Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Lukas Enembe Dijemput Paksa dari RSPAD, Alius Enembe: KPK Tidak Manusiawi

Lukas Enembe Dijemput Paksa dari RSPAD, Alius Enembe: KPK Tidak Manusiawi
Rabu, 18 Oktober 2023 09:45 WIB
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
zoom-inlihat fotoLukas Enembe Dijemput Paksa dari RSPAD, Alius Enembe: KPK Tidak Manusiawi
Kolase Tribun-Papua.com
Keluarga Lukas Enembe sesalkan tindakan Jaksa KPK yang menjeput paksa mantan Gubernur Papua itu dari Unit Stroke RSPAD Jakarta, Selasa malam. Penjemputan paksa itu pada Selasa (17/10/2023) pukul 19.00 WIB.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Keluarga Lukas Enembe sesalkan tindakan Jaksa KPK yang menjeput paksa mantan Gubernur Papua itu dari Unit Stroke RSPAD Jakarta, Selasa malam.

Penjemputan paksa itu pada Selasa (17/10/2023) pukul 19.00 WIB.

Keluarga Lukas, Alius Enembe tidak terima dengan tindakan lembaga antirasuah itu menjemput Lukas Enembe.

"Hari ini mereka secara paksa kerjasama dengan dokter, sebenarnya tidak layak, bapak tidak bisa ini (sakit)," kata Alius Enembe melalui video singkat yang diterima Tribun-Papua.com, Rabu pagi.

Alius menilai, apa yang dilakukan KPK sangat tidak manusiawi.

"Sangat tidak manusiawi yang kamu lalukan hari ini. Terjadi apa-apa kamu tanggung jawab," tegasnya.

Alius berujar, KPK memaksa untuk membawa Lukas Enembe dalam keadaan lemas.

"Kamu (KPK) paksa seskali, kami keluarga sangat tidak setuju membawa orang sakit secara paksa. Bapak tidak bisa jalan, kamu paksa membawa bagaimana?," ungkapnya.

Dengan tegas, Alius katakan, Tuhan menjadi saksi atas tindakan KPK.

"Hari ini, Tuhan dan rakyat Papua jadi saksi. Tidak manusiawi sekali yang kalian lakulan, penegak hukum tidak adil sama sekali," tukasnya.

Sekadar diketahui, Alius melakukan protes keras dan tidak terima dengan penjemputan paksa ini, sempat protes pada jaksa KPK, saat Lukas dimasukkan ke ambulans. (*)
https://papua.tribunnews.com/2023/10...dak-manusiawi.


Lukas Enembe Dijemput KPK dari RSPAD, Keluaga Protes
Lukas Enembe Dijemput Paksa dari RSPAD, Alius Enembe: KPK Tidak Manusiawi

Foto Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (8/10/2023) setelah terjatuh dari kamar mandi. Pengacaranya Petrus Bala Pattyona menyebutkan, akibat peristiwa tersebut Lukas Enembe mengalami pendarahan di rongga kepala.(Dokumentasi Petrus Bala Pattyona)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dijemput Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (17/10/2023) malam.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi itu dijemput jaksa KPK untuk kembali ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Gedung Merah Putih pada pukul 20.00 WIB.

Atas penjemputan ini, keluarga Lukas Enembe pun melayangkan protes. Baca juga: Lukas Enembe Minta Jadi Tahanan Kota, Pengacara Sebut Kondisinya Memburuk 

Adik Lukas Enembe, Elius Enembe mengungkapkan, kakaknya dijemput oleh KPK dalam keadaan memprihatinkan.

"Mereka (KPK) jemput bapak (Lukas Enembe) dari rumah sakit dalam keadaan Bapak tidak berdaya apa-apa, kaki bengkak, tidak bisa berjalan, dan ginjal yang sudah tidak berfungsi lagi," kata Elius dalam keterangan tertulis, Rabu (18/10/2023).

Menurut keluarga, langkah KPK menjemput Lukas Enembe dalam keadaan sakit tidaklah manusiawi. Apalagi, waktu pembantaran yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sampai tanggal 19 Oktober 2023.

Namun, dua hari sebelum waktu yang ditentukan, lembaga antikorupsi itu telah lebih dulu menjemput Lukas Enembe dari RSPAD.

Baca juga: LElius pun berpandangan, KPK sama sekali tidak menghargai keputusan Majelis Hakim yang memberikan waktu pembantaran untuk Lukas Enembe agar mendapat perawatan intensif.

"Kami tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada Bapak Lukas, karena dia sudah dijemput paksa oleh KPK. Biarkan rakyat Indonesia tahu," ujar Elius.

Sementara itu, Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE) juga sangat menyesalkan penjemputan paksa pada Selasa malam terhadap kliennya tersebut.

Sebab, tim hukum dan dua jaksa KPK telah bertemu pada Senin (16/10/2023) kemarin, untuk membahas teknis keberangkatan Lukas Enembe ke Pengadilan untuk sidang putusan pada Kamis (19/10/2023).

"Kedua jaksa itu malah sebelumnya yang tanya, bagaimana mekanisme untuk Pak Lukas mengikuti sidang vonis pada 19 Oktober, apakah lewat online dari rumah sakit atau bagaimana?" tutur Petrus menceritakan komunikasinya dengan jaksa KPK.

"Tetapi saya katakan, 'Pak Lukas mau hadir pada 19 Oktober, dan datang ke pengadilan dari rumah sakit', karena batas akhir pembantaran pada 19 Oktober," ucap dia.

Mendengar keterangan Petrus, kedua jaksa itu lalu setuju dan sepakat membawa Lukas dari rumah sakit untuk ke pengadilan.

"Tetapi tidak tahu kenapa, mereka berubah pikiran dan membawa paksa Pak Lukas pada Selasa sore," kata Petrus.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta batal membacakan putusan perkara yang menjerat Lukas Enembe yang sedianya disampaikan pada Senin (9/10/2023) lalu.

Hal ini terjadi lantaran terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua itu sedang dirawat di RSPAD setelah terjatuh di kamar mandi.

Majelis Hakim pun mengabulkan pembantaran terhadap Gubernur Papua dua periode itu untuk dapat menjalani perawatan kesehatannya. Sidang selanjutnya bakal digelar pada Kamis, 19 Oktober, besok, untuk pembacaan putusan.

https://nasional.kompas.com/read/202...otes?page=all.


KPK Sebut Kesehatan Lukas Enembe Membaik Jelang Sidang Vonis
Lukas Enembe Dijemput Paksa dari RSPAD, Alius Enembe: KPK Tidak Manusiawi
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DIN
Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:42 WIB
Lukas Enembe.
Lukas Enembe. (Antara / Reno Esnir)
Jakarta, Beritasatu.com - Kondisi kesehatan Lukas Enembe dikabarkan sudah mulai membaik jelang sidang vonis terhadapnya, Kamis (19/10/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut Enembe sudah bisa rawat jalan.

"Informasi yang kami peroleh dari keterangan tim dokter, sejauh ini yang bersangkutan sudah bisa rawat jalan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (18/10/2023).

Lukas Enembe dinilai sudah bisa mengikuti rangkaian persidangan. Sidang vonis rencananya akan digelar terbuka untuk umum.

"Kamis diagendakan bisa sidang pembacaan vonis," tutur Ali Fikri.

Sebagai info, sidang vonis Lukas Enembe ditunda karena mantan Gubenur Papua itu masih dalam kondisi tidak sehat setelah jatuh dari kamar mandi. Vonis kepada Enembe sejatinya dibacakan Senin (9/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Majelis hakim memutuskan menunda sidang, dengan pembacaan vonis akan dilakukan pada sidang berikutnya yang diagendakan 19 Oktober 2023.


Jaksa sebelumnya menuntut Lukas Enembe hukuman 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar. Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua.

https://www.beritasatu.com/nasional/...g-sidang-vonis
udah agak mendingan kata KPK
pheeroni
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan pheeroni memberi reputasi
0
351
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan