Kompas.com - 25/10/2023, 17:37 WIB
Ketua DPP PDI-P Puan Maharani ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
Nicholas Ryan Aditya, Icha Rastika
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Puan Maharani mengucapkan terima kasih atas sikap Prabowo Subianto yang ingin Gibran Rakabuming Raka tetap di PDI-P meski sudah menjadi calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Ya, terima kasih Pak Prabowo," ucap Puan singkat ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Hanya sampai situ Puan mengomentari mengenai pernyataan Prabowo.
Ia juga ditanya apakah PDI-P sudah menggelar rapat internal membahas nasib Gibran sebagai anggota partai.
Terkait ini, Puan mengatakan bahwa PDI-P tengah sibuk rapat memenangkan Pileg dan Pilpres 2024.
"Jadi kita belum rapat tentang itu (nasib Gibran)," ucap Puan.
Kendati begitu, Ketua DPR RI ini mengatakan bahwa ia sudah bertemu Gibran.
Menurut Puan, dalam pertemuan itu, Gibran tak menyatakan mundur dari PDI-P. Gibran, kata dia, hanya berpamitan untuk menjadi cawapres Prabowo.
"Enggak ada mengembalikan KTA (kartu tanda anggota), enggak ada. Hanya pamit untuk menjadi cawapres Pak Prabowo," kata Puan.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo ingin Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tetap berada di PDI-P.
Ia mengaku tak mempersoalkan Gibran yang sudah dipilihnya menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) itu tetap menjadi kader partai banteng.
“Kami menganggap semua partai adalah rekan seperjuangan, sama-sama anak bangsa Indonesia, jadi enggak ada masalah. Kita senang saja kalau beliau (Gibran) tetap sebagai kader PDI-P,” tutur Prabowo di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Akan tetapi, ia mengaku belum mendapatkan informasi soal keputusan Gibran apakah akhirnya meninggalkan PDI-P atau tidak.
Quote:
Jawaban Kapolda Metro soal Penggeledahan Rumah Firli: Terima Kasih
Kamis, 26 Okt 2023 12:56 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebelumnya dikenal pula pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. (CNN Indonesia/Patricia Diah)
CNN Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia --Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto enggan berkomentar banyak soal penggeledahan rumah Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertangera, Jakarta Selatan dan Perumahan Grand Galaxy, Bekasi pada Kamis (26/10) ini.
Saat ditanya oleh awak media terkait penggeledahan tersebut, Karyoto hanya mengucapkan terima kasih sambil melambaikan tangan ke arah para wartawan peliput.
"Terima kasih," kata Karyoto usai menghadiri acara Wisuda Purnawirawan Polri dan PNS Polda Metro Jaya TA 2023 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/10).
Rumah Firli yang berlokasi di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan digeledah pada hari ini. Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi sekitar pukul 10.35 WIB, tampak polisi dengan pakaian hitam putih dan seragam cokelat berjaga di depan rumah Firli.
"Enggak tahu, tapi yang digeledah ini infonya yang (rumah) nomor 46," kata petugas Bhabinkamtibmas yang ada di lokasi, Aiptu Sugi.
Selain itu, rumah Firli di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, juga digeledah polisi pada saat yang sama. Pemeriksaan rumah Firli itu pun dibenarkan Ketua RT setempat, Rony Napitupulu.
"Ada penggeledahan," kata Rony saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Sejumlah wartawan yang meliput dan sejumlah polisi berjaga di depan kompleks yang menjadi tempat kediaman pribadi Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, Bekasi, 26 Oktober 2023. (CNNIndonesia/Arief Bimaputra)
Polisi belum memberikan keterangan resmi soal penggeledahan ini. CNNIndonesia.com sudah menghubungi Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak soal kabar penggeledahan ini. Namun, hingga berita ini ditulis, Ade belum merespons.
Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (24/10). Alih-alih di Mapolda Metro Jaya, Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Gedung Bareskrim Polri.
Teranyar, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10).
Sejumlah polisi berpakain dinas dan Penyidik Kepolisian berjaga di sekitar rumah diduga milik Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
(dis/kid)
Sumber

Bangsa yang santun. 🤔