masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Masriah Penyiram Tinja Telah Bebas dari Penjara, Akankah Mengulangi Perbuatannya?
Telah bebas dari penjara Masriah penyiram tinja, warga ketar-ketir takut terulang kembali


Masriah penyiram tinja, Agan dan Sista pasti masih ingat dengan kasus seorang ibu-ibu asal Sidoarjo, Jawa Timur yang memiliki kebiasaan usil kepada tetangganya dengan menyiramkan air kencing dan juga tinja ke halaman rumah tetangga.

Masriah sendiri merupakan seorang ibu-ibu yang tinggal di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Masriah telah melakukan kebiasaan buruknya tersebut sejak tahun 2017 dan telah dilakukan berbagai cara untuk memperingatkan tetapi Masriah tetap nekat melakukan aksi tidak terpuji tersebut dengan alasan bahwa dirinya menginginkan rumah yang ditinggali oleh tetangganya yang ternyata adalah rumah adiknya yang sudah dijual.

Sudah dimediasi berkali-kali oleh pihak RT setempat tapi masih terus melakukan aksi buang tinja ke halaman tetangga, akhirnya Masriah pun dilaporkan oleh tetanggap ke Polsek Sukodono dan dijatuhi hukuman penjara sebagai sanksi atas perbuatannya.

Diketahui hanya melanggar Pasal 25 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah dan distribusi pelayanan persampahan/kebersihan, Masriah pun hanya bisa dipenjara selama kurang lebih satu bulan dan dinyatakan bebas pada Jumat, 30 Juni 2023 lalu.




Melihat kabar bebasnya Masriah yang video rekaman CCTV nya sempat viral di media sosial saat membuang tinja ke pekarangan rumah tetangga tersebut, warganet pun berbondong-bondong memberikan tanggapan.

Tidak sedikit netizen yang merasa belum yakin bahwa Masriah dapat berhenti dari kebiasaan buruknya karena adanya dendam serta keinginan Masriah untuk menguasai rumah milik tetangganya yang bernama Wiwik karena rumah tersebut merupakan rumah bekas milik adiknya yang sudah dijual sejak beberapa tahun yang lalu.

Harapan besar datang dari warganet untuk Masriah yang sudah menjalankan sanksi hukum penjara selama satu bulan, untuk kemudian bisa menyadari kesalahannya dan tidak lagi mengganggu dan membuat keonaran karena itu meresahkan tetangga lain yang juga ingin hidup damai tanpa adanya gangguan atau teror apa lagi teror dengan menggunakan kotoran manusia yang mana itu adalah sebuah tindakan tidak terpuji dan menjijikkan.




Berkaca dari kejadian Masriah penyiram tinja ke pekarangan tetangga yang viral ke seluruh Indonesia, tentu kita semua dapat mengambil pelajaran tentang bagaimana cara bertetangga yang baik GanSis.

Membuat kerusuhan dengan berlaku jail dan usil ke tetangga bukanlah perbuatan baik yang terpuji, karena aksi tersebut dapat membuat tetangga risih, merasa tidak nyaman sehingga mereka bisa melaporkan apa yang Agan Sista lakukan sebab telah menimbulkan keresahan.

Memiliki tenggang rasa kepada tetangga itu sangat penting untuk dilakukan, sebab manusia diciptakan dengan kodratnya sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan di dalam bermasyarakat maka tetanggalah tempat meminta bantuan serta pertolongan sehingga Agan Sista diharapkan dapat menjaga kerukunan dengan tetangga sekitar.

Setiap masalah pasti ada jalan keluar terbaik yang bisa untuk ditempuh. Jika Agan atau Sista merasa ada masalah dengan tetangga, tentu kalian bisa berbicara baik-baik untuk duduk bersama mencari solusi atas masalah yang dialami agar tidak saling merugikan satu sama lain.

Mudah-mudahan dari adanya kejadian ini dapat dijadikan sebagai pelajaran, dan Masriah pun bisa bertaubat menyesali perbuatannya setelah mendapatkan sanksi penjara selama satu bulan.




Penulis:@masnukho©2023
Narasi: Ulasan pribadi
Referensi
disini dan disini
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
fengfu
Moeriearty
provocator3301.
provocator3301. dan 13 lainnya memberi reputasi
14
3.3K
287
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan