Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

matt.gaperAvatar border
TS
matt.gaper
Biaya Hidup di Jakarta Tembus Hampir Rp15 Juta per Bulan, Upah Kok Sulit Naik?
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 pada Selasa (12/12/2023). Menurut survei tersebut, DKI Jakarta menjadi kota dengan biaya hidup tertinggi nasional.

BPS mencatat nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga di ibu kota negara ini tembus Rp14,88 juta per bulan.

SBH 2022 sendiri merupakan survei untuk mengukur biaya hidup berdasarkan nilai konsumsi rata-rata rumah tangga per bulan.

Pengukuran dilakukan terhadap sampel 240 ribu rumah tangga yang tersebar di 150 kabupaten/kota. Dengan mencatat pengeluaran konsumsi bulanan untuk komoditas makanan dan non-makanan.

Terdapat sejumlah kriteria rumah tangga yang disurvei menjadi sampel SBH 2022 di antaranya, memiliki anggota rumah tangga antara 2-10 orang, memiliki minimal satu anggota rumah tangga yang bekerja (menerima upah/gaji atau berusaha), dan rumah tangga yang tidak berencana pindah selama periode pencacahan.

Di sisi lain, menurut survei tersebut, Cilacap menjadi daerah dengan biaya hidup terendah nasional diikuti oleh Maumere dan Sibolga. Rata-rata biaya hidup rumah tangga Cilacap pada 2022 sekitar Rp5,4 juta per bulan.

Upah Sulit Naik

Di tengah tingginya biaya hidup, kondisi ini tidak dibarengi dengan kenaikan pendapatan masyarakat Indonesia.

Terlihat dari upah minimum tahun ini yang ditetapkan naik di bawah 10 persen, dengan inflasi kembali meningkat per November 2023. Sementara pemerintah menargetkan inflasi tahun 2024 sebesar 2,8 persen. Untuk itu, buruh terus menuntut kenaikan UMP tahun 2024 sebesar 15 persen.

Jika ditengok, Indonesia bahkan kembali masuk ke daftar negara berpendapatan menengah-atas (upper-middle income) pada 2022.

Menurut data terbaru Bank Dunia, pendapatan nasional bruto alias Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia sebesar USD4.580 pada 2022 atau naik sekitar 9,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Jika dirupiahkan menggunakan kurs saat ini, nilai ini setara Rp71.758.753 per tahun alias Rp5.979.896 per bulan (kurs Rp15.667 per USD). (Lihat grafik di bawah ini.)

Angka ini hanya sedikit di atas upah riil (real wage). Upah riil adalah upah yang disesuaikan dengan inflasi, atau setara dengan upah berdasarkan jumlah barang dan jasa yang dapat dibeli. Istilah ini digunakan sebagai lawan dari upah nominal atau upah yang tidak disesuaikan.

Biaya Hidup di Jakarta Tembus Hampir Rp15 Juta per Bulan, Upah Kok Sulit Naik?

Sementara tingkat inflasi adalah persentase seberapa besar kenaikan atau penurunan harga dalam periode tertentu, biasanya dalam satu triwulan atau satu tahun.

Untuk menghitung upah riil, dengan mengetahui upah nominal dan tingkat inflasi, digunakan rumus sebagai berikut: Real wage = Nominal Wage - (Nominal Wage x Inflation).

Jika diasumsikan upah nominal adalah Rp5.979.896 dan inflasi saat ini per November 2023 sebesar 2,86 persen, maka hasilnya upah riil adalah Rp5.808.871.

Sementara kategori baru yang dirilis Bank Dunia, negara berpendapatan menengah-atas memiliki GNI per kapita sebesar USD4.466-USD13.845. Rentang itu naik dibandingkan sebelumnya yang sebesar USD4.256-USD13.205.

Perolehan tersebut kontras dengan temuan survei biaya hidup BPS di mana sejumlah kota-kota tertentu memiliki standar biaya hidup hampir tiga kali lipat dari upah riil.

Namun BPS sendiri mengakui, perubahan pengukuran SBH perlu dilakukan terutama dalam hal perhitungan inflasi.

SBH sebelumnya dilakukan dalam kurun waktu lima tahun satu kali dan menggunakan SBH 2018 dalam perhitungan inflasi. Nantinya SBH 2022 akan digunakan mulai perhitungan inflasi 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, adanya berbagai perubahan yang terjadi pada masyarakat seperti perkembangan teknologi informasi, perubahan pendapatan masyarakat, perubahan pola penawaran dan permintaan barang/jasa, perubahan kualitas dan kuantitas barang/jasa, serta perubahan sikap dan perilaku masyarakat dapat mengubah pola konsumsi.

Perubahan tersebut mengakibatkan paket komoditas (commodity basket) dan diagram timbang hasil SBH 2018 yang sebelumnya digunakan sebagai tahun dasar sudah tidak sesuai lagi untuk menggambarkan keadaan sekarang secara tepat.

Sehingga untuk mendapatkan angka inflasi yang lebih tepat dilakukan pemutakhiran tahun dasar. Pelaksanaan SBH 2022 bertujuan untuk menghasilkan paket komoditas dan diagram timbang terbaru dalam penghitungan IHK.

https://www.idxchannel.com/economics...k-sulit-naik/2

Semua karena inflasi

Biaya Hidup di Jakarta Tembus Hampir Rp15 Juta per Bulan, Upah Kok Sulit Naik?
Diubah oleh matt.gaper 18-12-2023 11:48
scorpiolama
koploplondo972
koploplondo972 dan scorpiolama memberi reputasi
2
468
35
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan