- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
LSI Denny JA Ungkap Mayoritas Publik Tidak Setuju Presiden Petugas Partai


TS
habibtaek
LSI Denny JA Ungkap Mayoritas Publik Tidak Setuju Presiden Petugas Partai
Jakarta - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan, mayoritas publik tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai politik.
"Mayoritas publik tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai," kata pendiri LSI Denny Januar Ali, dalam keterangannya dilansir Antara, Kamis (7/9/2023).
Ia menuturkan, survei LSI Denny JA pada Agustus 2023, hanya sebanyak 16,8 persen responden yang menyatakan setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai.
"Mayortias sebesar 71,6 persen menyatakan, 'Kami tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai,'" ujar Denny.
Denny mengungkapkan, penyebabnya adalah mayoritas publik menginginkan presiden yang akan bekerja untuk kepentingan, kesejahteraan, dan keadilan publik sehingga bukan untuk kepentingan parpol.
"Katakanlah kata 'petugas' ingin disebut di sini, maka presiden itu lebih tepat dikatakan 'presiden petugas rakyat' atau 'presiden petugas konstitusi'," tutur Denny.
Menurutnya, dalam konstitusi Indonesia tidak menyatakan bahwa presiden bertanggung jawab kepada partai politik.
"Memang benar presiden itu diusulkan oleh partai, tapi semua kebijakannya, semua pandangannya, tak harus disetujui dulu oleh partainya. Batas kerja seorang presiden hanyalah konstitusi dan undang-undang yang berlaku, bukan kehendak partainya," pungkas pendiri LSI Denny JA itu.
https://www.google.com/amp/s/liberte...-partai?espv=1
Presiden cuma mandat, tuanku ya Banteng
"Mayoritas publik tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai," kata pendiri LSI Denny Januar Ali, dalam keterangannya dilansir Antara, Kamis (7/9/2023).
Ia menuturkan, survei LSI Denny JA pada Agustus 2023, hanya sebanyak 16,8 persen responden yang menyatakan setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai.
"Mayortias sebesar 71,6 persen menyatakan, 'Kami tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai,'" ujar Denny.
Denny mengungkapkan, penyebabnya adalah mayoritas publik menginginkan presiden yang akan bekerja untuk kepentingan, kesejahteraan, dan keadilan publik sehingga bukan untuk kepentingan parpol.
"Katakanlah kata 'petugas' ingin disebut di sini, maka presiden itu lebih tepat dikatakan 'presiden petugas rakyat' atau 'presiden petugas konstitusi'," tutur Denny.
Menurutnya, dalam konstitusi Indonesia tidak menyatakan bahwa presiden bertanggung jawab kepada partai politik.
"Memang benar presiden itu diusulkan oleh partai, tapi semua kebijakannya, semua pandangannya, tak harus disetujui dulu oleh partainya. Batas kerja seorang presiden hanyalah konstitusi dan undang-undang yang berlaku, bukan kehendak partainya," pungkas pendiri LSI Denny JA itu.
https://www.google.com/amp/s/liberte...-partai?espv=1
Presiden cuma mandat, tuanku ya Banteng







bukan.bomat dan 6 lainnya memberi reputasi
5
835
66


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan