jayson.bushAvatar border
TS
jayson.bush
Guru Ngaji di Nongsa Cabuli Dua Santri Dibawah Umur, Pelaku: Saya Khilaf

Guru ngaji di Nongsa Batam Cabuli 2 santri yang masih dibawah umur diamankan Polsek Nongsa /Foto: Romi kurniawan/


Guru ngaji berinisial Ms (53), di wilayah Nongsa mencabuli dua santri yang masih berusia dibawah umur, pada 29 Desember 2021 lalu.

Pelaku mencabuli dua muridnya berinisial AMC (13) dan AM (11), di dalam kamar mandi musholla mengunakan tangan.

"Pelaku mencabuli korban dengan memasukkan jarinya, dan pelaku melakukan pencabulan secara bergilir," kata Kompol Yudi Arvian, Kapolsek Nongsa, Senin 18 Juli 2022.

Yudi menjelaskan, kasus ini terungkap saat korban melapor ke orangtuanya, dan orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa.

"Orang tua korban melapor pada Rabu 13 Juli 2022, dan anggota mengamankan pelaku dirumahnya," ujarnya.

Lanjut Yudi, pelaku mengaku khilaf, dan hanya melakukan sekali pencabulan.

"Pelaku awalnya menghukum korban, karena terbukti mencuri uang infaq dan dihukum membersihkan kamar mandi," ungkap Yudi.

Saat membersihkan kamar mandi, disana pelaku melakukan pencabulan kepada kedua korban.

Sementara itu, pelaku Ms (53) mengaku khilaf, karena saat diberi hukuman korban rela diapakan saja asal tidak diberitahu kepada orangtuanya mencuri uang infaq.

"Saya khilaf, karena saat itu langsung saja saya lakukan," kata Ms.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 Tahun.***


https://kepri.pikiran-rakyat.com/huk...ku-saya-khilaf


T2Y
T2Y memberi reputasi
7
1.3K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan