- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengamat Politik UI Prof Chusnul Soal Perintah Jokowi 'Dor Saja!


TS
xinwen
Pengamat Politik UI Prof Chusnul Soal Perintah Jokowi 'Dor Saja!
Quote:

Prof Chusnul dalam program Perempuan Bicara tvOne bertajuk 'Dianggap Hina Jokowi, Rocky Terancam Masuk Bui?' yang tayang pada 4 Agustus 2023
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sosok Dosen sekaligus Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Prof Chusnul Mari'yah kini tengah viral di media sosial.
Tak hanya mendukung Rocky Gerung yang mengkritik keras Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dengan kalimat 'bajingan', Prof Chusnul juga viral karena pernyataannya di tvOne.
Dalam program Perempuan Bicara tvOne bertajuk 'Dianggap Hina Jokowi, Rocky Terancam Masuk Bui?' yang tayang pada 4 Agustus 2023, Chusnul mengungkapkan Jokowi tak berbeda dengan Rocky Gerung.
Sebab, Jokowi disampaikannya pernah menyatakan kalimat kasar dalam pidato kenegaraannya.
Bahkan, Jokowi menyatakan dukungan untuk membunuh atau menembak seseorang dalam pidato tersebut.
"Anda pernah mendengar presiden mengatakan 'bunuh saja!', pernah denger rakyatnya dibegitukan? Pernah?" tanya Prof Chusnul.
"Buka aja di dalam salah satu pidatonya presiden. Buka saja yang kemudian pidatonya presiden, 'bunuh', 'didor saja', ada itu," tegasnya.
Suasana diskusi dalam program Perempuan Bicara tvOne bertajuk 'Dianggap Hina Jokowi, Rocky Terancam Masuk Bui?' yang tayang pada 4 Agustus 2023 (Istimewa)
Pernyataan Prof Chusnul pun segera disanggah Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Cheryl Tanzil yang hadir dalam program acara tersebut.
Dirinya mempertanyakan kebenaran pernyataan yang disampaikan Prof Chusnul.
"Sebentar bu, ini jangan jadi hoaks nih bu, jangan jadi hoaks nih, ini bahaya nih," sanggah Cheryl Tanzil.
"Tadi saya (bilang), bahasa saya bahwa 'tolong cek di internet'. Karena saya pernah mendapatkan waktu itu videonya, jadi tolong dicek, ada kata 'dor saja'," balas Prof Chusnul.
Pernyataan Prof Chusnul pun kembali disanggah Cheryl Tanzil.
Dirinya menyatakan pernyataan Prof Chusnul bisa dianggap fitnah apabila tidak disertai dengan fakta.
"Kan profesor, seharusnya anda sudah men-check ketika menyatakan sesuatu di depan media nasional. Kritik itu wajib ya di era demokrasi supaya negara kita bertambah bagus. Tapi ingat, kita dalam mengkritik janganlah kita membuat penggalan-penggalan yang bernada fitnah dan jadinya Hoaks," ungkap Cheryl Tanzil.
Dirinya pun mengungkit kasus Buni Yani yang divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Selasa, 14 November 2017.
Buni Yani jadi tersangka karena dianggap memprovokasi masyarakat karena mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika masih menjabat gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016.
Dalam video yang diunggah pada 6 Oktober 2016 itu, ada tiga kalimat yang menyeret Buni Yani di penjara, yakni 'Penistaan Terhadap Agama?'.
Selanjutnya, 'bapak ibu (pemilih muslim) dibohongi Surat Al Maidah 51 (dan) masuk neraka (juga bapak-ibu) dibodohi' dan 'kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dari video ini'.
"Kita ingat Buni Yani dulu menyebabkan perpecahan pada saat Buni Yani dan Pak Ahok, dan tadi di forum ini ada yang menyatakan Pak Jokowi pernah menyatakan 'bunuh dan dor', saya ingin yang menyatakan itu di forum ini mengklarifikasi, karena ketika 'bunuh dan dor' diucapkan tanpa konteks yang lengkap yang luas, ini jadinya fitnah loh, fitnah kepada Presiden Jokowi," ungkap Cheryl Tanzil.
"Jadilah kita orang yang bijaksana ketika kita mengeluarkan suatu kritik itu untuk sesuatu yang efektif, kita ingin perubahan yang lebih baik untuk negara kita, bukan hanya karena kita punya niat jahat dan kita tidak suka kepada suatu pihak tertentu," katanya.
Pernyataan Cheryl Tanzil pun ditanggapi pegiat sosial media Abah lewat akun @embah72.
Dirinya sependapat dengan Cheryl dan menyatakan Prof Chusnul telah melakukan fitnah kepada Jokowi.
"Prof.Chusnul: anda pernah mendengar presiden berujar 'Bunuh saja di Dor' dalam sebuah pidatonya. Ini jelas fitnah keji dr seorang Profesor thdp presiden jokowi. Bagaimana mungkin sekelas profesor membuat hoax dihadapan jutaan mata," tulis Abah lewat akun @embah72.

Senada, Pegiat Media Sosial, Yusuf lewat status twitternya @yusuf_dumdum pada Rabu (9/8/2023) mempertanyakan pernyataan Prof Chusnul.
Menurutnya, Chusnul bukanlah seorang profesor, tetapi seorang provokator.
"Loh, masa profesor statemennya begini ? Ini sih bukan profesor tapi provokator!" tulisnya.
Postingan itu pun ditanggapi ramai masyarakat.
Pro dan kontra dituliskan dalam kolom komentar.
Fakta Sebenarnya
Sementara itu, pernyataan Chusnul soal pidato Jokowi dibenarkan oleh seorang netizen bernama Hanum Salsabiela Rais.
Lewat status twitternya @hanumrais pada Rabu (9/8/2023), Hanum mengunggah tangkapan layar pemberitaan serta siaran pers resmi soal pidato Jokowi tersebut.
Dalam tangkapan layar pemberitaan yang diunggahnya, pidato Jokowi yang berisi kalimat 'Dor Saja!' itu merupakan pidato resmi Jokowi dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2016 pada Minggu (26/6/2016) silam.
Pernyataan itu lantang disampaikan Jokowi di Lapangan Cengkeh, Kawasan Kota Tua, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.
Tak hanya lewat pemberitaan, Hanum membuktikan fakta pidato Jokowi berisi kalimat 'dor saja!' merujuk postingan YouTube resmi Sekretariat Negara.
Dalam postingan tersebut, pidato Jokowi bahkan dijadikan judul oleh Sekretariat Negara, yakni 'Presiden Jokowi: Pengedar Narkoba! Tangkap! atau bahkan Didor Saja!'.
"Berikut pernyataan dr Pres ttg "Dor Saja" yang juga dipermasalahkan oleh Prof. Chusnul Mariyah dalam konteks kata-kata buruk yg terucap ketika seseorang sudah muak akan kebrengsekan. Jika ini bisa dimaklumi, tentu kita jg memaklumi Rocky saat bertutur kasar," tulis Hanum.
"Berikut pernyataan dr Pres ttg "Dor Saja" yang juga dipermasalahkan oleh Prof. Chusnul Mariyah dalam konteks kata-kata buruk yg terucap ketika seseorang sudah muak akan kebrengsekan. Jika ini bisa dimaklumi, tentu kita jg memaklumi Rocky saat bertutur kasar," tulis Hanum.

Berikut sambutan resmi Presiden Joko Widodo pada Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2016, 26 Juni 2016, di Pinangsia Taman Sari, Jakarta Barat dikutip dari Setkab.go.id :
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semuanya.
Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Lembaga Negara, para Menteri Kabinet Kerja,
Yang saya hormati Kapolri beserta seluruh jajaran,
Yang saya hormati Kepala BNN beserta seluruh jajaran,
Yang Mulia para Duta Besar,
Yang saya hormati para Pegiat Anti Narkoba,
Hadirin dan Undangan yang berbahagia,
Hari ini masyarakat dunia memperingati Hari Anti Narkoba, hari di mana kita melakukan perlawanan terhadap kejahatan luar biasa yang masih menjadi tantangan negara-negara di dunia termasuk kita di Indonesia.
Di dalam negeri kita, jumlah pengguna narkoba terus meningkat.
Tahun 2015 diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang dan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba, tadi Kepala BNN menyampaikan kepada saya, setiap hari 49-50 generasi muda kita mati karena narkoba.
Tahun 2015 diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang dan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba, tadi Kepala BNN menyampaikan kepada saya, setiap hari 49-50 generasi muda kita mati karena narkoba.
Tidak hanya orang biasa tapi juga ada aparat, ada pejabat, dan ini yang seharusnya menjadi panutan juga terkena narkoba.
Para pengedar narkoba terus bergerak dan menemukan cara-cara baru untuk mengelabui kita, mengelabui aparat hukum dan keamanan.
Mereka sudah mulai memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai– anak digunakan, wanita/perempuan digunakan– dimanfaatkan untuk menjadi kurir narkoba.
Dan adanya modus baru dalam penyelundupan narkoba ke dalam mainan anak, dalam kaki palsu, dan yang lain-lainnya.
Semua itu harus dihentikan, harus dilawan, dan tidak bisa dibiarkan lagi.
Kita tegaskan perang melawan narkoba di Indonesia. Saya ingin ingatkan kepada kita semuanya di kementerian, di lembaga, di aparat-aparat hukum kita. Terutama di Polri, tegaskan sekali lagi kepada seluruh Kapolda, jajaran Polda, kepada seluruh Kapolres, jajaran Polres, Polsek semuanya, kejar mereka, tangkap mereka, hajar mereka, hantam mereka.
Kalau Undang-Undang memperbolehkan dor mereka.
Ingat Bapak/Ibu sekalian, 40-50 generasi muda kita mati karena narkoba, 5,1 juta.
Untungnya Undang-Undang tidak memperbolehkan itu, kalau memperbolehkan akan saya perintahkan langsung ke Kapolri dan Kepala BNN.
Hadirin sekalian yang saya muliakan, yang saya hormati,
Saya ingatkan semua kita harus bersinergi, pesantren, universitas, kementerian, lembaga, kota, kabupaten provinsi, semuanya.
Kita kadang-kadang terhanyut dalam rutinitas harian kita, padahal kalau ini dibiarkan, ini bisa kemana-mana, bisa melemahkan sendi-sendi kehidupan kita berbangsa dan bernegara kita.
Kalau sudah sampai desa, sudah sampai kampung, sudah sampai TK, sudah sampai SD, ini perlu kita mengingatkan betul betapa sangat bahayanya narkoba itu.
Dan kata-kata sudah tidak diperlukan lagi, kita memerlukan tindakan-tindakan yang konkrit, tindakan-tindakan yang nyata.
Saya perlu ingatkan, semua harus bersinergi mulai BNN, Polri, kementerian, lembaga, LSM, masyarakat, semua harus betul-betul melakukan langkah-langkah yang terpadu untuk melawan narkoba, langkah-langkah yang progresif, yang mengalahkan kelicikan para pengedar narkoba.
Dan tidak kalah penting, semua harus menghilangkan ego kita masing-masing, egosektoral.
Dengan kekuatan dan kecerdasan kita bersama, sekali lagi, kita kejar, kita tangkap, kita hajar para pengedar narkoba, baik yang besar, baik yang sedang, baik yang kecil.
Sambil kita kuatkan lagi jaringan sosial dan budaya yang bisa menjadi benteng mencegah menjamurnya narkoba.
Dimanapun ada narkoba di Indonesia, saya perintahkan seluruh sumberdaya pemerintah untuk hadir dan memberantasnya, di lapas, di sekolah, di perbatasan, di bandara, di pelabuhan, di kantor-kantor instansi pemerintah, dimanapun.
Sekali lagi, dimanapun ada narkoba kita harus berantas.
Negara kita Indonesia tidak boleh dijadikan tempat lalu lintas peredaran dan perdagangan narkoba lagi, apalagi menjadi tempat produksi barang-barang haram tersebut.
Sekali lagi, saya ingin tegaskan saatnya kita perang melawan narkoba.
Terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sumber :
https://wartakota.tribunnews.com/202...tanya?page=all







Proloque dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.4K
Kutip
72
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan