- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Stafsus Kemenkeu Buka Suara Soal Keluhan Soleh Solihun yang Ditagih Pajak YouTube


TS
Mas.Brayy
Stafsus Kemenkeu Buka Suara Soal Keluhan Soleh Solihun yang Ditagih Pajak YouTube

JawaPos.com – Komika Soleh Solihun akhirnya membuat Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Yustinus Prastowo buka suara terkait keluhannya soal penagihan pajak yang dialaminya.
Melalui unggahan di media sosial miliknya, Soleh Solihun mengaku dirinya telah ditagih secara terus menerus oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait penghasilannya dari YouTube miliknya.
Soleh Solihun menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi mendapatkan pendapatan dari YouTube sejak 2018 lalu.
Baca Juga: Soleh Solihun Keluhkan Penagihan Pajak Adsense Youtube: Akun Saya Sudah Ditangguhkan
“Sudah tiga kali diberi bukti dari halaman revenue akun YouTube saya bahwa saya dapat duit dari YouTube cuma 2 bulan di 2018,” tulisnya di akun media sosial X.
Menurutnya, akun miliknya telah ditangguhkan oleh pihak YouTube yang akhirnya membuat dirinya tidak mendapatkan penghasilan kembali.
Namun sayangnya, pihak DJP masih belum percaya mengenai hal tersebut, sehingga membuat dirinya tidak segan menyuruh pihak pajak untuk melakukan pemeriksaan kembali dengan menonton YouTube miliknya.
“Setelah itu akun adsense saya disuspend dan gak dapet duit lagi, orang pajak masih gak percaya juga. Padahal, krosceknya mudah. Tonton aja YouTube saya,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Yustinus Prastowo akhirnya buka suara.
Dimana, stafsus Yustinus menjawab keluhan dari Soleh Solihun melalui akun X, pribadi miliknya.
Stafsus Kemenkeu menjelaskan pihaknya akan mencoba mengundang Soleh Solihun perihal keluhannya dengan tujuan untuk meminta klarifikasi kepada sang komika.
“Teman-teman di KPP akan mengundang bang Soleh Solihun untuk dapat melihat sendiri informasi atau data yang dimiliki Ditjen Pajak, di luar data yang anda sampaikan. Tentu informasi dari berbagai pihak ini perlu diklasifikasi terlebih dahulu ke wajib pajak,” ungkap Yustinus, Senin (16/10).
Stafsus Kemenkeu Buka Suara Soal Keluhan Soleh Solihun yang Ditagih Pajak YouTube oleh DJP - Jawa Pos
-----------------------------------
inilah bukti nyata bhw otoritas keuangan kita belum bisa bikin & belum mempunyai system keuangan yg baik.
transaksi legal belum bisa dimonitor oleh negara.
apalagi yg ilegal.
akhirnya isinya hanya kucing2an, kadal2an, embat2an.
serasa zaman batu aja. hukum rimba yg berlaku.
pantas saja urusan keuangan jadi bulan2an para kadal.
wabil khusus yg terkait ditjen2 di kemenkeu.
gak bisa tah, bikin system yg bener ? macem bank itu lohh..
2 pihak sama2 sepakat dgn system.
zero kesalahan & tidak bisa saling ngadalin.
- transaksi keuangan legal yg saling terkait, utamanya yg terkait dgn system bank.
- transaksi legal antar negara, termasuk juga jasa pengiriman uang.
Quote:
Diubah oleh Mas.Brayy 19-10-2023 04:54






chingkuo dan 10 lainnya memberi reputasi
11
857
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan