ajacidAvatar border
TS
ajacid
Wajibkan Maba Daftar Pinjol saat Ospek, Dema UIN Solo Dibekukan-Ketua Dicopot!
Wajibkan Maba Daftar Pinjol saat Ospek, Dema UIN Solo Dibekukan-Ketua Dicopot!


Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 09 Agu 2023 16:38 WIB

Demo mahasiswa di depan Rektorat UIN Raden Mas Said Solo, Rabu (9/8/2023). (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Solo - Mahasiswa baru (maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo diwajibkan mendaftar aplikasi pinjaman online (pinjol) saat pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) hingga berbuah protes sejumlah pihak. Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Solo telah mengeluarkan rekomendasi terkait kasus itu.
Wakil Rektor 3 UIN Raden Mas Said Solo, Prof Syamsul Bakri Wironagoro mengatakan hasil rapat Dewan Kode Etik Mahasiswa hanya berbuah rekomendasi. Sedangkan untuk pengesahanny harus ditandatangani Rektor UIN Raden Mas Said Solo.

"Hasil sudah ada rekomendasi kepada rektor. Keputusan akhirnya nanti di Pak Rektor," kata Syamsul saat dihubungi awak media, Rabu (9/8/2023).

Beberapa temuan Dewan Kode Etik Mahasiswa antara lain, Dema melakukan hubungan kerja sama dengan pihak ketiga di luar sepengetahuan dan seizin Kampus. Selain itu, Dema juga meminta mahasiswa baru angkatan 2023 mengunduh dan melakukan registrasi pada aplikasi pinjaman online.

Baca juga:
OJK Solo Turun Tangan soal Polemik Pinjol di UIN Raden Mas Said
Sementara itu Wakil Rektor 1 UIN Raden Mas Said Solo, Prof Imam Makruf mengatakan surat rekomendasi itu tinggal ditandatangani Rektor. Meski sudah ada surat rekomendasi, penyelidikan masih terus berjalan.

"Prosesnya tidak berhenti terkait sponsorship. Yang sudah bisa kita putuskan, kita putuskan. Bila ada dampak yang belum selesai, kita selesaikan. Termasuk dengan pihak-pihak terkait," kata Imam.

Setelah menunggu beberapa saat, Rektor UIN Raden Mas Said Solo, Prof Mudofir, menandatangani surat rekomendasi Dewan Kodet Etik Mahasiswa itu. Ada lima poin dalam surat rekomendasi yang dibacakan Imam. Berikut isinya:

1. Kegiatan PBAK diambil alih oleh Universitas, dan dilaksanakan oleh Universitas dan Fakultas di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademik, Alumni, dan Kerja Sama.
2. Melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk melakukan konfirmasi atas kejadian kerjasama Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dengan lembaga keuangan yang ditunjuk.
3. Dema Universitas dihentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan, dan Ketua Dema Universitas dicopot.
4. Perlu counter narasi untuk memulihkan nama baik Universitas yang berkoordinasi dengan Humas Universitas dan influencer dari mahasiswa yang memiliki banyak follower.
5. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

https://www.detik.com/jateng/berita/...-ketua-dicopot

keren ni kampus !

^^^^^
Diubah oleh ajacid 11-08-2023 04:49
nomorelies
aldonistic
jiresh
jiresh dan 13 lainnya memberi reputasi
14
1.5K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan