Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Aksi Masyarakat Adat di Jayapura, Muncul Seruan Penentuan Nasib Sendiri Rakyat Papua
Aksi Masyarakat Adat di Jayapura, Muncul Seruan Penentuan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua
Aksi Masyarakat Adat di Jayapura, Muncul Seruan Penentuan Nasib Sendiri Rakyat Papua

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Aksi Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (Gempar) Papua mengangkat tema "Pemuda Adat Sebagai Agen Perubahan untuk Masa Depannya Sendiri di Lingkaran Abepura, Abepura, Kota Jayapura, Rabu.
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional di Papua digelar dengan aksi massa.

Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Papua (Gempar) Papua menduduki bundaran Abepura, Kota Jayapura, Rabu (9/8/2023).

Dalam aksi bertrajuk "Pemuda Adat Sebagai Agen Perubahan untuk Masa Depannya Sendiri", massa menyampaikan sejumlah tuntutannya terhadap Pemerintah Indonesia.

Termasuk memprotes soal pemakaian koteka.

Bahkan, seruan penentuan nasib sendiri bagi Papua disuarakan.
Aksi Masyarakat Adat di Jayapura, Muncul Seruan Penentuan Nasib Sendiri Rakyat Papua
Massa aksi Masyarakat Adat Internasional 2023 masih berorasi di lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Papua (Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita)

"Ketika masyarakat menyatakan pendapat, sebelum aturan konstitusi lebih dulu aturan adat, karena Masyarakat Adat ada lebih dahulu, punya aturan dan tata krama dan mengahrgai orang bangsa lain,"  ujar salah satu mahasiswa.

"Lebih baik tidak punya KTP dari pada tidak punya adat dan budaya," sambungnya.

Sejumlah spanduk dibentangkan berisi tulisan; Hidup Masyarakat Adat, Papua Bukan Tanah Kosong, Tanah Air Milik Kita, Tutup Mata Lawan Balik.

Lalu, pemuda adat sebagai agen perubahan untuk menentukan nasib sendiri.

Berikut 7 tuntutan aksi Masyarakat Adat dalam orasi di Jayapura;

1. Antek-antek Jakarta hentikan perampasan tanag adat 108 hektar Suku Hubula Klen Wio, Walesi, dan Asososkobal

2. PT. Indo Asiana Lestari hentikan melakukan perampasan tanah adat 36.094 milik Suku Awyu Marga Woro di Boven Digoel, Papua Selatan.

3. Negara hentikan praktek perampasan tanah adat serta eksploitasi sumber daya alam di Blok Wabu Intan Jaya, Papua Tengah.

4. Hentikan pembongkaran jalan di Siep Asso megakibatkan rumah warga digusur paksa.

5. Hentikan perampasan tanah adat Suku Namblong dan Moi, Kabupaten Jayapura.

6. Negara kolonialisme Indonesia hentikan praktek eksploitasi sumber daya alam serta menciptakan pelanggaran HAM terhadap rakyat Papua.

7. Sergera memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi Rakyat Papua. (*)


https://papua.tribunnews.com/2023/08...-rakyat-papua.
Nuntut referendum dibalik hari masyarakat adat internasional
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
715
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan