- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dua Remaja di Medan Deli Ditangkap karena Mencuri Mangkok Dupa


TS
Putrikucink
Dua Remaja di Medan Deli Ditangkap karena Mencuri Mangkok Dupa
Dua Remaja di Medan Deli Ditangkap karena Mencuri Mangkok Dupa, Kerugian Capai Rp 27 Juta

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi meringkus seorang remaja berinisial DPW (14), karena mencuri mangkok dupa atau hiolo berbahan kuningan di tempat sembahyang warga beragama Budha.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon pelaku beraksi di Pekong Sainam Jalan Suasa, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, pada Selasa (7/11/2023) sekira pukul 07.00 WIB.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Pekong Sainam sering kehilangan hiolo.
"Yang bersangkutan ini mencuri tempat dupa ketika warga ibadah kemudian pulang dia sudah mengintip, ini sudah beberapa kali selama ini tidak ketahuan," kata Josua kepada Tribun-medan, Minggu (19/11/2023).
Josua menjelaskan, pelaku beraksi bersama dengan dua orang temannya yang kini masih diburu oleh pihak kepolisian.
"Tugas DPW ini mengawasi lokasi sekitar dan membantu membawa hiolo yang dicuri oleh mereka," sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan akibat aksi pencurian ini pihak Pekong Sainam mengalami kerugian sekitar Rp 27 juta.
Dari tangannya polisi turut menyita barang bukti berupa empat buah hiolo.
Kini, pelaku pun telah mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman lima tahun penjara.
"Kerugian berkisar Rp 27 jutaan. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
https://medan.tribunnews.com/2023/11...pai-rp-27-juta
mungkin mw murtad, tapi takut di bunnuhiyah,makanya nyolong mangkok dupa
yang ga habis pikir gimana caranya mereka maling barang segede gaban di siang hari ? tuh mangkok juga ga ringan-ringan amat
disongkokkan di kepala kali ya ? terus jalan pergi sambil raba-rabah dinding ?

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi meringkus seorang remaja berinisial DPW (14), karena mencuri mangkok dupa atau hiolo berbahan kuningan di tempat sembahyang warga beragama Budha.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon pelaku beraksi di Pekong Sainam Jalan Suasa, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, pada Selasa (7/11/2023) sekira pukul 07.00 WIB.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Pekong Sainam sering kehilangan hiolo.
"Yang bersangkutan ini mencuri tempat dupa ketika warga ibadah kemudian pulang dia sudah mengintip, ini sudah beberapa kali selama ini tidak ketahuan," kata Josua kepada Tribun-medan, Minggu (19/11/2023).
Josua menjelaskan, pelaku beraksi bersama dengan dua orang temannya yang kini masih diburu oleh pihak kepolisian.
"Tugas DPW ini mengawasi lokasi sekitar dan membantu membawa hiolo yang dicuri oleh mereka," sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan akibat aksi pencurian ini pihak Pekong Sainam mengalami kerugian sekitar Rp 27 juta.
Dari tangannya polisi turut menyita barang bukti berupa empat buah hiolo.
Kini, pelaku pun telah mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman lima tahun penjara.
"Kerugian berkisar Rp 27 jutaan. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
https://medan.tribunnews.com/2023/11...pai-rp-27-juta
mungkin mw murtad, tapi takut di bunnuhiyah,makanya nyolong mangkok dupa

yang ga habis pikir gimana caranya mereka maling barang segede gaban di siang hari ? tuh mangkok juga ga ringan-ringan amat
disongkokkan di kepala kali ya ? terus jalan pergi sambil raba-rabah dinding ?



BALI999 memberi reputasi
1
332
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan