trfpjkgbrt2Avatar border
TS
trfpjkgbrt2
Jokowi Bakal Atur Pajak Nonton Bioskop Seragam Seluruh Daerah
Jokowi Bakal Atur Pajak Nonton Bioskop Seragam Seluruh Daerah



Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kebijakan baru yakni standarisasi pajak film. Lewat kebijakan ini, pungutan pajak di seluruh daerah akan diseragamkan.

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir lewat unggahan di akun Instagram pribadinya @erickthohir. Erick mengatakan, langkah ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap industri film nasional.

"Pak Presiden (Jokowi) akan mengumumkan sebuah kebijakan di mana kita sebagai negara berpihak kepada industri film nasional. Kita sebagai pemerintah menstandarisasi pajak film untuk di seluruh daerah bahwa seluruh pungutan pajak karcis bioskop itu sama di semua daerah," kata Erick, dalam unggahan video tersebut, Selasa (28/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga:
Jokowi Ubah Status BUMN 'Si Unyil' Jadi Persero
Erick mengatakan, nantinya hasil pungutan pajak itu dari karcis film akan di tampung di PT Perusahaan Film Negara (PFN) sebagai lembaga pembiayaan film alias film financier. Dengan demikian, nantinya dana tersebut dapat digunakan untuk pengembangan industri film nasional.

"Nanti akan ditaruh satu fund untuk khusus film nasional. Kebetulan himbaranya udah ada, kan himbaranya tadi PFN," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini jumlah film yang tayang di bioskop didominasi film nasional, yakni mencapai 64%. Oleh karena itu, harapannya aturan baru ini akan dapat menjaga dan memperkuat industri film dalam negeri agar tetap menjadi tuan rumah di negara sendiri.

"6,4% film ini kan masih didominasi film nasional, yang di mana kalau kita nggak jaga ini swing back. Seperti tahun 2014-2015 justru film hollywood akan lebih besar," tuturnya.

Baca juga:
Emiten Raam Punjabi Bidik Laba Rp 100 M Tahun Ini
Untuk mewujudkannya, lanjut Erick, kemungkinan akan ada Peraturan Presiden (Perpres) untuk memayungi seluruh ekosistem mulai dari segi perpajakan, perizinan, hingga pendanaan. Dari sana juga proses keuangan itu sendiri dipastikan harus jelas.

Sebagai tambahan informasi, pada Agustus lalu Presiden Jokowi mengubah bentuk badan hukum Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara menjadi perusahaan perseroan (persero). Perubahan BUMN yang memproduksi film 'Si Unyil' ini dilakukan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023.

Pada bagian pertimbangan dalam PP tersebut dijelaskan, alasan pemerintah mengubah status badan hukum perusahaan adalah untuk meningkatkan kinerja, tata kelola, pengembangan usaha, dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengusahaan dan pelayanan barang dan jasa di bidang film dan konten.

Kemudian pemerintah juga ingin agar Produksi Film Negara bisa mengembangkan sistem bisnis perfilman kepada pengguna jasa perfilman, serta mendukung pengadaan film yang bermutu, bernilai pendidikan, dan berpijak pada kebudayaan nasional.

https://finance.detik.com/berita-eko...seluruh-daerah

sabar sabar sabar, nanti digantikan oleh Ganjar baru kita bisa bernafas lega
novembermann
novembermann memberi reputasi
1
347
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan