Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

surya.paloh69Avatar border
TS
surya.paloh69
Anies Sering Kelebihan Bayar, Novel Baswedan: Itu Kasusnya Simpel, Sangat Mudah!


Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membalas sindiran pihak yang sering mengatai Anies Baswedan karena persoalan kelebihan bayar.

Sindiran tersebut kerap disematkan kepada Anies karena Anies sering kelebihan bayar sewaktu masih menjadi gubernur DKI Jakarta.

Saya tidak tahu masalahnya apa tapi selalu disematkan kepada Bang Anies. Ketika menjadi gubernur katanya banyak lebih bayar,” ujar Novel, dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Jumat (23/6/2023).

Namun, Novel memahami betul dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah harus akuntabel dan tidak boleh diberikan secara tunai sehingga persoalan kelebihan bayar adalah persoalan sederhana.

“Yang jelas, saya sangat paham bahwa di APBD atau di APBN lah di pengelolaan keuangan negara atau daerah, itu semuanya harus akuntabel. Nggak boleh diberikan secara tunai. Jadi kalau memang ada lebih bayar, ya itu kasusnya simple. Sangat mudah,” jelasnya.

Apalagi, dalam pemerintahan ada banyak badan pengawas yang mengawasi seperti inspektorat, badan pengawas, dan sebagainya.

Oleh karena itu, seandainya ada tuduhan miring terhadap seorang pejabat, sama saja dengan menghina orang-orang di instansi yang berkaitan.

“Ketika dikatakan bahwa ada kasus begini dan begini dan seterusnya, yang bicara itu sedang menghina siapa? Berarti kan dia menghina orang-orang ini semua, Pak. Seolah-olah brengsek semua kan begitu kurang lebih kata-katanya,” ujar Novel.

Kasus kelebihan bayar gaji ASN DKI Jakarta salah satunya pernah terjadi pada tahun anggaran 2020. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI pernah menemukan kelebihan bayar gaji atau TKD ASN DKI pada 2020 senilai Rp 862,7 juta. Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020.

Wagub DKI Riza Patria menyampaikan bahwa kelebihan bayar gaji telah dikembalikan ke kas daerah. Tak hanya itu, pemerintah DKI juga melakukan upaya perbaikan data. “Sebagai upaya perbaikan telah dilakukan pengembangan aplikasi dan verifikasi dalam rangka pemutakhiran data kepegawaian.”

https://liberte.suara.com/read/2023/...l-sangat-mudah

Kasus kelebihan bayar itu sangat simple.. emoticon-Malu (S)

Karena kalo ketahuan.. Ya tinggal d balikin aja.. Mudah kan??.. emoticon-Malu (S)




emoticon-Ngacir
casper69
diinamasaia
Proloque
Proloque dan 15 lainnya memberi reputasi
16
2.3K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan