Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Ini Empat Hal yang Dipertanyakan MUI kepada Pimpinan Pesantren Al Zaytun

Ini Empat Hal yang Dipertanyakan MUI kepada Pimpinan Pesantren Al Zaytun

Ketua tim investigasi Badruzzaman M. Yunus (tengah) bersama tim sedang menjelaskan hasil pertemua dengan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).
(Foto: IVOOX.id/Fahrur Razi)



Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang bersama rombongan penuhi panggilan Tim Investigasi Pemprov Jabar, di Gedung Sate Bandung Jumat (23/6/2023) namun mereka enggan menemui perwakilan MUI Pusat. 

Kedatangan Panji Gumilang dan rombongan untuk melakukan klarifikasi terkait isu ajaran sesat yang terjadi di pesantren yang dipimpinnya.

Saat itu perwakilan MUI pusat hadir dalam pertemuan tersebut namun pihak Panji Gumilang enggan menemui mereka untuk melakukan mediasi.

Hal ini dipaparkan oleh Ketua Komisi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan (KP3) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Firdaus Syam usai pertemuan. Dia menyampaikan beberapa point terkait hasil mediasi dengan pihak Pesantren Al Zaytun, termasuk ketika pihaknya ditolak untuk bertemu dengan Panji Gumilang.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah persuasif tapi tidak direspon, kami telah mengirim surat sampai sekarang tidak ada tabayyun, dan hari ini, kami hadir jauh-jauh dari Jakarta berupaya dengan mengirimkan empat pertanyaan penting yang kami kirimkan kepada Tim Investigasi tapi pihak Panji Gumilang tetap tidak menjawab,” ujar Firdaus.

Padahal, kata dia, pertanyaan itu dirumuskan berdasarkan fakta di lapangan termasuk sejumlah statemen Panji Gumilang. “Maka dari itu kami sangat kecewa,” katanya.

Empat hal itu, kata Firdaus terkait akidah dan beberapa pernyataan Panji Gumilang tentang syariat yang dianggap menyimpang.

“Jadi ada empat hal penting yang kami sampaikan, antara lain tentang pernyataan dia bahwa Kalam Allah adalah Kalam Rasulullah, hal ini perkara Aqidah, kita menanyakan kenapa dia bisa berstatemen seperti itu,” katanya.

Kedua, kata Firdaus, pemahaman terkait Kota Suci. Pasalnya Panji Gumilang tidak mengakui Mekkah dan Madinah sebagai tempat suci umat Islam, dan menurut MUI hal ini sudah dikatakan kategori menyimpang.

Ketiga, lanjut Firdaus, terkait keyakinan tentang kitab suci yang dianggap menyimpang dari syariat Islam. Pasalnya, Panji Gumilang dalam pernyataannya mengakui kebenaran seluruh Kitab Suci. Adapun yang keempat, terkait dibolehkannya hubungan suami istri tanpa adanya ikatan pernikahan.

MUI telah memastikan keempat poin yang menjadi pertanyaan dalam dugaan kesesatan yang dilakukan Pesantren Al-Zaytun tersebut sudah diterima dan disampaikan oleh Tim Investigasi Pemprov Jabar, selanjutnya MUI menunggu jawaban atas pertanyaan tersebut.

“Pertanyaan itu kita sampaikan ke Tim Investigasi, pihak Panji Gumilang meminta waktu untuk menjawab hal itu, tapi kita juga punya waktu untuk segera meminta jawaban. Jadi langkah MUI pusat selanjutnya adalah lebih cepat lebih bagus,” tambahnya.

MUI, kata dia, akan menyiapkan laporan dan ada komisi lain yang akan mengeksekusi apa keputusan selanjutnya dalam waktu secepatnya.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri rapat terbatas dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk memberikan laporan dan rekomendasi terkait polemik Al Zaytun ini Sabtu (24/06/2023).

"Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim Investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan, dan tim dari Al-Zaytun serta melakukan penggalian data lapangan terkait apa yang menyertai permasalahan ini," kata Ridwan Kamil.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan laporannya turut disertai rekomendasi-rekomendasi untuk penanganan Al-Zaytun.

"Kemudian sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu di Jawa Barat," ujarnya.



0
801
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan