Kaskus

News

jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Ibu Kota Pindah, Warga Jakarta Cetak Ulang e-KTP?
Ibu Kota Pindah, Warga Jakarta Cetak Ulang e-KTP?
E-KTP digital. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan warga Jakarta wajib mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada 2024.

Hal ini lantaran status Jakarta berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Juga:
Pramugari Cantik Ini Diduga Terima Uang dari Lukas Enembe

“Terkait Cetak ulang KTP-el, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ,” ucap Budi saat dihubungi, Senin (18/9).

Menurut Budi, pencetakan ulang e-KTP akan dilakukan secara bertahap agar proses perubahan berjalan tertib.

“Dan menyesuaikan dengan stok blangko yang tersedia setiap harinya,” kata dia. 

Baca Juga:
Kodim Depok Tangkap TNI Gadungan Berpangkat Letkol

Dia memperkirakan kebutuhan blangko di Jakarta mencapai 8 juta pada 2024.

Untuk itu, Dirjen Dukcapil RI bakal meminta  ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar melakukan hibah blangko KTP sebanyak 3 juta keping untuk 2024. 

"Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.

Baca Juga:
Penjelasan Mabes TNI soal Laksamana Yudo Pakai Kata 'Memiting Pedemo' Konflik Rempang

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Pemerintah Pusat berencana mengganti status Jakarta dari DKI menjadi DKJ setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara.

Pemerintah pun telah mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) untuk Jakarta setelah tak lagi jadi ibu kota. (mcr4/jpnn)

Sumber:
Ibu Kota Pindah, Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang e-KTP
CaiFukAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan CaiFuk memberi reputasi
2
259
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan