jimmy.k8Avatar border
TS
jimmy.k8
Jokowi Tak Ingin Pembangunan IKN Seperti SD Inpres, Inilah Sejarah SD Inpres
TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang membandingan proyek pembangun Ibu Kota Nusantara atau IKN dengan SD Inpres menuai kritik. Beberapa pihak menilai pernyataan itu justru mendiskreditkan mereka yang pernah bersekolah di SD yang digagas Soeharto tersebut.

"Ndak, ndak (ada hubungan dengan investor), ya karena kita ingin menaikan level kualitas kita. Jangan nanti hasilnya nanti kaya SD Inpres, mau?" kata Jokowi soal pengawas asing dalam proyek pembangunan IKN, Kamis, 15 Juni 2023.

Lantas, bagaimana sejarah SD Inpres?

Dikutip dari artikel bertajuk Perkembangan SD Inpres pada Masa Orde Baru yang terbit di journal.student.uny.ac.id, Presiden Soeharto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 1973 untuk program bantuan pembangunan sekolah dasar (SD).

Tahap pertama pembangunan SD Inpres pada 1973 ini dilakukan dengan memberikan untuk pembangunan 6.000 gedung sekolah dasar (SD). Setiap SD terdiri dari 3 ruang kelas, 1 ruang guru, kamar kecil, dan perabot sekolah.

Tahap kedua, pemerintah menyelesaikan gedung-gedung sekolah yang belum selesai pada tahap pertama. Jumlah dan rinciannya sama dengan tahap pertama, yaitu 6.000 gedung sekolah dasar. Setiap gedung terdiri dari 3 ruang kelas yang dapat digunakan, kamar kecil, dan perabot sekolah.

Tahap kedua ini juga dilengkapi dengan penyediaan guru, perabot sekolah, dan buku pelajaran pokok, serta penyediaan buku bacaan kanak-kanak untuk perpustakaan SD yang sudah ada.

Tahap selanjutnya dilakukan melalui Inpres Nomor 6 Tahun 1975 pada 10 April 1975. Pada tahap ini, pemerintah memberikan tambahan bantuan, termasuk penyediaan fasilitas air bersih, guru, buku pelajaran pokok, pelatihan guru, dan buku bacaan kanak-kanak untuk perpustakaan.

Pemerintah juga melakukan rehabilitasi sebagian dari SD yang ada. Jumlah pembangunan gedung sekolah pada tahap ketiga Inpres ini juga ditambah menjadi 10.000 gedung SD.

Untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesempatan belajar yang merata, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1979 pada 4 Juni 1979.

Instruksi tersebut berfokus pada pembangunan gedung SD dengan penambahan ruang kelas baru, perabot sekolah, fasilitas penyediaan air bersih, dan rumah dinas penjaga sekolah. Alhasil, pada tahun pertama pelaksanaan Repelita III, jumlah murid dalam pendidikan dasar telah mencapai 24,124 juta.

https://nasional.tempo.co/amp/173844...arah-sd-inpres

Pak Jokowi memang luar biasa emoticon-I Love Indonesia
cinecrib
salmanainurrido
nomorelies
nomorelies dan 6 lainnya memberi reputasi
1
1.1K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan