akangsioAvatar border
TS
akangsio
472 Artefak Akan Dibalikin Belanda ke RI: Harta Karun Lombok hingga Keris


Jakarta - Sebanyak 472 artefak atau benda bersejarah akan dikembalikan Belanda ke Indonesia. 472 artefak itu termasuk harta karun dari Lombok hingga keris dari Klungkung, Bali.
Sebagaimana dilansir situs web Pemerintah Pusat Belanda (Rijksoverheid), Kamis (6/7/2023), transfer kepemilikan ke Indonesia akan dilakukan pada 10 Julli di Museum Volkenkunde.

-'Harta Karun Lombok', terdiri dari 355 benda dari Lombok
- Empat patung dari Singasari
- Satu keris dari Klungkung
- Koleksi Pita Maha, terdiri dari 132 benda dari Bali



Sebenarnya ada 478 benda budaya yang akan dikembalikan Belanda atas permintaan dari Indonesia dan Sri Lanka. Dari 478 benda, 6 objek berasal dari Sri Lanka. Berikut adalah rincian enam benda dari Sri Lanka yang akan dikembalikan Belanda:

- Kanon Lewke
- Chestane Emas (pedang seremonial)
- Pisau Sinhalese
- Kastanye perak
- Dua pistol

Indonesia meminta pengembalian benda bersejarah pada musim panas lalu karena benda-benda ini punya arti penting untuk negara. Sejarah dan asal dari benda-benda ini telah secara luas diteliti oleh Museum Nasional Kebudayaan Nasional dan dikonsultasikan dengan Indonesia. Komite Koleksi Kolonial Belanda telah berdiskusi dengan Komte Repatriasi Indonesia, I Gusti Agung Wsaka Puja, yang juga mantan Duta Besar RI di Belanda.


Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan, Gunay Uslu, menjelaskan kebijakan ini juga diambil atas rekomendasi dari Komite Koleksi Kolonial yang diketuai Lilian Goncalves-Ho Kang You.

"Ini adalah momen bersejarah. Ini merupakan pertama kalinya, berdasarkan saran dari Komite Koleksi Kolonial, kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah ada di Belanda. Tapi lebih dari itu, ini adalah momen untuk melihat masa depan. Kita tidak hanya mengembalikan benda-benda, kita sesungguhnya memulai periode saat kita akan bekerja sama lebih intensif dengan Indonesia dan Sri Lanka. Contohnya dalam bidang riset koleksi, presentasi, dan pertukaran tenaga profesional museum," kata Gunay Uslu.

Sumur

##
Latar belakang:

Saat penjajah jepang mundur, Indonesia mendeklrasikan kemerdekaan, namun Belanda kembali lagi dan masih merasa berhak menguasai Indonesia,,
Belanda kemudian meninggalkan Indonesia pada tahun 1949 dan tidak mengakui kemerdekaan pada 1945, maka dari itu benda2 bersejarah yang dibawa kebelanda dianggap sah karna masih dalam masa penjajahan sampai 1949..
Setelah Presiden RI Jokowi beberapa kali melakukan perundingan ke belanda barulah mereka mengakui kemerdekaan RI pada tahun 1945 dan itu berarti benda2 bersejarah yg dibawa kesana tidak dalam masa penjajahan...

ivanind
junhavat
junhavat dan ivanind memberi reputasi
2
665
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan