- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anwar Usman Dinilai Terlalu Ngeyel Sejak Jadi Ipar Jokowi, Tutup Kuping Saat Diminta


TS
Novena.Lizi
Anwar Usman Dinilai Terlalu Ngeyel Sejak Jadi Ipar Jokowi, Tutup Kuping Saat Diminta
Anwar Usman Dinilai Terlalu Ngeyel Sejak Jadi Ipar Jokowi, Tutup Kuping Saat Diminta Mundur
7 November 2023, 09:57 WIB

Ilustrasi politik dinasti mencakup Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, dan Ketua MK Anwar Usman. /Instagram @bemuns Instagram @bemuns
PIKIRAN RAKYAT – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dinilai berpolemik sejak dirinya menjadi ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan sejumlah pengamat menilai ipar Jokowi terlalu ngeyel dan enggan menerima masukan dari pihak lain.
Bivitri Susanti, akademisi dan peneliti hukum, mengaku sudah meminta Anwar Usman mundur dari jabatan Ketua MK sejak menikah dengan adik Jokowi. Pengamat hukum itu menilai Anwar Usman telah melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) karena tak segera mundur.
Para pengamat mengkhawatirkan adanya kepentingan politik jika Anwar Usman tetap menjadi Ketua MK. Namun saat mengajukan protes kepada Anwar Usman, pernyataan para pengamat itu dibantah langsung oleh Anwar Usman.
"Jadi waktu itu saya bersama teman-teman sudah mempeributkan adanya potensi benturan kepentingan. Kalau hakim benar-benar gak boleh bertemu dengan pihak berperkara,” ujar Bivitri Susanti.
Baca Juga: Update Jumlah Korban Gaza: Lebih dari 10.000 Orang Tewas, 4.104 di Antaranya Anak-anak
"Waktu itu kami ributkan, karena tidak ada tempat melapor, jadi bingung juga. Dan waktu itu Pak Anwar Usman bilang 'kami tidak mengadili perkara konkrit, dan hanya berdasarkan undang-undang'” kata Bivitri sambil menirukan pernyataan Anwar Usman.
Saat diminta mundur dari jabatan Ketua MK, Anwar Usman merasa marah karena menilai dilarang menikah, dan memilih tutup kuping dari saran para pengamat. Bivitri pun menjelaskan bahwa pihaknya tidak menentang pernikahan Ketua MK, namun meminta Anwar mundur dari jabatannya.
“Dan sekarang bener, menurut UUD 1945, yang membuat undang-undang itu pemerintah dan DPR, jadi sebutannya Presiden dan DPR. Jadi ketika seorang hakim menikah dengan keluarga presiden, pasti akan muncul conflict of interest. Tapi dia menolak mundur, dan bilang 'ini kan gak bisa dihalangi, orang mau menikah'" ujar Bivitri.
“Waktu itu saya bilang 'loh pak, kami tidak menghalangi Anda menikah, tapi mohon mundur karena ini ada potensi benturan kepentingan' tapi gak mau, akhirnya terjadilah seperti ini,” katanya menambahkan, dikutip dari YouTube Rhenald Kasali, 7 November 2023.
Baca Juga: Menanti Nasib Anwar Usman di Tangan MKMK Sore Ini, Selasa 7 November 2023
Bagaimana nasib Anwar Usman?
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dibentuk untuk mengurus dugaan pelanggaran kode etik MK akan mengumumkan hasil penyelidikan pada Selasa, 7 November 2023 sore. Ada banyak laporan masuk dari para pakar dan masyarakat soal kejanggalan keputusan MK.
Sebelumnya, MK dilaporkan setelah mengabulkan gugatan soal batas usia capres-cawapres. Hal itu membuat Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan keponakan Anwar Usman bisa maju jadi bacawapres Prabowo Subianto.
Namun Ketua MK menegaskan tidak memiliki tekanan atau konflik kepentingan di balik keputusan tersebut. Bahkan dia menyatakan telah membuat keputusan sesuai dengan undang-undang.
Anwar Usman bahkan tak terlalu terganggu dengan sebutan Mahkamah Keluarga yang disematkan ke MK. Menurutnya, Majelis Keluarga memang tepat karena mewakili Majelis Keluarga Bangsa Indonesia.***
https://www.pikiran-rakyat.com/nasio...undur?page=all
Gara2 nikahin Gibran, Selvi Ananda keluar dr Katolik
Gara2 nikahin Kahiyang, Bobby langsung jd Walkot Medan
Gara2 nikahin Kaesang, Erina ngecewain Velicia Tissue
Skrg, gara2 nikahin adeknya Jokowi, jdnya gini
7 November 2023, 09:57 WIB

Ilustrasi politik dinasti mencakup Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, dan Ketua MK Anwar Usman. /Instagram @bemuns Instagram @bemuns
PIKIRAN RAKYAT – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dinilai berpolemik sejak dirinya menjadi ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan sejumlah pengamat menilai ipar Jokowi terlalu ngeyel dan enggan menerima masukan dari pihak lain.
Bivitri Susanti, akademisi dan peneliti hukum, mengaku sudah meminta Anwar Usman mundur dari jabatan Ketua MK sejak menikah dengan adik Jokowi. Pengamat hukum itu menilai Anwar Usman telah melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) karena tak segera mundur.
Para pengamat mengkhawatirkan adanya kepentingan politik jika Anwar Usman tetap menjadi Ketua MK. Namun saat mengajukan protes kepada Anwar Usman, pernyataan para pengamat itu dibantah langsung oleh Anwar Usman.
"Jadi waktu itu saya bersama teman-teman sudah mempeributkan adanya potensi benturan kepentingan. Kalau hakim benar-benar gak boleh bertemu dengan pihak berperkara,” ujar Bivitri Susanti.
Baca Juga: Update Jumlah Korban Gaza: Lebih dari 10.000 Orang Tewas, 4.104 di Antaranya Anak-anak
"Waktu itu kami ributkan, karena tidak ada tempat melapor, jadi bingung juga. Dan waktu itu Pak Anwar Usman bilang 'kami tidak mengadili perkara konkrit, dan hanya berdasarkan undang-undang'” kata Bivitri sambil menirukan pernyataan Anwar Usman.
Saat diminta mundur dari jabatan Ketua MK, Anwar Usman merasa marah karena menilai dilarang menikah, dan memilih tutup kuping dari saran para pengamat. Bivitri pun menjelaskan bahwa pihaknya tidak menentang pernikahan Ketua MK, namun meminta Anwar mundur dari jabatannya.
“Dan sekarang bener, menurut UUD 1945, yang membuat undang-undang itu pemerintah dan DPR, jadi sebutannya Presiden dan DPR. Jadi ketika seorang hakim menikah dengan keluarga presiden, pasti akan muncul conflict of interest. Tapi dia menolak mundur, dan bilang 'ini kan gak bisa dihalangi, orang mau menikah'" ujar Bivitri.
“Waktu itu saya bilang 'loh pak, kami tidak menghalangi Anda menikah, tapi mohon mundur karena ini ada potensi benturan kepentingan' tapi gak mau, akhirnya terjadilah seperti ini,” katanya menambahkan, dikutip dari YouTube Rhenald Kasali, 7 November 2023.
Baca Juga: Menanti Nasib Anwar Usman di Tangan MKMK Sore Ini, Selasa 7 November 2023
Bagaimana nasib Anwar Usman?
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dibentuk untuk mengurus dugaan pelanggaran kode etik MK akan mengumumkan hasil penyelidikan pada Selasa, 7 November 2023 sore. Ada banyak laporan masuk dari para pakar dan masyarakat soal kejanggalan keputusan MK.
Sebelumnya, MK dilaporkan setelah mengabulkan gugatan soal batas usia capres-cawapres. Hal itu membuat Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan keponakan Anwar Usman bisa maju jadi bacawapres Prabowo Subianto.
Namun Ketua MK menegaskan tidak memiliki tekanan atau konflik kepentingan di balik keputusan tersebut. Bahkan dia menyatakan telah membuat keputusan sesuai dengan undang-undang.
Anwar Usman bahkan tak terlalu terganggu dengan sebutan Mahkamah Keluarga yang disematkan ke MK. Menurutnya, Majelis Keluarga memang tepat karena mewakili Majelis Keluarga Bangsa Indonesia.***
https://www.pikiran-rakyat.com/nasio...undur?page=all
Gara2 nikahin Gibran, Selvi Ananda keluar dr Katolik
Gara2 nikahin Kahiyang, Bobby langsung jd Walkot Medan
Gara2 nikahin Kaesang, Erina ngecewain Velicia Tissue
Skrg, gara2 nikahin adeknya Jokowi, jdnya gini





bukan.bomat dan lubizers memberi reputasi
2
425
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan