- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tiga Kakek rudapaksa Gadis SMP Hingga Hamil


TS
User telah dihapus
Tiga Kakek rudapaksa Gadis SMP Hingga Hamil

MATARAM-Kejadian nahas menimpa gadis belia usia 15 tahun asal Sumbawa.
Ia menjadi korban pemerkosaan tiga kakek hingga hamil. Mirisnya, salah satu pelaku merupakan kakek kandungnya sendiri. “Tiga orang pelaku itu sudah kami amankan,” kata Kasatreskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili, Kamis (21/12).
Ketiganya yakni MS (52) asal Buer, JP (51) asal Alas Barat dan SM (43) asal Buer, Kabupaten Sumbawa. “JP merupakan kakek kandung korban, sedangkan dua pelaku lainnya itu merupakan tetangga dan teman kerja bapak korban,” ucapnya.
Ketiga pelaku menggagahi korban tidak bersamaan. Melainkan dalam waktu dan tempat berbeda. MS yang merupakan tetangga korban, telah merudapaksa korban 20 kali. Kelakuan bejat MS itu dimulai tahun 2019. “Pelaku menyetubuhi korban di rumahnya,” katanya.
Kemudian SM, teman kerja bapak korban. SM menggagahi korban 3 kali pada Agustus 2023. “Korban disetubuhi di rumah kosong dekat tambak dan di dapur tambak udang,” sebutnya.
Korban yang masih duduk di bangku SMP itu pun memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada JP, kakek kandungnya. Akan tetapi, bukannya perlindungan yang didapatkan, JP malah minta jatah. Ia melampiaskan nafsu berahinya di ruang keluarga tempat tinggalnya. “Pelaku JP telah menyetubuhi korban sebanyak 4 kali pada Agustus-September 2023 bertempat di rumah korban,” bebernya.
Setiap melakukan aksi biadabnya, korban selalu diberikan uang. Untuk pelaku MS, dalam menjalankan aksi bejatnya, mengancam korban akan dibunuh jika mengadu ke orang tuanya. “Pelaku juga memberikan korban uang sebesar Rp 25 ribu. Itu diberikan setiap kali berhubungan” ucap dia.
Kemudian pelaku SM dan kakek korban JP. Tidak melakukan pengancaman. Tetapi setiap kali menggagahi korban, pelaku ini memberikan uang ke korban. “Pelaku MS, sempat membelikan korban baju sebelum menggagahi korban.
Pelaku juga sering membelikan martabak. Sedangkan pelaku JP, korban sering diberikan uang,” tuturnya.
Terungkapnya kasus persetubuhan dari ketiga pelaku, berawal dari korban yang telat menstruasi. Orang tua korban curiga dan akhirnya korban mengakui bahwa pernah disetubuhi. “Akibat persetubuhan tersebut korban hamil,” sebutnya.
Atas kejadian itu, orang tua korban melapor ke Polisi. Melalui serangkaian penyelidikan dan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, para pelaku ditetapkan tersangka.
Ketiga pelaku ditangkap Selasa (19/12) kemarin berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/215/XII/2023/SPKT/ Polres Sumbawa/Polda NTB tentang perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti kejahatan yang telah dilakukan para pelaku. Antara lain hasil visum korban serta pakaian. “Pelaku sudah kami tahan guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Regi. (sid)
Makin Berumur Makin Berilmu




qavir dan novembermann memberi reputasi
0
339
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan