masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Rusia Resmi Sahkan Larangan Operasi Ganti Kelamin, Perlukah Indonesia Terapkan Ini?
Parlemen Rusia resmi sahkan Undang-undang larangan ganti kelamin, perlukah Indonesia meniru ini?


Penolakan tegas terhadap penyimpangan LGBTQ, secara terang-terangan telah dilakukan oleh pemerintah Rusia dengan dibuat dan disahkannya undang-undang anti LGBTQ yang publik pun mempertentangkan akan itu semua.

Bukan hanya undang-undang anti LGBTQ yang disahkan oleh parlemen Rusia, belakangan ini diketahui bahwa pada hari Jum'at, tanggal 14 Juli 2023 lalu, parlemen Rusia di lembaga legislatif majelis rendah atau sering disebut Duma Negara telah mendukung penuh undang-undang baru terkait perubahan dan operasi jenis kelamin yang akan berstatus ilegal.

Rancangan Undang-undang tersebut diketahui akan segera disahkan, tinggal menunggu keputusan dari majelis tinggi parlemen dan juga Vladimir Putin yang juga diketahui sangat menentang adanya penyimpangan seksual LGBTQ di Rusia dan dunia.

Adapun tujuan dari ditetapkannya status ilegal atas operasi ganti kelamin ini yaitu untuk menjaga masa depan bangsa dan negara serta melindungi anak-anak dari munculnya predator yang mana mereka sering merasa perbuatannya benar karena diakuinya LGBTQ dan dilegalkannya operasi ganti kelamin.




Resminya undang-undang anti LGBTQ dan juga akan disahkannya RUU larangan operasi ganti kelamin dari Pemerintah Rusia ini pun menuai pro kontra dari banyak orang mulai dari dalam negara tersebut sampai dengan diluar negara Rusia atau di media sosial.

Tidak sedikit warganet yang memprotes keras undang-undang anti LGBTQ dan larangan operasi kelamin karena dianggap melanggar HAM.

Munculnya pertentangan ini tentu saja datang dari orang-orang yang pro dan kontra terhadap penyimpanan seksual LGBTQ yang selama ini memang dianggap sebagai penyakit tetapi tidak sedikit orang yang merasa bahwa penyimpangan ini adalah bentuk dari kebebasan menentukan orientasi seksual.

Begitupun dengan negara Indonesia, meskipun tidak secara jelas diatur dan dilarang di dalam undang-undang terkait anti LGBTQ dan juga larangan operasi ganti kelamin, tetapi masyarakat secara tegas menyikapi bahwa LGBTQ adalah penyakit yang harus dihentikan dan tidak boleh untuk dinormalisasi.

Saat dipertanyakan apakah Indonesia juga akan menerapkan undang-undang anti LGBTQ dan melarang operasi ganti kelamin?
Tentu sejauh ini belum dapat dipastikan karena belum juga ada pembahasan terkait hal ini GanSis. Hanya saja aturan dan larangan ini perlu dibuat sebab para pelaku aksi LGBTQ di Indonesia semakin banyak dan berani menunjukkan diri secara terang-terangan.




Melihat adanya ketegasan yang diambil oleh pemerintah Rusia terkait undang-undang anti LGBTQ dan juga larangan terhadap operasi ganti kelamin, tentu ini juga dapat dijadikan sebagai pelajaran sekaligus teguran bagi kita semua yang seringkali masih menganggap penyimpangan seksual tersebut sebagai hal yang normal.

Belakangan ini diketahui para pelaku aksi LGBTQ semakin gencar menyuarakan aspirasi mereka ke publik menuntut untuk diakui, hanya saja memang tidak menutupi fakta bahwa LGBTQ adalah sebuah kelainan yang tidak bisa untuk ditoleransi karena dapat berpengaruh pada masa depan sebuah bangsa sekaligus mengancam keselamatan serta kesehatan para pelakunya atau bahkan korban dari tindakan bejat pelaku LGBTQ yang juga berstatus sebagai predator anak.

Bagaimana menurut Agan dan Sista terkait hal ini, apakah kalian memiliki pandangan yang berbeda?
Silakan berikan pendapat kalian disini.




Penulis:@masnukho©2023
Narasi: Ulasan pribadi
Referensi
disini
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
lutfigilang01
Seno312
abunabil19
abunabil19 dan 22 lainnya memberi reputasi
23
2.3K
136
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan