- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DPRD Usul Buleleng Jadi Ibu Kota Bali Gantikan Denpasar, Gubernur Tegaskan Tidak Bisa


TS
Novena.Lizi
DPRD Usul Buleleng Jadi Ibu Kota Bali Gantikan Denpasar, Gubernur Tegaskan Tidak Bisa
DPRD Usul Buleleng Jadi Ibu Kota Bali Gantikan Denpasar, Gubernur Tegaskan Tidak Bisa
Senin, 26 Juni 2023 16:53
Gubernur Bali Wayan Koster. ©2021 Merdeka.com
Merdeka.com - Wacana pemindahan ibu kota Provinsi Bali muncul dalam sidang Paripurna ke-22 yang membahas rancangan peraturan daerah tentang haluan pembangunan Bali masa depan di Kantor DPRD Bali, Senin (26/6).
Grace Anastasia Surya Widjaja, anggota Komisi II DPRD Bali yang mewakili Fraksi NasDem, PSI dan Hanura mengusulkan pemindahan ibu kota Bali, dari Denpasar ke Kabupaten Buleleng.

"Fraksi NasDem, PSI dan Hanura juga memiliki beberapa usulan yang perlu dipertimbangkan dalam raperda haluan Bali. Antara lain pemindahan ibu kota dari Kota Denpasar ke Kabupaten Buleleng sangat relevan untuk Bali masa depan," kata Grace.
Dia menerangkan, hal itu diusulkan karena Kota Denpasar telah memiliki tingkat kepadatan yang sangat tinggi.
"Karena seperti yang kita ketahui bersama, tingkat kepadatan yang sangat tinggi di Denpasar. Sebaliknya Buleleng sangat ideal untuk lebih dikembangkan dengan dasar geografis, ketersediaan lahan untuk pengembangan, dan sumber daya manusia (SDM) unggul," imbuhnya.
Kemudian untuk Kota Denpasar ke depannya bisa difokuskan sebagai kota perdagangan, pariwisata dan pendidikan.
"Pemindahan ibu kota ini juga bercermin pada pemindahan ibu kota negara kita dari Jakarta ke IKN atau Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota adalah tuntutan ke depan untuk menyikapi perkembangan kota," ujarnya.
"Hal ini sejalan dengan kecenderungan di berbagai belahan dunia, yang menggeser ibu kota negara ataupun provinsi ke tempat yang lebih ideal dan memungkinkan untuk di-setting sebagai ibu kota sedari awal," ujarnya.
Menanggapi wacana tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menilai bahwa hal itu tidak bisa dilakukan jika melihat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
"Di Undang-Undang Nomor 15 tahun 2023 sudah ditegaskan ibu kota Provinsi Bali itu di Denpasar. Jadi usulan itu tentu bisa dipertimbangkan, tapi untuk saat ini tidak bisa dilaksanakan. Karena Undang-undang kan baru keluar," kata Koster.
Dia juga menyebutkan, bahwa dulunya saat menyusun undang-undang tersebut memang ada usulan ibu kota kembali ke Kabupaten Buleleng. Namun untuk membangun infrastruktur tentu bebannya sangat berat.
"Dulu ketika nyusun undang-undang itu ada usulan kembalikan ke Buleleng. Tapi saya pikir itu bebannya berat. Harus membangun infrastruktur lagi sedangkan kita punya banyak prioritas. Jadi biarlah di Denpasar. Memang ibu kota itu harus dekat dengan bandara. Kalau Buleleng kan belum ada bandara," ujarnya.
https://www.merdeka.com/peristiwa/dp...idak-bisa.html
pindah ke Gaza aja
Senin, 26 Juni 2023 16:53

Merdeka.com - Wacana pemindahan ibu kota Provinsi Bali muncul dalam sidang Paripurna ke-22 yang membahas rancangan peraturan daerah tentang haluan pembangunan Bali masa depan di Kantor DPRD Bali, Senin (26/6).
Grace Anastasia Surya Widjaja, anggota Komisi II DPRD Bali yang mewakili Fraksi NasDem, PSI dan Hanura mengusulkan pemindahan ibu kota Bali, dari Denpasar ke Kabupaten Buleleng.
"Fraksi NasDem, PSI dan Hanura juga memiliki beberapa usulan yang perlu dipertimbangkan dalam raperda haluan Bali. Antara lain pemindahan ibu kota dari Kota Denpasar ke Kabupaten Buleleng sangat relevan untuk Bali masa depan," kata Grace.
Dia menerangkan, hal itu diusulkan karena Kota Denpasar telah memiliki tingkat kepadatan yang sangat tinggi.
"Karena seperti yang kita ketahui bersama, tingkat kepadatan yang sangat tinggi di Denpasar. Sebaliknya Buleleng sangat ideal untuk lebih dikembangkan dengan dasar geografis, ketersediaan lahan untuk pengembangan, dan sumber daya manusia (SDM) unggul," imbuhnya.
Kemudian untuk Kota Denpasar ke depannya bisa difokuskan sebagai kota perdagangan, pariwisata dan pendidikan.
"Pemindahan ibu kota ini juga bercermin pada pemindahan ibu kota negara kita dari Jakarta ke IKN atau Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota adalah tuntutan ke depan untuk menyikapi perkembangan kota," ujarnya.
"Hal ini sejalan dengan kecenderungan di berbagai belahan dunia, yang menggeser ibu kota negara ataupun provinsi ke tempat yang lebih ideal dan memungkinkan untuk di-setting sebagai ibu kota sedari awal," ujarnya.
Menanggapi wacana tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menilai bahwa hal itu tidak bisa dilakukan jika melihat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
"Di Undang-Undang Nomor 15 tahun 2023 sudah ditegaskan ibu kota Provinsi Bali itu di Denpasar. Jadi usulan itu tentu bisa dipertimbangkan, tapi untuk saat ini tidak bisa dilaksanakan. Karena Undang-undang kan baru keluar," kata Koster.
Dia juga menyebutkan, bahwa dulunya saat menyusun undang-undang tersebut memang ada usulan ibu kota kembali ke Kabupaten Buleleng. Namun untuk membangun infrastruktur tentu bebannya sangat berat.
"Dulu ketika nyusun undang-undang itu ada usulan kembalikan ke Buleleng. Tapi saya pikir itu bebannya berat. Harus membangun infrastruktur lagi sedangkan kita punya banyak prioritas. Jadi biarlah di Denpasar. Memang ibu kota itu harus dekat dengan bandara. Kalau Buleleng kan belum ada bandara," ujarnya.
https://www.merdeka.com/peristiwa/dp...idak-bisa.html
pindah ke Gaza aja

Diubah oleh Novena.Lizi 27-06-2023 08:52
0
672
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan