- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penampakan Amin Tersangka Penyelundup 136 Rohingya saat Baru Tiba di Aceh


TS
yellowmarker
Penampakan Amin Tersangka Penyelundup 136 Rohingya saat Baru Tiba di Aceh
Senin, 18 Des 2023 20:10 WIB

Amin tersangka penyelundupan Rohingya di Aceh. (Agus Setyadi/detikSumut)
Agus Setyadi - detikSumut
Banda Aceh - Polisi menetapkan seorang warga etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundup 136 orang ke Aceh. Amin sempat mengaku bernama Muhammad Alom saat baru mendarat di Tanah Rencong.
detikSumut sempat bertemu dengan Amin saat dia masih berada di Tugu Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh pada Senin (11/12) lalu. Itu sehari setelah mereka tiba di Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Mereka berada di lokasi tersebut setelah ditolak warga usai dibawa ke lokasi penampungan di kamp pramuka di kawasan Pidie. Amin beserta 136 orang lainnya sempat berada di depan kantor Gubernur Aceh.
Di Tugu Taman Ratu, Amin mengenakan singlet kaos klub Paris Saint-Germain. Dia saat itu tampak berbicara dengan sejumlah Rohingya di salah satu sudut.
Amin termasuk Rohingya yang dapat berbahasa Melayu. Dia sempat menunjukkan kartu keluarga berlogo UNHCR kepada wartawan. Di kartu memuat nama dia, istri dan kedua anaknya serta nomor identitas.

Amin ketika baru tiba di Aceh. (Agus Setyadi/detikSumut)
Ada juga foto keempatnya di kartu tersebut. Amin juga sempat menggendong dan bermain dengan anaknya.
Dari Tugu Taman Ratu, Amin beserta 136 Rohingya lainnya dipindahkan ke UPDT milik Dinas Sosial Aceh di Ladong Aceh Besar. Namun karena ditolak warga, mereka akhirnya dibawa ke Balai Meuseraya Aceh (BMA) di Banda Aceh.
Setelah tiga di BMA, Amin dan sejumlah Rohingya lainnya dijemput personel Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Total ada 12 orang yang diperiksa.
"MA ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/12) kemarin dan dilakukan penahanan sejak hari Sabtu," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Penetapan tersangka setelah polisi memeriksa 12 orang saksi. Menurut Fahmi, Amin dan 136 pengungsi Rohingya tiba di Desa Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar pada Minggu (10/12) pagi.
Usai mendarat, Amin bersama AH langsung memisahkan diri dari rombongan. Namun keduanya dapat ditangkap masyarakat lalu diserahkan ke polisi.
"Tersangka menerangkan tersangka ditugaskan untuk mengajak dan mengkoordinir warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan dari Cox's Bazar Bangladesh menuju ke Negara Indonesia dengan syarat warga yang ingin ikut harus membayar sejumlah uang," jelas Fahmi didampingi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama.
Menurut Fahmi, setiap pengungsi yang hendak berangkat diwajibkan membayar 'tiket' kapal sebesar Rp 14 juta hingga Rp 16 juta. Uang itu sebagian diserahkan langsung pengungsi ke MA dan agen lainnya.
Uang yang terkumpul lalu dibelikan kapal. Mereka lalu melanjutkan perjalanan menuju Aceh.
Sumber

Amin tersangka penyelundupan Rohingya di Aceh. (Agus Setyadi/detikSumut)
Agus Setyadi - detikSumut
Banda Aceh - Polisi menetapkan seorang warga etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundup 136 orang ke Aceh. Amin sempat mengaku bernama Muhammad Alom saat baru mendarat di Tanah Rencong.
detikSumut sempat bertemu dengan Amin saat dia masih berada di Tugu Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh pada Senin (11/12) lalu. Itu sehari setelah mereka tiba di Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Mereka berada di lokasi tersebut setelah ditolak warga usai dibawa ke lokasi penampungan di kamp pramuka di kawasan Pidie. Amin beserta 136 orang lainnya sempat berada di depan kantor Gubernur Aceh.
Di Tugu Taman Ratu, Amin mengenakan singlet kaos klub Paris Saint-Germain. Dia saat itu tampak berbicara dengan sejumlah Rohingya di salah satu sudut.
Amin termasuk Rohingya yang dapat berbahasa Melayu. Dia sempat menunjukkan kartu keluarga berlogo UNHCR kepada wartawan. Di kartu memuat nama dia, istri dan kedua anaknya serta nomor identitas.

Amin ketika baru tiba di Aceh. (Agus Setyadi/detikSumut)
Ada juga foto keempatnya di kartu tersebut. Amin juga sempat menggendong dan bermain dengan anaknya.
Dari Tugu Taman Ratu, Amin beserta 136 Rohingya lainnya dipindahkan ke UPDT milik Dinas Sosial Aceh di Ladong Aceh Besar. Namun karena ditolak warga, mereka akhirnya dibawa ke Balai Meuseraya Aceh (BMA) di Banda Aceh.
Setelah tiga di BMA, Amin dan sejumlah Rohingya lainnya dijemput personel Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Total ada 12 orang yang diperiksa.
"MA ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/12) kemarin dan dilakukan penahanan sejak hari Sabtu," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Penetapan tersangka setelah polisi memeriksa 12 orang saksi. Menurut Fahmi, Amin dan 136 pengungsi Rohingya tiba di Desa Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar pada Minggu (10/12) pagi.
Usai mendarat, Amin bersama AH langsung memisahkan diri dari rombongan. Namun keduanya dapat ditangkap masyarakat lalu diserahkan ke polisi.
"Tersangka menerangkan tersangka ditugaskan untuk mengajak dan mengkoordinir warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan dari Cox's Bazar Bangladesh menuju ke Negara Indonesia dengan syarat warga yang ingin ikut harus membayar sejumlah uang," jelas Fahmi didampingi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama.
Menurut Fahmi, setiap pengungsi yang hendak berangkat diwajibkan membayar 'tiket' kapal sebesar Rp 14 juta hingga Rp 16 juta. Uang itu sebagian diserahkan langsung pengungsi ke MA dan agen lainnya.
Uang yang terkumpul lalu dibelikan kapal. Mereka lalu melanjutkan perjalanan menuju Aceh.
Sumber
Quote:

Pandai juga Amin cari uang. 🤔






dragunov762mm dan 2 lainnya memberi reputasi
3
411
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan