- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Abdul Somad Setubuhi Perempuan Disabilitas Hingga Hamil


TS
Novena.Lizi
Abdul Somad Setubuhi Perempuan Disabilitas Hingga Hamil
Abdul Somad Setubuhi Perempuan Disabilitas Hingga Hamil
9 November 2023, 14:18 WIB

Polisi Ringkus Kakek Cabul /Jambian.id Pikiran Rakyat/
Jambian.id - Dengan teganya kakek bernama Abdul Somad (65) di Bulian Jaya menyetujui Perempuan Disabilitas yang berinisial DS (20) hingga hamil dan saat tersangka ini sudah diamankan polisi.
Diketahui, kejadian pada bulan Juni Tahun 23, sekitar pukul 01.00 WIB, di RT 13, Desa Bulian Jaya, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi mengatakan setelah mendapat laporan bahwa ada kakek di Desa Bulian Jaya mendukung perempuan penyandang disabilitas langsung pindah ke TKP tersebut.
Jadi sudah kita selidiki pelaku sudah langsung dilakukan penangkapan di rumah tersangka, katanya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (09/11).
Menurut dia, anggota unit PPA langsung berkoordinasi dengan Polsek Maro Sebo Ilir untuk melakukan penangkapan Abdul Somad yang menyetubuhi perempuan penyandang disabilitas hingga hamil tersebut.
Selanjutnya, pada hari Selasa (07/11) sekitar pukul 08.00 WIB. Anggota unit PPA mendapatkan informasi bahwa pelaku Abdul Somad berada di rumahnya.
“Saat dilakukan penangkapan tersangka Abdul Somad tidak melakukan perlawanan dengan anggota, sehingga anggota langsung membawa ke Polres Batanghari untuk melakukan tindakan lebih lanjut,” tutupnya.
Untuk tersangka dikenakan Pasal yang dipersangkakan Tindak Pidana seksual kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf b Jo pasal 15 huruf h UU RI nomor 12 TAHUN 2002 tentang kekerasan seksual.***
https://jambi.pikiran-rakyat.com/dae...hamil?page=all
9 November 2023, 14:18 WIB

Polisi Ringkus Kakek Cabul /Jambian.id Pikiran Rakyat/
Jambian.id - Dengan teganya kakek bernama Abdul Somad (65) di Bulian Jaya menyetujui Perempuan Disabilitas yang berinisial DS (20) hingga hamil dan saat tersangka ini sudah diamankan polisi.
Diketahui, kejadian pada bulan Juni Tahun 23, sekitar pukul 01.00 WIB, di RT 13, Desa Bulian Jaya, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi mengatakan setelah mendapat laporan bahwa ada kakek di Desa Bulian Jaya mendukung perempuan penyandang disabilitas langsung pindah ke TKP tersebut.
Jadi sudah kita selidiki pelaku sudah langsung dilakukan penangkapan di rumah tersangka, katanya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (09/11).
Menurut dia, anggota unit PPA langsung berkoordinasi dengan Polsek Maro Sebo Ilir untuk melakukan penangkapan Abdul Somad yang menyetubuhi perempuan penyandang disabilitas hingga hamil tersebut.
Selanjutnya, pada hari Selasa (07/11) sekitar pukul 08.00 WIB. Anggota unit PPA mendapatkan informasi bahwa pelaku Abdul Somad berada di rumahnya.
“Saat dilakukan penangkapan tersangka Abdul Somad tidak melakukan perlawanan dengan anggota, sehingga anggota langsung membawa ke Polres Batanghari untuk melakukan tindakan lebih lanjut,” tutupnya.
Untuk tersangka dikenakan Pasal yang dipersangkakan Tindak Pidana seksual kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf b Jo pasal 15 huruf h UU RI nomor 12 TAHUN 2002 tentang kekerasan seksual.***
https://jambi.pikiran-rakyat.com/dae...hamil?page=all






bukan.bomat dan 7 lainnya memberi reputasi
8
555
34


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan