- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Terorisme di BUMN, Edukasi Terorisme Harus Dikuatkan


TS
elyssallen
Kasus Terorisme di BUMN, Edukasi Terorisme Harus Dikuatkan
Kasus Terorisme di BUMN, Edukasi Pencegahan Terorisme Harus Makin Dikuatkan

KBRN, Malang : Paham terorisme yang menjadi ancaman besar bagi Indonesia ternyata bisa masuk ke berbagai lini. Bahkan salah seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga terafiliasi dengan jaringan teroris ISIS. Untuk itu, upaya edukasi pencegahan paham terorisme ini harus semakin dikuatkan.
Hal ini diungkapkan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Wahyudi Kurniawan, S.H., M.H.Li. Menurutnya, terorisme ini harus dicegah sedini mungkin.
“Memberikan nilai-nilai yang baik sejak kanak-kanak hingga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang mendorong masyarakat untuk tidak terjerumus dalam lingkaran terorisme,” katanya, Rabu (30/8/2023).
Tidak hanya penegak hukum, semua stakeholder harus turut andil mulai dari masyarakat, pemerintah, bahkan institusi pendidikan.
“Harus terus mengedukasi dan menjauhi terorisme dengan berpegang teguh pada ideologi Pancasila dan keyakinan masing-masing. Maka peran masyarakat dan pemerintah dalam menguatkan ideologi pancasila harus terus ditekankan,” tegasnya.
Edukasi itu harus ditekankan karena pelaku terorisme memiliki jaringan yang membahayakan dan berupaya merusak sistem yang sudah ada.
“Tindak pidana terorisme itu bersifat laten, tidak menutup kemungkinan dapat masuk ke seluruh lini, termasuk BUMN sekalipun,” jelasnya.
Wahyudi mengungkapkan, secara definitif, terorisme merupakan perbuatan kejahatan yang menggunakan ancaman maupun kekerasan yang menimbulkan suasana teror dan menakutkan, hingga menimbulkan kerusakan atau kejatuhan korban.
“Terorisme adalah bahaya laten yang tidak bisa dilihat di permukaan kecuali diinvestigasi secara mendalam,” kata dia.
Dari perspektif hukum, sambungnya, regulasi dan aturan sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Undang-undang ini lengkap mengatur tidak hanya pemberantasan saja, melainkan sampai pada upaya pencegahan.
“Menurut saya, secara regulasi undang-undang yang kita miliki sekarang sudah memadai dan cukup mengakomodir. Namun regulasi harus terus di-update sesuai perkembangan kondisi yang ada, bisa jadi 10 hingga 20 tahun ke depan muncul gaya baru terorisme yang membahayakan,” paparnya.
Walaupun secara regulasi sudah memadai, ia menilai masih terdapat celah hukum yang masih perlu diperbaiki. Salah satunya adalah aspek penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan peraturan atau penangkapan pelaku terorisme. Harus dipertimbangkan apakah hukum yang sudah lama berlaku masih relevan dan masih selaras dengan HAM atau tidak.
“Penegak hukum harus tetap berpegang pada prinsip HAM, sejahat dan separah apapun pelaku terorisme, sudah ada SOP yang mengatur. Setiap manusia memiliki hak asasi yang diberikan sejak lahir serta memiliki hak hukum yang sama. Kecuali jika mereka melawan, maka aparat berhak mengambil tindakan tegas,” tandas Yudi.
https://rri.co.id/malang/hukum/33994...ral%20Campaign
teroris nyusup di BUMN sudah sejak zaman SBYJK, bukan hanya di BUMN saja, di NGO seperti PMI, dll juga banyak sekali kadruntullah
waktu gw ikut event PMI dgn Bulan Sabit Merah zaman SBYJK, 4 nakes yang berdiri pegang mic atas panggung itu semuanya teroris


mereka dapat pangkat dan jabatan tinggi dengan gaji mewah dari duit pajak rakyat berkat si kalla-jengking, furthermore kalla-jengking industries IS a terrorist network itself

yg gw perhatikan BUMN yang belawan dan deliserdang yang cukup ngerik, banyak kadrun terorislullah yang makan duit pajak rakyat, baik itu PLN, KAI, PELNI, dst

zaman SBYJK, mereka dibiarkan nyebar dari BUMN sampai ke IDI, SPSI, SPTSI, PMI, terus ke semua lini, juga zaman ini KKI baru lahir, dan berbagai peraturan dan ormas baru untuk memalak nakes, pengacara, dst

dan projek kadrun yang bernama PKShit baru lahir di depok, buat amal dengan dibiayai duit pajak rakyat

Dimana penyebaran mereka tambah subur dengan sunset policy SBYJK zaman itu (si kebo maen halus, yang paling licik si kalla-jengking satu ini, jauh lebih licik dari cainak)




Quote:




semua lirik di lagu jadul Bambaata jadi kenyataan, kadrun benar2 jadi ancaman global untuk manusia seplanet







qavir dan 2 lainnya memberi reputasi
3
620
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan