trfpjkgbrt2Avatar border
TS
trfpjkgbrt2
Sah, Putusan MK Loloskan Gibran Jadi Cawapres, Bocoran Denny STerbukti: Kami Muak!
Sah, Putusan MK Loloskan Gibran Jadi Cawapres, Bocoran Denny Siregar Terbukti: Kami Muak!




WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan gugatan syarat pencalonan capres dan cawapres menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Ini berarti putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, bisa maju menjadi cawapres di Pilpres 2024 mendatang.

Sebab meskipun belum berusia 40 tahun, Gibran pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah, yakni sebagai Wali Kota Solo.

Diloloskannya Gibran maju menjadi cawapres di Pilpres 2024 oleh MK ini, tepat atau persis sesuai dengan bocoran yang diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.

Denny Siregar yang merupakan pendukung Ganjar Pranowo, belakangan kerap mengkritik Jokowi atas hal ini yang menurutnya sedang membangun dinasti politik.

Bahkan kritik juga mengkaitkan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi.

Baca juga: MK Kabulkan Capres-Cawapres dengan Syarat Pernah Jadi Kepala Daerah, Gibran Bisa Maju Pilpres

Sehingga sempat viral bahwa MK bukanlah Mahkamah Konstitusi tetapi menjadi Mahkamah Keluarga.

Sebelumnya gugatan syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, sebelumnya diajukan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A, dengan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023,

Putusan yang memperbolehkan capres-cawapres meski belum berusia 40 tahun asalkan pernah atau sedang menduduki jabatan sebagai kepala daerah ini dibacakan Ketua MK Anwar Usman, dalam sidang putusan MK, Senin (16/10/2023).

"Pertama mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Kedua, menyatakan pasal 169 q UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyatakan capres cawapres berusia paling rendah 40 tahun bertentangan dengan UUD 45 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang dimaknai berusia 40tahun atau pernah sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," kata Anwar Usman.

"Kedua, sehingga Pasal 169 q UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, selengkapnya berbunyi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah, sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah," katanya.

Baca juga: Denny Siregar Ungkap MK Loloskan Gibran Jadi Cawapres: Jokowi Munafik dan Bermuka Dua, Kami Muak!

"Tiga, memerintahkan penguatan keputusan ini dalam berita negara RI sebagaimana mestinya," kata Anwar.

Dalam putusan ini katanya ada 2 hakim memiliki alasan yang berbeda dan 4 hakim memiliki pendapat berbeda.

Dengan putusan ini maka Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi, berpotensi besar maju menjadi cawapres di Pilpres 2024.


Sebelumnya MK menolak 3 gugatan batas usia capres-cawapres menjadi di bawah 40 tahun.

Salah satunya MK menolak syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.

Gugatan yang ditolak tercatat sebagai perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, diajukan oleh sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Bocoran Denny Siregar

Sebelumnya Denny Siregar mengaku dapat bocoran berupa informasi yang sudah terkonfirmasi, bahwa putusan MK akan memberi jalan secara konstitusi bagi Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi untuk maju di Pilpres sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Hal itu dikatakan Denny Siregar lewat cuitan di akun X (Twitter) nya @Dennysiregar7 serta pernyataan di video yang diunggah di akun YouTube Merah Putih TV, Minggu (15/10/2023).

Seperti diketahui, terkait kritikan Denny atas upaya Jokowi membangun dinasti politiknya ini, ia akhirnya ditendang dari Cokro TV.

"Udah confirm si anak akan lolos.. Silahkan kecewa. Silahkan marah. Tapi terimalah kenyataan bahwa manusia bisa berubah. Yang gua sayangkan cuman satu, kalo A ya sejak awal bilang A. Jangan bermuka dua. Itu munafik namanya. Laki2 itu dinilai dari kata2nya..," kata Denny Siregar di akun X (Twitter) nya @Dennysiregar7.

Denny yang dulunya adalah pendukung setia Jokowi, kini mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan Jokowi tersebut.

"Gua gak perduli siapapun itu. Tapi selama konstitusi dilanggar untuk kepentingan kekuasaan, gua akan ada di barisan terdepan. Ini bukan tentang siapa yang akan menjadi Presiden kelak. Tapi apa yang yang akan kita wariskan ke anak cucu kita kelak.. Gua cinta Jokowi. Tapi gua lebih cinta pada NKRI," kata Denny.

Menurutnya saat ini Ganjar Pranowo akan melawan orang yang dulu pernah ia bela.

Baca juga: Kritik Dinasti Politik Jokowi Hingga Mahkamah Keluarga, Denny Siregar Ditendang dari Cokro TV

"Kasian pak Ganjar. Lawannya bukan saja orba, tapi juga orang yang dulu pernah dia bela," kata Denny.

Kritikan keras Denny Siregar juga diungkapkannya dalam video di akun YouTube Merah Putih TV berjudul 'Denny Siregar: KAMI MUAK, PAK JOKOWI | TIMELINE #1 #jokowi #mahkamahkonstitusi #kamimuak'

"Berhari-hari, saya selalu bersuara terhadap apa yang sedang terjadi di Mahkamah Konstitusi. Lembaga yang seharusnya kita hormati tiba-tiba membuat pernyataan akan mengumumkan keputusannya tentang gugatan batas usia minimal capres dan cawapres di tanggal 16 Oktober. Padahal 3 hari lagi tanggal 19 Oktober adalah masa pendaftaran capres dan cawapres," kata Denny.


Menurut Denny, apa yang dilakukan MK dimana Ketuanya adalah adik ipar Jokowi, adalah hal yang janggal.

"Apakah bau ini enggak amis? Kenapa lembaga tinggi yang seharusnya kita hormati, tidak mengundurkan saja keputusannya sesudah Pilpres 2024 misalnya, untuk menghindari segala keributan?," tanya Denny, sembari mengenakan ikat kepala hitam bertuliskan #KamiMuak.

"Kenapa harus dipaksakan keputusannya mendekati pendaftaran? Apakah ini memang settingan untuk meloloskan anak Jokowi supaya dia punya hak secara konstitusi untuk menjadi calon wakil presidennya Prabowo?," beber Denny.

Menurut Denny semua kasak khusuk di masyarakat in, seakan tidak ada yang mau dengar.

"Mereka tuli dan buta bahwa konstitusi kita mau dipaksakan hanya untuk kepentingan sesaat saja. Padahal sudah banyak pakar hukum, akademisi, budayawan, jurnalis yang bersuara.

Bahanya kata Denny, ketika konstitusi ditabrakkan hanya untuk persoalan jabatan maka akan merusak demokrasi.

"Rusak demokrasi kita, rusak semua perjuangan reformasi kita, ketika hukum yang seharusnya menjadi Panglima ini malah jadi alat penguasa di mana yang namanya Trias Politika, ketika eksekutif, llegislatif, dan yudikatif, yang seharusnya saling mengawasi sekarang mau digunakan untuk melanggengkan kekuasaan," ujar Denny berapi-api.

"Apa yang harus kita ceritakan pada anak cucu kita nanti. Nak negara kita ini dikuasai oleh satu keluarga. Kamu diam saja ya, Jangan berteriak apa-apa. Bisa hilang nanti kamunya. Begitu maunya?," tanya Denny.

Denny juga mempertanyakan apakah harus kembali ke zaman orde baru.

"Mau seperti zaman orba yang berkuasa 32 tahun itu. Yang saya heran nih pak Jokowi, maaf ya, juga seakan-akan tuli dan buta," tegas Denny.

"Ketika saya teriak untuk selamatkan konstitusi, untuk selamatkan nama baik, saya dituduh menyerang. Saya ini pendukung Jokowi selama dua kali Pilpres. Tapi saya bukan penjilat yang mengiyakan apa saja, apalagi kalau itu sebuah kesalahan besar," kata Denny.

Denny mengaku sebenarnya tidak terlalu peduli dengan narasi politik dinasti atau apapun juga.

"Saya hanya perduli terhadap nasib bangsa ini. Ketika hukum bisa dimainkan oleh penguasa. Itu penghianatan terhadap reformasi namanya," ujanya.

Seharusnya, kata Denny, Jokowi gelisah ketika namanya ditarik-tarik dalam melegalkan permasalahan di Mahkamah Konstitusi ini.


"Kenapa Pak Jokowi gak melarang saja anaknya, yang belum cukup umur sesuai konstitusi, supaya tidak ikut Pilpres 2024 ini?. Apalagi Pak Jokowi kan tahu, kalau ipar bapak yang menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ini," kata Denny.

Baca juga: Sejumlah Pemuda di Yogyakarta Tetap Memilih Gibran Rakabuming Raka untuk Diusung Jadi Cawapres 2024

"Atau apakah bapak juga menikmatinya dengan dalih demokrasi, dengan dalih biarkan rakyat yang memilih. Tapi konstitusi yang bilang bahwa anak Bapak belum cukup umur itu ditabrak juga," ujarnya.

"Itu kan munafik namanya. Itu kan namanya bermuka dua. Tak ada satupun langkah yang membuat banyak orang nyaman, bahwa keluarga Bapak tidak terlibat ini semua. Malah semuanya terlihat disetting untuk memuluskan itu semua," kata Denny.

Menurut Denny, baliho-baliho, deklarasi palsu dan karpet merah, semuanya seperti disiapkan untuk menyambut keputusan Mahkaman Konstitusi ini.

"Apakah kami bodoh dan gak tahu semua ini? Apakah kami juga tidak berhak curiga? Apakah saya salah kalau ingin pertandingan ini berjalan dengan fair," katanya.

Sebab menurut Denny seharusnya MK, polisi dan semua alat negara menjadi wasit saja dan bukan pemain juga.

"Apakah saya salah ketika saya ingin demokrasi berjalan dengan hukum yang menjadi terjaga? Bukan mengawal orang yang ingin berkuasa. Apakah saya salah, kalau di awal saja sudah berpihak, maka ketika nanti digaris finish pertandingan ada perselisihan, apakah juga bisa netral atau sudah disetting untuk memenangkan seseorang?," kata Denny.

Karenanya Denny mengaku sudah muak dengan apa yang dilakukan Jokowi.

"Maaf saya sudah muak. Mungkin bukan saya saja. Kami semua sudah muak. Muat melihat kotornya cara-cara untuk memenangkan pertandingan. Muat melihat orang-orang yang haus kekuasaan dan menghalalkan segala cara," katanya.

Baca juga: Jokowi Dituding Terapkan Dinasti Politik, Djarot Saiful Hidayat: PDI Perjuangan Tidak Seperti Itu!

"Muat melihat reformasi yang dulu diperjuangkan dengan korban nyawa mahasiswa harus dihancurkan sekarang," kata Denny.

Denny kemudian mengatakan ia mengenakan ikat kepala hitam bertuliskan #KamiMuak untuk menunjukkan sikap pribadinya.

"Saya pakai ikat kepala ini untuk menunjukkan sikap pribadi saya. Enggak terkait dengan dukungan saya kepada siapun. Saya muak mungkin sudah sampai level pengen muntah," kata Denny.

Dalam pertandingan, kata Denny, siapapun lawannya ia mengaku tidak pernah takut.

"Saya hanya marah ketika ada potensi rusaknya aturan aturan negara, hanya karena nafsu berkuasa. Kalau aturan itu dilanggar maka rusaklah semua pondasi bernegara," ujar Denny.

Ia berharap mimpi buruk yang menghantui kepalanya itu tidak terjadi

"Semoga Mahkamah Konstitusi bisa dengan bijak memperkirakan dampak buruk yang akan terjadi. Ingat Pak Hakim, Jabatan itu sementara. Kalian adalah para wakil Tuhan di dunia. Pertanggungjawaban jauh lebih berat dari pada kami orang biasa dan jangan jual itu dengan harga murah," kata Denny.

"Dan jngan sampai rasa muak ini akhirnya menjadi muntah," kata Denny.

Dinasti Politik

Pegiat media sosial yang juga pendukung Ganjar Pranowo yakni Denny Siregar diketahui mulai menyerang politik dinasti yang dilakukan Presiden Jokowi.

Denny Siregar yang biasanya memuji keras Presiden Jokowi, kini tampaknya sudah berani mengambil sikap berbeda.

Dimana Denny Siregar mengkritik keras Jokowi dan keluarganya terkait dengan isu dinasti politik.

Bahkan, Denny Siregar membandingkan keluarga Jokowi dengan keluarga mantan Presiden Soeharto.

Kritik ini dilontarkan Denny lewat unggahan video di kanal YouTube 2045 TV.

Bahkan karena kritiknya itu, Denny Siregar kini keluar dari Cokro TV yang dibesarkannya.

Ia juga menyoroti MK sebagai Mahkamah Keluarga.

Awalnya, Denny cerita soal anak-anak dan kroni mantan presiden Soeharto yang menurutnya menjadi penyebab kebobrokan rezim orde baru hingga diturunkan paksa mahasiswa pada 1998. Usai bercerita soal Soeharto, Denny lalu masuk soal isu dinasti politik Jokowi dan keluarganya.

"Saya mendengar banyak banget kasak kusuk di masyarakat akan menguatnya isu politik dinasti di keluarga Jokowi, bermula dari Gibran menjadi Walikota Solo, kemudian Bobby Nasution menjadi Walikota Medan dan yang terakhir Kaesang, putra bungsunya yang menjadi ketua umum PSI," kata Denny.

Dirinya mengutarakan anak-anak Jokowi yang mendapat keistimewaan terjun politik semakin menjadi bahan pembicaraan.

"Diam-diam Ada perasaan yang berkembang di masyarakat tentang betapa mudahnya menjadi anak-anak presiden. Padahal di saat yang sama banyak anak muda lain harus berjuang sendirian, tanpa bantuan nama besar ayahnya, bahkan untuk sekedar hidup saja," ujarnya.

Denny menuturkan, ketika Kaesang didaulat menjadi kader PSI dan hanya dalam waktu 2 hari saja tiba-tiba menjadi Ketua Umum PSI sentimen negatif itu semakin menguat dan keluar dalam bentuk sindiran-sindiran halus bahkan bahan tertawaan atas kemudahan luar biasa yang didapatkan anak-anak Jokowi dalam berbisnis dan berpolitik.

"Itu membuat banyak orang iri hati dan membanding-bandingkan diri mereka yang tidak pernah mendapatkan fasilitas-fasilitas itu," katanya.

Namun, Denny Siregar mengaku videonya yang berisi kritikan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal politik dinasti telah hilang atau kena take down.

Tetapi ia memilih tidak menyebutkan secara gamblang di akun medsos mana video yang menyindir politik dinasti itu kena take down.

"Di sana di take down, yah bersuara di sini. Gampang kan, sekarang suara-suara sulit dibungkam." tulisnya dalam cuitannya di akun X (Twitter), dikutip Tribun-Medan.com, Rabu (11/10/2023).

Dalam cuitan selanjutnya, ia merasa heran lantaran MK yang dipimpin adik ipar Jokowi, Anwar Usman belum juga memberi putusan atas gugatan yang dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada 16 Maret 2023.

Denny Siregar turut curiga ada lobi-lobi dari pihak tertentu untuk meloloskan anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

“Apa sih yang ditunggu? Atau benar isu selama ini kalo ada yang lobi-lobi dari sebelah supaya bisa meloloskan seorang anak?” tanyanya lewat media sosial X, Selasa (10/10).

Dalam cuitan lainnya, Denny bahkan memperingatkan MK untuk tidak membuat keputusan yang aneh-aneh jelang pendaftaran capres-cawapres yang akan dibuka KPU pada 19 Oktober nanti.

Secara tegas, Denny juga mengatakan bahwa sorotan ini disampaikan bukan karena dia takut Gibran menjadi cawapres dan kemudian mengalahkan jagoannya di Pilpres 2024.

Tapi, karena dia khawatir hukum dijadikan permainan.

“Banyak yg salah paham kalo gua takut si anak jadi Cawapres dan kalahkan Capres lainnya. Bukan. Bukan itu poinnya,”

“Yang gua takut ketika hukum dipakai untuk meloloskan si anak, hukum itu juga punya potensi untuk memenangkan si anak ketika terjadi perselisihan angka,”

“Kalau hukum sudah berpihak, maka tidak ada wasit dalam pertandingan. Sama aja kayak sepakbola gajah yang semuanya diatur supaya si A menang.. Lalu buat apa ada pertandingan ?,” lanjutnya dalam cuitannya.

Dalam cuitan selanjutnya, Denny Siregar mengabarkan kalau dirinya telah keluar dari kanal YouTube Cokro Tv.

"Perhari ini saya secara resmi keluar dari @cokro_tv, channel yang saya dirikan sejak awal dan saya bangun bersama kawan-kawan dari nol sampe besar," tulisnya.

Secara tersirat Denny keluar dari Cokro Tv agar bisa lebih bebas dalam bersuara.

"Saya tetap ada di @2045Tv dan mungkin bikin channel baru supaya bisa bebas dan merdeka dalam bersuara. Markira, mari kita terus bersuara demi tegaknya hukum di negara demokrasi ini," tukasnya.

Selanjutnya dalam cuitannya yang terakhir, ia juga menuliskan bahwa menjadi pendukung Ganjar Pranowo itu berat.

“Membela @Ganjarpranowo itu berat. Kamu gak akan kuat. Biar kami saja..,” pungkasnya dengan emotikon tertawa.

Terbaru dalam cuitannya Denny Siregar menyoroti MK sebagai Mahkamah Keluarga yang sempat trending di media sosial X (twitter).

"Kenapa ini ada trending Mahkamah Keluarga ya?" sindir Denny.

Sebelum Denny hengkang dari Cokro TV, Ade Armando sudah lebih dulu.

Ade Armando ditendang dari Cokro TV karena dinilai kerap mengkritik PDIP.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pembacaan putusan gugatan terkait usia minimum capres-cawapres pada Senin (16/10/2023). Dikutip situs resmi MK, gugatan yang akan diputus yakni perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.

Sebelumnya, juru bicara MK Fajar Laksono mengonfirmasi bahwa jadwal yang tertera di situs resmi MK merupakan jadwal resmi.

"Silakan pantau dan cek jadwal sidang di mkri.id," ujar Fajar kepada wartawan, Senin (9/10/2023). "Kalau sudah teragenda, ya, itu jadwalnya. Kalau belum, berarti belum teragendakan," jelasnya.(Budi SL Malau)

Sumber berita

TERBUKTI!







#KamiMuak
#KamiMuak
#KamiMuak
variolikes
muhamad.hanif.2
bukan.bomat
bukan.bomat dan 4 lainnya memberi reputasi
1
1.7K
90
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan