- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Provokator Warga Serang Polisi, ANS Ternyata Kades di langkat


TS
gunnar.aargaard
Provokator Warga Serang Polisi, ANS Ternyata Kades di langkat
Provokator Warga Serang Polisi Saat Menangkap Suaminya, ANS Ternyata Kades Termuda di Langkat



VIVA Medan - ANS yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Binjai ternyata menjabat sebagai Kepala Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat. Bahkan, ANS menjadi salah satu kades termuda di bumi bertuah (julukan Kabupaten Langkat).
Dia dilantik oleh Plt Bupati Langkat, Syah Afandin bersama dengan 164 kepala desa lainnya untuk periode 2022-2028, di Aula Jentera Malay pada Kamis 4 Agustus 2022 lalu. Usia ANS saat dilantik masih 24 tahun. Dia melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Desa Lau Mulgap, dengan perolehan sebanyak 1.587 dari 2.115 suara di desanya.
Ada 2 kandidat kepala desa lain ditaklukan wanita berusia muda itu. Namun belum lagi berakhir masa kepemimpinannya, ANS tersandung masalah. Bahkan, ANS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Binjai.
ANS merupakan istri dari Ketua Rayon FKPPI Kecamatan Sirapit berinisial E. Kini, E masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langkat. Usai dilantik, ANS dan E sempat berfoto bersama. Foto keduanya pun beredar beberapa media online.
Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Benjamin Silaban enggan berkomentar panjang terkait proses penyidikan ANS. Apakah penyidik sudah mengirim surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kepada jaksa atau belum.
Juga kepada kejaksaan negeri mana dikirim SPDP dimaksud. Soalnya, Kecamatan Selesai masuk Pemerintah Kabupaten Langkat. Namun, wilayah hukumnya berada di Polres Binjai.
"Konfirmasi ke Kasi Humas, izin. Supaya tidak ada perbedaan informasinya," tulis Silaban, Jumat 8 September 2023.
ANS ditangkap dan ditahan diduga buntut dari dugaan penyerangan dan penyanderaan terhadap 4 anggota Unit Pidum Polres Langkat yang terjadi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai pada Rabu 2 Agustus 2023 lalu.
Kabar oknum kades tersebut ditahan dibenarkan oleh Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu, ketika dikonfirmasi Kamis 7 September 2023.
"Benar (ditangkap), memang tidak ada tembusan penangkapan ke kita. Tetapi kita sudah mengetahuinya," ujarnya.
ANS ditahan sejak 14 Agustus 2023 lalu dan ia pun tak ikut merayakan HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun bersama masyarakat Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat. Terkait pelaksana harian di kantor desa, kini diserahkan kepada sekretaris.
"Untuk pejabat sementaranya masih diproses bersamaan pemberhentian sementara kades," sambungnya.
Ia menambahkan, ANS masih berstatus sebagai tersangka, belum sebagai terdakwa. Artinya, ANS tidak dapat diberhentikan secara jabatannya sebagai kades.
"Memang sudah sebagai tersangka, tetapi belum sebagai terdakwa, belum ada proses pengadilan. Saat ini beliau masih menjadi tahanan polres. Sesuai peraturan, tidak bisa diberhentikan apabila belum ada keputusan dari pengadilan," urainya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah membenarkan, ANS ditahan penyidik saat dikonfirmasi.
"Ya, ditahan di sel Polres Binjai," ujarnya.
Ditanya apakah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa, ia menepisnya. Menurutnya, ANS ditahan karena diduga menghasut orang lain melakukan perbuatan pidana (provokator).
"Pasal yang disangkakan pasal 214 atau pasal 170 atau pasal 160 Jo pasal 55 KUHP," bebernya.
ANS diduga istri dari salah satu buronan yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langkat berinisial E. Saat penggerebekan ke Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat untuk mengejar E, buronan tersebut berhasil lolos dari sergapan.
E diburu karena diduga salah satu pelaku dalam bentrokan OKP antara IPK dengan FKPPI, yang pecah di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu. Bentrokan OKP itu menewaskan seorang Ketua PAC IPK Batang Serangan yang akrab disapa Bagong, dengan luka bacok di sejumlah titik di tubuhnya.
Ketika polisi tiba di Desa Lau Mulgap, ANS diduga mencoba menghalangi petugas dengan cara berteriak, 'serang'. Sikap itu dilakukannya mengingat tersangka yang akan diamankan polisi, dikabarkan adalah suaminya. Lantas, teriakan dari kades memicu emosi massa dan akhirnya terjadi penyerangan terhadap petugas. Kini, oknum kades berinisial ANS itu mendekam di Polres Binjai.
https://medan.viva.co.id/sumut/3044-...ngkat?page=all
perasaan asal sebuah institusi baik swasta maupun negara, asal sudah rame hoejabs nya pasti banyak pungli, mulai dari halaman farkir sampai ke dalam gedung, tapi mungkin hanya perasaan gw sahajah
dan asal di pemukiman maupun ruko2 kafeer tafirun sudah ramai preman, selalu banyak hoejabs mondar mandir entah ngapain, tanpa tujuan sama sekali, belanja tidak, bertamu tidak, entah ngapain tiap hari mondar mandir, yah mungkin perasaan gw saja atau hanya 'kebetulan' yang terjadi tiap kali dan tiap hari.......
sumut kan daerah ajaib, penuh 'kebetulan' dan rajanya restorative justices



VIVA Medan - ANS yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Binjai ternyata menjabat sebagai Kepala Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat. Bahkan, ANS menjadi salah satu kades termuda di bumi bertuah (julukan Kabupaten Langkat).
Dia dilantik oleh Plt Bupati Langkat, Syah Afandin bersama dengan 164 kepala desa lainnya untuk periode 2022-2028, di Aula Jentera Malay pada Kamis 4 Agustus 2022 lalu. Usia ANS saat dilantik masih 24 tahun. Dia melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Desa Lau Mulgap, dengan perolehan sebanyak 1.587 dari 2.115 suara di desanya.
Ada 2 kandidat kepala desa lain ditaklukan wanita berusia muda itu. Namun belum lagi berakhir masa kepemimpinannya, ANS tersandung masalah. Bahkan, ANS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Binjai.
ANS merupakan istri dari Ketua Rayon FKPPI Kecamatan Sirapit berinisial E. Kini, E masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langkat. Usai dilantik, ANS dan E sempat berfoto bersama. Foto keduanya pun beredar beberapa media online.
Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Benjamin Silaban enggan berkomentar panjang terkait proses penyidikan ANS. Apakah penyidik sudah mengirim surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kepada jaksa atau belum.
Juga kepada kejaksaan negeri mana dikirim SPDP dimaksud. Soalnya, Kecamatan Selesai masuk Pemerintah Kabupaten Langkat. Namun, wilayah hukumnya berada di Polres Binjai.
"Konfirmasi ke Kasi Humas, izin. Supaya tidak ada perbedaan informasinya," tulis Silaban, Jumat 8 September 2023.
ANS ditangkap dan ditahan diduga buntut dari dugaan penyerangan dan penyanderaan terhadap 4 anggota Unit Pidum Polres Langkat yang terjadi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai pada Rabu 2 Agustus 2023 lalu.
Kabar oknum kades tersebut ditahan dibenarkan oleh Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu, ketika dikonfirmasi Kamis 7 September 2023.
"Benar (ditangkap), memang tidak ada tembusan penangkapan ke kita. Tetapi kita sudah mengetahuinya," ujarnya.
ANS ditahan sejak 14 Agustus 2023 lalu dan ia pun tak ikut merayakan HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun bersama masyarakat Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat. Terkait pelaksana harian di kantor desa, kini diserahkan kepada sekretaris.
"Untuk pejabat sementaranya masih diproses bersamaan pemberhentian sementara kades," sambungnya.
Ia menambahkan, ANS masih berstatus sebagai tersangka, belum sebagai terdakwa. Artinya, ANS tidak dapat diberhentikan secara jabatannya sebagai kades.
"Memang sudah sebagai tersangka, tetapi belum sebagai terdakwa, belum ada proses pengadilan. Saat ini beliau masih menjadi tahanan polres. Sesuai peraturan, tidak bisa diberhentikan apabila belum ada keputusan dari pengadilan," urainya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah membenarkan, ANS ditahan penyidik saat dikonfirmasi.
"Ya, ditahan di sel Polres Binjai," ujarnya.
Ditanya apakah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa, ia menepisnya. Menurutnya, ANS ditahan karena diduga menghasut orang lain melakukan perbuatan pidana (provokator).
"Pasal yang disangkakan pasal 214 atau pasal 170 atau pasal 160 Jo pasal 55 KUHP," bebernya.
ANS diduga istri dari salah satu buronan yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langkat berinisial E. Saat penggerebekan ke Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat untuk mengejar E, buronan tersebut berhasil lolos dari sergapan.
E diburu karena diduga salah satu pelaku dalam bentrokan OKP antara IPK dengan FKPPI, yang pecah di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu. Bentrokan OKP itu menewaskan seorang Ketua PAC IPK Batang Serangan yang akrab disapa Bagong, dengan luka bacok di sejumlah titik di tubuhnya.
Ketika polisi tiba di Desa Lau Mulgap, ANS diduga mencoba menghalangi petugas dengan cara berteriak, 'serang'. Sikap itu dilakukannya mengingat tersangka yang akan diamankan polisi, dikabarkan adalah suaminya. Lantas, teriakan dari kades memicu emosi massa dan akhirnya terjadi penyerangan terhadap petugas. Kini, oknum kades berinisial ANS itu mendekam di Polres Binjai.
https://medan.viva.co.id/sumut/3044-...ngkat?page=all
perasaan asal sebuah institusi baik swasta maupun negara, asal sudah rame hoejabs nya pasti banyak pungli, mulai dari halaman farkir sampai ke dalam gedung, tapi mungkin hanya perasaan gw sahajah

dan asal di pemukiman maupun ruko2 kafeer tafirun sudah ramai preman, selalu banyak hoejabs mondar mandir entah ngapain, tanpa tujuan sama sekali, belanja tidak, bertamu tidak, entah ngapain tiap hari mondar mandir, yah mungkin perasaan gw saja atau hanya 'kebetulan' yang terjadi tiap kali dan tiap hari.......

sumut kan daerah ajaib, penuh 'kebetulan' dan rajanya restorative justices

0
873
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan