Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

LordFaries4.0Avatar border
TS
LordFaries4.0
Legitimasi Prabowo-Gibran Dipertanyakan Usai Putusan MKMK

Setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK, legitimasi pasangan Prabowo-Gibran terus dipertanyakan. Meski demikian, putusan MKMK tidak berimplikasi bagi pengusungan pasangan Prabowo-Gibran.

Pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK lantaran dianggap melakukan pelanggaran etik berat nyatanya tak mempengaruhi pengusungan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.

Putusan MK Nomor 90 dilaporkan berbagai pihak sehingga MKMK menyatakan, Anwar membuka intervensi pihak luar. Sehingga memberhentikan ipar Presiden Joko Widodo itu dibergentikan sebagai Ketua MK.

Menurut mantan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna, putusan perkara 90 mempunyai jelas kekuatan hukum tetap dan mengikat. Hanya saja, kini legitimasi putusan itu menjadi persoalan.

"Bahkan sebelum adanya putusan MKMK pun, ketika ada orang mempersoalkan dan dugaan-dugaan itu cukup beralasan kemudian untuk dijadikan laporan untuk membentuk MKMK, pada saat itu sebenarnya legitimasi sudah jadi persoalan," kata I Dewa Gede Palguna.

Putusan MKMK yang hanya mencopot Anwar Usman pun ditanggapi para mantan hakim konstitusi lainnya. Mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan
menyatakan, jika memiliki budaya malu maka seharusnya seorang hakim konstitusi mundur karena telah divonis melanggar etik berat.

"Shame culture itu sudah tidak usah saya terjemahkan. Semua orang akan mundur kalau keadaan seperti ini," ucapnya.

Menanggapi putusan MKMK, Gibran Rakabuming Raka mengaku menghormati keputusan itu. "Kita hormati saja keputusan yang ada di sana," ujar Gibran, Rabu, 8 November 2023.

Sementara, bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan berharap putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjadi momentum menjaga kembali kehormatan mahkamah. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekanan MK merupakan salah satu mahkamah tertinggi. Muruahnya harus dijaga.

"Saya ingin sampaikan barangkali ini sudah tuntas, ini selesai, kita hormati keputusannya dan mudah-mudahan bisa menjaga muruah konstitusi," ujar Anies.

Polemik legitimasi Prabowo-Gibran juga dipastikan Denny Indrayana sebagai pelapor Anwar Usman ke MKMK akan terus terjadi hingga Pemilu 2024 selesai dilaksanakan. Masalah legitimasi ini berpotensi menimbulkan banyak sengketa Pilpres pada Pemilu 2024.

https://www.metrotvnews.com/play/kWD...i-putusan-mkmk

Bagaimana pendapat ngana? @replykgpt
Liatuly860246
Liatuly860246 memberi reputasi
1
450
39
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan