Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

santrilakilakiAvatar border
TS
santrilakilaki
14 Bacaleg di Aceh Barat Gagal Ujian Baca Al-Qur'an
14 Bacaleg di Aceh Barat Gagal Ujian Baca Al-Qur'an
Kurniawan menggunakan kata liqo untuk menjelaskan pertemuannya dengan Asep. Sedangkan juz merupakan bab atau bagian dalam kitab suci umat Islam, Al-Quran. Jawaban '4 juz lebih campuran' menunjukkan jumlah uang sebesar Rp4 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan dollar Amerika Serikat.

Jakarta - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat mencatat sebanyak tiga dari total 57 orang bakal calon legislatif yang maju di Pemilu 2024 di daerah ini gagal memenuhi persyaratan. Mereka gagal usai dinyatakan tidak lulus mengikuti uji baca Al-Qur'an yang diselenggarakan pada pertengahan Juli 2023 saat masa perbaikan.

"Mereka gagal baca Alquran setelah mengikuti tes di depan tim penguji," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Barat, Teuku Novian Nukman di Meulaboh, dilansir Antara, Jumat (21/7).

Dengan gagalnya tiga bacaleg tersebut, maka hingga saat ini total jumlah bacaleg peserta Pemilu 2024 yang gagal mengikuti uji baca Al-Qur'an di Kabupaten Aceh Barat menjadi 14 orang.

Sebelumnya, 11 orang bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilu 2024 di daerah itu, tidak lulus uji baca Alquran yang diselenggarakan selama dua tahap sejak 8,9,10 dan 12 Juni 2023.

Ia menjelaskan tidak lulus bacaleg tersebut diketahui setelah pihaknya mendapatkan hasil nilai yang dilakukan oleh tim dewan juri, terdiri atas lembaga Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, MPU Aceh Barat serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Aceh Barat.

Dia menjelaskan pihaknya juga segera mengirimkan nama bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak bisa membaca Alquran, ke masing-masing partai politik pengusung.

Teuku Novian mengatakan dengan sudah terbitnya hasil nilai tersebut, maka jumlah di Kabupaten Aceh Barat yang saat ini mampu membaca Al-Qur'an bertambah menjadi 357 orang, dari total sebelumnya hanya sekitar 303 bacaleg.

Pihaknya juga masih menunggu arahan resmi dari KPU Republik Indonesia apakah nantinya bacaleg yang gagal baca Al-Qur'an tersebut, apakah bisa diganti oleh kandidat lainnya atau tidak di masa perbaikan sebelum penetapan daftar caleg sementara atau DCS.

https://news.detik.com/pemilu/d-6835...-baca-al-quran

Quote:

14 Bacaleg di Aceh Barat Gagal Ujian Baca Al-Qur'an
Diubah oleh santrilakilaki 22-07-2023 09:28
nomorelies
gabener.edan
aloha.duarr
aloha.duarr dan 5 lainnya memberi reputasi
2
839
34
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan