c4punk1950...Avatar border
TS
c4punk1950...
Bayar Pajak Kendaraan Harus Ada Surat Lolos Uji Emisi, Apa Gak Bikin Pungli Tuh?




Hi sobat kaskus,

Ada wacana yang semakin menguat tentang cara membayar pajak kendaraan bermotor, biasanya selama ini untuk bayar pajak kendaraan selain uang yang kita bawa, data-data cukup sediakan STNK, BPKB dan KTP asli saja.

Nampaknya nanti akan ada data tambahan baru, dimana akan ada dokumen atau sertifikat yang berhubungan dengan uji emisi dari masing-masing kendaraan. Kabarnya pemerintah akan menyiapkan aplikasi uji emisi (si-umi) dan bekerja sama dengan DLH DKI Jakarta untuk melatih 400 teknisi bengkel di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Nantinya setiap kendaraan yang telah menjalani uji emisi bakal diberi stiker penanda. Bahkan akan ada sanksi denda yang dijatuhkan apabila kendaraan bermotor tak lolos uji emisi. Nantinya kendaraan hanya boleh didenda selama dua kali. Apabila lebih dari batasan yang ditetapkan, kendaraan tersebut terancam tak beroperasi.



Nantinya bila hal ini sukses, akan diterapkan secara nasional. Tentu kebijakan baru dari pemerintah ini mendapatkan sambutan beragam dari warga net.

Karena syarat kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor akan memberatkan masyarakat kecil yang hanya bisa membeli motor jadul, tentunya akan sulit untuk lolos uji emisi, dan solusi dari kendaraan yang tak lolos ini bagaimana?



Apakah kendaraan itu harus masuk museum atau dibeli pemerintah agar di daur ulang, atau kendaraan tersebut menjadi bodong? Dan terpaksa dijual untuk dipakai di perlintasan gunung, yang tak ada razia sama sekali di area desa diatas lembah-lembah, hutan dan gunung yang jauh dari perkotaan.

Karena kalau tak lulus uji emisi kendaraan tahun yang sudah tua itu, apalagi sudah kena denda 3x harus diapakan selanjutnya? Apakah di jadikan kendaraan listrik, seperti inovasi yang dilakukan oleh BRT.



Tentunya inovasi ini juga akan memakan banyak biaya yang tak sedikit, untuk kaum susah tetap saja menjadi pusing. Sedangkan strata sosial kaum kendaraan motor roda dua, atau roda empat yang sudah uzur biasanya ekonomi pas-pasan.

Jadi, netizen pun bertanya-tanya ada apa dengan pemerintah yang menggalakkan uji emisi. Apakah mirip dengan perpindahan kendaraan 2 tak ke 4 tak? Dimana situasinya serupa tapi tak sama, dimana kendaraan listrik sedang digenjot penjualannya.



Bahkan menurut netizen hal ini akan memberikan celah untuk jual beli dokumen lolos uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK, yah tentu saja akan menyuburkan pungli. Kecuali syarat tersebut harus uji emisi di tempat ketika perpanjang STNK hehehe...

Entahlah, kebijakannya bagus tapi masyarakat ekonominya belum baik secara nasional. Masih terjadi ketimpangan dalam status sosial, kalau rakyat dicekek terus dengan aturan yang membuat beban bisa-bisa chaos. Belum lagi 2024 akan ada pilpres, tentu isu-isu seperti ini bisa menjadi blunder baik itu yang pro dan kontra.

Apa tanggapan agan dengan hal ini?

Terima kasih yang sudah membaca thread ini sampai akhir, bila ada kritik silahkan disampaikan dan semoga thread ini bermanfaat, tetap sehat dan merdeka. Ane c4punk pamit undur diri, See u next thread.

emoticon-I Love Indonesia



"Nikmati Membaca Dengan Santuy"


Tulisan : c4punk@2023
referensi : 1
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star







bang.toyip
sandiforward229
sheff
sheff dan 11 lainnya memberi reputasi
12
1.6K
199
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan