- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PEGAWAI HONORER, TETANGKAP BASAH MENGGUNAKAN NARKOBOY


TS
bocor6
PEGAWAI HONORER, TETANGKAP BASAH MENGGUNAKAN NARKOBOY
Pada hari Senin, 13 Januari 2022, penjabat Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, mengumumkan bahwa dua pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Lumajang telah dipecat karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kedua pegawai tersebut berinisial GA dan MS. Menurut Wahyuni, mereka telah terbukti positif menggunakan narkoba melalui tes urine.
Kedua pegawai honorer ini ditangkap oleh polisi setelah tertangkapnya seorang pengedar narkoba bernama NH di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang. Polisi mencurigai adanya barang bukti narkoba yang disembunyikan di Pendapa Arya Wiraraja, sehingga mereka melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pegawai pemerintahan yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Dua pegawai honorer ini merupakan bagian dari bagian umum dan protokol di Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 20 tahun.
Keputusan untuk memecat kedua pegawai honorer ini diambil oleh penjabat Bupati Lumajang tanpa menunggu proses hukum selesai. Wahyuni mengungkapkan bahwa dia tidak perlu menunggu asas praduga tak bersalah karena bukti tes urine sudah cukup menguatkan kasus ini.
Kasus ini merupakan pengingat bagi pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba. Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus berkomitmen untuk melindungi integritas dan profesionalisme pegawai pemerintahan, serta meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pegawai.
Dengan adanya tindakan tegas seperti pemecatan ini, diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap penyalahgunaan narkoba dan bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah ini.
Pada dasarnya manusia kalo terlibat narkoboy akan dianggap penjahat, maka jauhilah guys narkoba.
Kedua pegawai honorer ini ditangkap oleh polisi setelah tertangkapnya seorang pengedar narkoba bernama NH di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang. Polisi mencurigai adanya barang bukti narkoba yang disembunyikan di Pendapa Arya Wiraraja, sehingga mereka melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pegawai pemerintahan yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Dua pegawai honorer ini merupakan bagian dari bagian umum dan protokol di Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 20 tahun.
Keputusan untuk memecat kedua pegawai honorer ini diambil oleh penjabat Bupati Lumajang tanpa menunggu proses hukum selesai. Wahyuni mengungkapkan bahwa dia tidak perlu menunggu asas praduga tak bersalah karena bukti tes urine sudah cukup menguatkan kasus ini.
Kasus ini merupakan pengingat bagi pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba. Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus berkomitmen untuk melindungi integritas dan profesionalisme pegawai pemerintahan, serta meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pegawai.
Dengan adanya tindakan tegas seperti pemecatan ini, diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap penyalahgunaan narkoba dan bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah ini.
Pada dasarnya manusia kalo terlibat narkoboy akan dianggap penjahat, maka jauhilah guys narkoba.






Bandittk dan 2 lainnya memberi reputasi
1
158
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan