Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Anak Bunuh Pacar, Edward Tannur Dinonaktifkan
Anak Bunuh Pacar, Edward Tannur Dinonaktifkan
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10). ANTARA/Didik Suhartono.

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menonaktifkan Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI akibat kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya GRT terhadap pacarnya DSA.

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan Edward dinonaktifkan agar fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan berujung kematian tersebut.

Baca Juga:
Kesaksian Pihak Karaoke Saat Anak Anggota DPR RI Aniaya Wanita, Ternyata

"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," kata Hasanuddin tertulis, Senin (9/10).

Surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI bakal diajukan pada hari ini.

"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan hari ini (Senin, 9 Oktober) PKB mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," ujarnya.

PKB, kata dia, bakal meminta Edward menghadapi kasus hukum yang menimpa anaknya sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Juga:
Anak Anggota DPR RI Pacar Wanita Tewas di Karaoke Diduga Buat Laporan Palsu

“Kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” ucapnya.

Dia memastikan PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung terhadap anak Edward Tannur.

"Ini bentuk sanksi kami sembari memberi kesempatan agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan GRT selaku anak anggota DPR RI Edward Tannur sebagai tersangka perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga:
Sudah Tak Sadarkan Diri, DSA Malah Divideokan dan Ditertawakan

Korbannya ialah DSA yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama lima bulan terakhir.

"Atas dasar fakta-fakta penyidikan, yang disesuaikan dengan kronologi dan didukung alat bukti maka kami menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap GR," kata Kapolrestabes Kombes Pasma Royce, Jumat (6/10).

Penyelidikan polisi mengungkap penganiayaan terjadi seusai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan di kawasan Surabaya Barat. (antara/mcr12/jpnn)

Sumber:
PKB Nonaktifkan Edward Tannur, Buntut Kematian Wanita Dianiaya Anaknya
Diubah oleh jpnn.com 09-10-2023 04:31
dragunov762mm
bukan.bomat
areszzjay
areszzjay dan 2 lainnya memberi reputasi
3
968
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan