Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Yasonna Beber Dampak Pencabutan Visa on Arrival Ukraina-Rusia


Yasonna Beber Dampak Pencabutan Visa on Arrival Ukraina-Rusia
CNN Indonesia
Jumat, 23 Jun 2023 03:46 WIB
Bagikan : 
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Gubernur Bali, Wayan Koster saat konferensi pers di Terminal Keberangkatan Internasional, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (22/6). (CNN Indonesia/Kadafi)
Denpasar, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan usulan Pemprov Bali terkait pembatasan visa on arrival (VoA) dan pencabutan VoA kepada dua negara yaitu Ukraina dan Rusia masih terus dikaji dan evaluasi.
Selain itu, bila pencabutan Visa on Arrival bagi pendatang dari Ukraina dan Rusia ke Bali diberlakukan, itu akan berdampak juga ke daerah lain di Indonesia. Untuk mengantisipasi WNA nakal di Bali, kata Yasonna, yang digencarkan pemerintah saat ini melakukan sosialisasi apa yang boleh dan tidak boleh (Do's and Don'ts).

"Yang kita lakukan pertama ini evaluasi dan dengan cara ini (sosialiasi Do's and Don'ts). Karena, kalau kita cabut (VoA Ukraina dan Rusia) kena semua, sampai ke daerah lain," kata Yasonna, saat konferensi pers di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (22/6).

Ia menyebutkan Do's and Don'ts akan terus dilakukan evaluasi bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Bali. Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan para pelaku pariwisata dan masyarakat di Bali untuk menyosialisasikan Do's and Don'ts bagi wisman datang ke Pulau Dewata itu.

"Dengan cara ini, kita terus evaluasi dengan cara yang kita lakukan ini. Sekarang (ada) Do's and Don'ts, pemantau (wisman) jalan, kerjasama dengan para pelaku pariwisata termasuk masyarakat, kita harapkan ini sudah menurun pelanggarannya," kata Yasonna.

Ia juga menegaskan untuk WNA yang melakukan pelanggaran selama berada di Bali tentu akan ditindak tegas dan diberi sanksi. Dan menurutnya yang melakukan pelanggaran di Bali bukan hanya wisman dari Ukraina dan Rusia tetapi ada juga negara lain seperti Australia.

"Pelanggar akan ada saksi tegas. Jadi kadang-kadang karena Covid-19 itu, mereka menganggap masih kondisi Pandemi. Jadi mereka masih merasa bebas, suka-sukanya, tidak tertib, untuk itu kita harus tindak sesuai ketentuan yang berlaku, siapapun dia dari warga negara apapun bukan hanya yang melakukan itu dari dua negara itu ada Australia, dan segala macam," ujar Yasonna.

"Dan itu biasa yang terjadi kalau terlalu ramai (wisman ke Bali). Yang penting yang kita lakukan penegakkan hukum. Itu yang kita lakukan," sambung politikus PDIP itu.

Namun, saat kembali ditanya artinya pencabutan VoA ke Ukraina dan Rusia tidak jadi diberlakukan. Pihaknya mengaku untuk soal itu masih tetap dievaluasi.

"Kita akan terus evaluasi, kita melakukan tahapan (dan) beberapa langkah-langkah," tegas Yasonna.


Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengklaim menkumham sudah setuju atas usulan pembatasan Visa on Arrival bagi wisman yang ke Bali. Namun, katanya, usulan itu masih dikaji lagi oleh Kementerian Luar Negeri agar tidak terkesan diskriminatif dan saat ini sedang dibahas.

"Saya sudah bicara langsung dengan bapak Menteri Kemenkumham, sebenarnya beliau setuju tapi Ibu Menlu (Menteri Luar Negeri Retno Marsudi) masih memerlukan kajian, agar tidak ada kesan diskriminatif hanya melakukan pembatasan visa on arrival untuk negara tertentu saja," kata Koster, saat memberikan jawaban pandangan umum terhadap fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Bali ke-19, di Gedung DPRD Bali, Senin (19/6).

"Seharusnya sih, kita tidak perlu memerhatikan itu. Karena kasus hanya terjadi di Bali, kalau itu dibiarkan terlalu lama, saya kira kita akan makin rusak. Jadi, karena itu saya sedang terus mendorong agar evaluasi visa on arrival ini bisa diberlakukan untuk negara-negara yang memang layak diberikan," imbuhnya.




Ia juga menyebutkan, bahwa saat ini VoA ini telah ada 92 negara dan sebenarnya pemberlakuan VoA di Bali atas desakan pelaku pariwisata yang menginginkan percepatan pemulihan dan bangkitnya pariwisata Bali setelah Pandemi Covid-19.

"Sebenarnya pemberlakuan visa on arrival ini juga merupakan desakan pelaku pariwisata dalam rangka percepatan pemulihan pariwisata dan bangkitnya pariwisata di Bali lagi. Kita minta kepada pemerintah pusat untuk menambah visa on arrival, terus bertambah dari 27 (negara) 44 (negara), kemudian 80 (negara) dan sekarang 92 (negara)," ujarnya.

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...ukraina-rusia.

Biar bule-bule dari negara perang nggak bikin resah warga
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
1K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan