Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Enam Perakit Senjata Api Ditangkap di Manokwari, 44 Pucuk Senpi Terjual ke KKB?
Enam Perakit Senjata Api Mematikan Ditangkap di Manokwari, 44 Pucuk Senpi Terjual ke KKB?
Enam Perakit Senjata Api Ditangkap di Manokwari, 44 Pucuk Senpi Terjual ke KKB?
Selasa, 24 Oktober 2023 12:29 WIB
Editor: Paul Manahara Tambunan
zoom-inlihat fotoEnam Perakit Senjata Api Mematikan Ditangkap di Manokwari, 44 Pucuk Senpi Terjual ke KKB?
Tribun-Papua.com/Istimewa
SINDIKAT - Pelaku dan senjata api rakitan yang berhasil diamankan Tim Avatar Polresta Manokwari, Papua Barat(Dokumentasi Humas Polresta Manokwari )
TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi menangkap enam orang perakit senjata api dari lokasi berbeda di Manokwari, Papua Barat.

Terduga sindikat itu ditangkap lantaran memproduksi senjata api rakitan berbagai jenis, lalu dijual ke masyarakat.

Enam orang pelaku kini ditetapkan tersangka dan ditahan di Polresta Manokwari.

Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Silitonga memberikan apresiasi terhadap jajaran Polresta Manokwari yang berhasil mengungkap sindikat perakit senjata api.

"Mereka jual senpi yang dibuat ke masyarakat di Manokwari, diperkirakan sudah 44 pucuk beredar di masyarakat," kata Silitonga di Mapolresta, Senin (23/10/2023).

Silitonga memerintahkan Kapolresta Manokwari dan jajaran menelusuri senpi yang sudah beredar di masyarakat.

Sebab, dikhawatirkan sampai ke tangan Kelompok Kriminal Bersenjta (KKB).

Adapun produk senjata yang dirakit para pelaku ini sudah mengarah pada jenis senjata api yang bisa mematikan.

"Teknik pembuatan ini bukan teknik biasa, dia sudah membuat mengarah pada yang bagus dengan kemampuan yang bagus sehingga peluru yang digunakan standar TNI atau Polri bisa digunakan pada senpi tersebut," katanya.

Mohamad Taslim, salah satu tersangka, mengaku bahwa dia dan rekan-rekan membuat senjata api rakitan berdasarkan pesanan masyarakat.

"Pekerjaan kami sebagai tukang las di SP, kami membuat senjata api ini berdasarkan pesanan dari masyarakat. Biasanya dibeli dengan harga Rp 10 juta hingga Rp 15 juta," kata Taslim.

Dia mengaku pada hari Minggu didatangi petugas di rumahnya tanpa mengetahui masalahnya apa.

"Saya ditangkap kemarin di rumah awalnya tidak tau masalah apa," katanya.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol RIvadin Benny Simangunsong menambahkan, penangkapan enam pelaku sindikat yang memproduksi senjata api rakitan ini berawal dari hasil pengembangan seorang warga yang ditangkap Tim Avatar Satreskrim polres Manokwari.

"Dari hasil pengembangan seorang warga yang memiliki senjata api saat ditangkap pada Senin (2/10) kemudian dikembangkan hingga ditemukan enam orang yang memproduksi senjata ini," kata Kapolresta.

Enam orang yang saat ini telah berstatus tersangka terdiri dari dua kelompok yakni kelompok I mereka ditangkap di SP II Kampung Sidomuncul yakni Karsiwan (35), Rodi Tirana (38) Aris Rayestia Hadi Prabowo (34).

Kemudian di SP III Tim berhasil menangkap tiga orang lagi yakni Mohamad Saprudin, Mohamad Taslim dan Nanang Maskuri.

"Jenis senjata yang mereka produksi yakni mouser, AK 47 dan senjata jenis pistol," katanya.

Para pelaku yang sudah ditangkap diajarkan pekerjaan membuat senjata api oleh Wisnu yang saat ini masih diburu oleh Kepolisian.

"Mereka ini melakukan pekerjaan merakit senjata dari W, seorang warga yang masih dikejar. Mereka sudah satu tahun memproduksi senjata api," kata Kapolresta.

Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. (*)
https://papua.tribunnews.com/2023/10...-kkb?page=all.

Bisa aja ya bikin senjata api rakitan mendekati senjata standar TNI..
combustorAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan combustor memberi reputasi
2
144
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan