduga pelaku atau terlapor tak lain adalah kiai atau pengasuh pondok pesantren (ponpes) tempat korban menimba ilmu.
Terduga pelaku diketahui berinisial NS (49). Sedangkan ketiga korbannya masih berusia 12 hingga 13 tahun. Polres Gresik yang mendapat laporan itu bergerak cepat menangani kasus pencabulan itu.
Hari ini, NS telah ditangkap dan dibawa ke Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menyatakan pihaknya segera meminta keterangan NS. Sejauh ini, polisi masih perlu memperdalam pengakuan NS dengan laporan para korban yang mereka terima.
"Nanti kami periksa untuk mengetahui kebenarannya (dugaan pencabulan)," ujar Aldhino.
kyai cabul
Dusta mana yg kau nikmati wahai kyai...








ivanind dan 2 lainnya memberi reputasi
3
285
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan