Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

trfpjkgbrt2Avatar border
TS
trfpjkgbrt2
Ganjar-Mahfud Paling Mampu Reformasi Hukum saat KepuasanPublik pada Pemerintah Jeblok
Ganjar-Mahfud Paling Mampu Reformasi Hukum saat Kepuasan Publik pada Pemerintah Jeblok

Ganjar-Mahfud Paling Mampu Reformasi Hukum saat KepuasanPublik pada Pemerintah Jeblok

JAKARTA - Hasil survei terbaru lembaga Indopol memotret penurunan signifikan kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi dan pelaksanaan demokrasi di Indonesia pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengatur batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Hasil survei tersebut membawa dampak pada evaluasi kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Direktur Eksekutif Indopol Ratno Sulistyanto menjelaskan survei yang dilakukan oleh Indopol pada 6-12 November 2023 memperlihatkan, kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi mengalami penurunan sebesar 7,2%, dari 60,48% menjadi 53,3% sejak Juni 2023. "Begitu pula dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengalami tren menurun sejak Juni 2023 sebesar 6,29% (dari 74,11% menjadi 67,82%)," ujar Ratno di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Baca Juga Survei Indopol: Jelang Akhir Masa Jabatan, Kinerja Jokowi Mendapat Rapor Merah


Ratno mengatakan, penurunan kepuasan masyarakat terhadap Jokowi-Ma'ruf juga terlihat dalam bidang pembukaan lapangan kerja (49,76%) dan penanganan pengangguran serta kemiskinan (49,44%). Survei Indopol juga menyoroti dampak Putusan MK 90 terhadap pandangan publik. Sebanyak 62,1% responden mengetahui tentang keputusan MK tersebut, dengan 51,45% menyatakan tidak setuju, sementara hanya 19,92% yang setuju.

Alasan ketidaksetujuan mayoritas diatribusikan pada unsur politis dan dugaan praktik nepotisme dalam putusan tersebut. Ratno menekankan, putusan MK tersebut mencederai rasa keadilan hukum di Indonesia, khususnya karena adanya dugaan pelanggaran etika oleh Anwar Usman terkait syarat pendaftaran capres-cawapres. Putusan tersebut dinilai tidak etis dan penuh dengan praktik nepotisme, menciptakan kondisi buruk dalam penegakan dan penyelenggaraan hukum di Indonesia.

Dalam menanggapi kondisi buruk tersebut, Ratno Sulistyanto menyarankan kandidat potensial yang dapat memperbaiki dan mereformasi hukum dengan baik adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Dia menuturkan duet Ganjar-Mahfud memiliki rekam jejak dan pengalaman yang kuat dalam hukum, terutama mengingat kondisi hukum yang memprihatinkan pascaputusan MK. "Dalam paslon (capres-cawapres) ini ada faktor Mahfud yang punya pengalaman panjang dalam dunia hukum dan terakhir sebagai Menko Polhukam dia membentuk tim reformasi hukum di Kemen Kopolhukam," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani juga menyoroti perlunya calon presiden-wakil presiden yang berpengalaman dalam menyehatkan kembali hukum dan politik di Indonesia.

Dia menilai Ganjar-Mahfud punya pengalaman dalam reformasi hukum, khususnya Mahfud yang dianggap mampu mendobrak kebobrokan hukum. "Pilih sosok yang turun ke bumi dan yang berani ungkap kebobrokan. Mahfud memiliki rekam jejak dan pengalaman. Kita butuh orang yang berani ke depan," kata Julius.

https://nasional.sindonews.com/read/...lok-1701123093

Ganjar-Mahfud Paling Mampu Reformasi Hukum saat KepuasanPublik pada Pemerintah Jeblok

Ganjar Mahfud perjuangksn reformasi hukum dan anti KKN
#GerakCepat
#GanjarMahfud
pilotproject715
InRealLife
InRealLife dan pilotproject715 memberi reputasi
0
534
64
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan