Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
RMS Dilaporkan Ngamuk Belanda Akui Tanpa Syarat Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
Pemberontak RMS Dilaporkan Ngamuk Belanda Akui Tanpa Syarat Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Kamis, 15 Juni 2023 | 12:20 WIB
Share : 
pemberontak-rms-dilaporkan-ngamuk-belanda-akui-tanpa-syarat-kemerdekaan-indonesia-17-agustus-1945
Soekarno sedang membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Pemberontak Maluku atau RMS di Belanda atau Molukkers ngamuk dan protes atas pernyataan dari PM Belanda Mark Rutte yang menyatakan bahwa Belanda sepenuhnya dan tanpa syarat mengakui bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. (Sumber: Frans Mendur)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Desy Afrianti
DEN HAAG, KOMPAS.TV - Pemberontak Maluku atau RMS di Belanda atau Molukkers ngamuk dan protes atas pernyataan dari PM Belanda Mark Rutte yang menyatakan bahwa Belanda "sepenuhnya dan tanpa syarat" mengakui bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Hal ini diungkapkan oleh mereka yang menamakan diri pemerintahan dalam pengasingan Republik Maluku Selatan (RMS), seperti laporan media NOS Belanda, Kamis, (15/6/2023).

Pada tanggal 17 Agustus 1945, pemimpin Indonesia, Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 setelah Jepang menyerah, namun Belanda tidak pernah secara resmi mengakui momen tersebut, dan hanya mengakui tanggal 27 Desember 1949 sebagai hari penyerahan kedaulatan Belanda kepada Republik Indonesia.

Dalam sebuah debat kemarin mengenai penelitian mengenai dekolonisasi Indonesia, Rutte mengubah pandangan tersebut. "Kami melihat pernyataan tersebut sebagai fakta historis yang penting," kata Perdana Menteri itu.

Namun, banyak Molukkers yang berpandangan berbeda. Mereka menganggap penyerahan kedaulatan yang terjadi pada tahun 1949 lebih penting sebagai dasar hukum bagi RMS untuk memberontak, demikian disampaikan RMS.

Legitimasi RMS Republik Maluku Selatan dinyatakan pada tanggal 25 April 1950 dan mengacu pada Undang-Undang Penyerahan Kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat yang mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 1949. Pada tahun 1950, negara federasi tersebut bergabung menjadi negara kesatuan Indonesia.

RMS berkilah, karena tidak berhasil menjaga keberlangsungan negara federasi yang termasuk Maluku, Republik Maluku Selatan kemudian dinyatakan. Hingga saat ini, RMS masih merujuk pada perjanjian yang dibuat saat penyerahan kedaulatan pada tahun 1949.

Oleh karena itu, pemerintahan dalam pengasingan RMS menganggap pengakuan tanggal 17 Agustus 1945 sebagai "serangan terhadap legitimasi RMS yang terjadi berulang kali".


Naskah asli proklamasi tulisan tangan Ir. Soekarno yang disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia dihadirkan pada perayaan HUT ke-77 RI, Rabu (17/8/20220.
Pemberontak Maluku atau RMS di Belanda atau Molukkers ngamuk dan protes atas pernyataan dari PM Belanda Mark Rutte yang menyatakan bahwa Belanda sepenuhnya dan tanpa syarat mengakui bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 (Sumber: Kompas.com)
Recommended by
Dasar hukum RMS

Apabila Belanda mengakui tanggal tersebut secara hukum, pemerintahan RMS akan membawa masalah ini ke pengadilan untuk menilai apakah pengakuan tersebut sah. Menurut RMS, pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia tahun 1945 melanggar hukum internasional.

Mayoritas di Parlemen Belanda dalam sidang parlemen itu sepenuhnya mendukung "permintaan maaf mendalam" yang disampaikan oleh pemerintah Belanda kepada Indonesia atas kekerasan yang ekstrem selama perang kemerdekaan antara tahun 1945 dan 1949.

Namun, beberapa partai berpendapat masih ada "pemahaman yang salah" tentang peran sebagian besar tentara Belanda yang bertugas saat itu.

Hari Rabu (14/6/2023), Parlemen Belanda mendiskusikan laporan dari tiga lembaga penelitian terkemuka, termasuk NIOD, Institut untuk Studi Perang, Holokaus, dan Genosida.

Laporan-laporan tersebut menyimpulkan pihak Belanda melakukan "kekerasan sistematis dan berlebihan" selama proses dekolonisasi. Desa-desa dibakar, rakyat mengalami penyiksaan, dan dieksekusi mati tanpa proses pengadilan.

Seorang juru bicara Perdana Menteri Rutte menegaskan setelah debat kemarin bahwa pengakuan tanggal kemerdekaan tersebut tidak berlaku untuk masalah hukum. Menurutnya, PBB juga masih tetap menggunakan 1949.

Warga sipil dan tentara Indisch Platform, sebuah organisasi yang mewakili orang-orang Belanda yang berasal dari Hindia Belanda dan keturunannya, juga merasa marah atas pengakuan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Terutama karena menurut Platform tersebut, hal itu tidak menghargai jiwa warga sipil dan tentara yang tewas dalam periode pasca-kapitulasi Jepang dan perjuangan kemerdekaan Indonesia yang terjadi kemudian.

"Ini merupakan penghinaan terhadap mereka karena sebenarnya kita mengakui tanggal 17 Agustus, tetapi hal itu juga berarti bahwa semua yang terjadi setelahnya sia-sia," kata Peggy Stein dari Indisch Platform. "Rutte seharusnya tidak melakukannya."

https://www.kompas.tv/internasional/...7-agustus-1945

Belanda Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus, Jokowi: Ya Bagus

Jokowi akan koordinasi dengan Menteri Luar Negeri
Belanda Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus, Jokowi: Ya BagusPresiden Joko (Jokowi) Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengapresiasi Belanda yang akhirnya mengakui Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Jokowi mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi.

"Ya bagus, tapi nanti kita lihat, saya akan minta masukan dulu ke Menlu. Karena itu impact-nya ke mana-mana," ujar Jokowi di Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (15/6/2023).


1. Pengakuan Kemerdekaan RI disampaikan PM Belanda

Belanda Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus, Jokowi: Ya BagusPerdana Menteri Belanda Mark Rutte (www.twitter.com/@MinPress)
Sebelumnya, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte akhirnya mengakui hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Rutte menegaskan hal ini dalam debat penyelidikan Perang Kemerdekaan Indonesia, di Den Haag.

Dilansir dari media Belanda, Algemmen Dagblad, Kamis (15/6/2023), Rutte menegaskan bahwa Belanda mengakui sepenuhnya dan tanpa syarat bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.

Secara de facto, Belanda sudah mengakui kemerdekaan Indonesia. Hampir setiap tahun, Raja Belanda mengirim ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus,” kata Rutte.

Meski demikian, tahun yang dirujuk oleh Belanda adalah tahun 1949 dan tanggal 27 Desember, di mana Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia.

2. Perang kemerdekaan Indonesia sempat jadi perdebatan

Belanda Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus, Jokowi: Ya BagusPerdana Menteri Belanda, Mark Rutte, ketika berkunjung ke Indonesia tahun 2016 (www.twitter.com/@NLIndonesia)
Sementara itu, DPR Belanda sempat memperdebatkan perang kemerdekaan Indonesia dari 1945 hingga 1949 silam, yang diterbitkan pada Februari 2023 lalu.

Laporan ini menggambarkan kengerian perang saat itu meski ditekankan bahwa tidak ada kekerasan insidental dari Belanda, namun kekerasan skala besar oleh Angkatan Bersenjata Belanda kala itu, sengaja dikerahkan.

Pada 2011, kabinet Belanda sempat meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas penjajahan yang dilakukan di masa lampau.

3. Permintaan maaf dari Belanda ke Indonesia

Belanda Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus, Jokowi: Ya BagusPresiden Jokowi melakukan pertemuan bilateral dengan PM Belanda, Mark Rutte (dok. Sekretariat Presiden)
Pada 2020, Rutte sempat menolak meminta maaf ke Indonesia atas penjajahan negaranya. Saat itu, ia berpendapat bahwa hal tersebut malah akan akan mempertajam polarisasi di masyarakat Belanda.

Pemikiran Rutte ini kemudian berubah ketika melakukan kunjungan ke salah satu negara bekas koloni Belanda, Suriname. Melalui pidatonya tahun lalu, ia merasa perlu adanya pembicaraan mendalam tentang topik ini.

“Sebagian karena seluruh diskusi yang muncul seputar gerakan Black Lives Matter. Itu benar-benar membuat saya berpikir berbeda tentang topik ini,” ucap Rutte, kala itu.

Pada pernyataan resminya, Rutte berpendapat bahwa meskipun sudah tidak ada lagi orang yang hidup di masa tersebut, hal ini masih menjadi bab sejarah yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, pada peringatan 150 tahun penghapusan perbudakan di Belanda yang jatuh pada tahun depan, ia berharap topik besar ini dapat terus dibicarakan dan didiskusikan.
https://www.idntimes.com/news/indone...bagus?page=all

Akhirnya hari ini tiba juga pengakuan kemerdekaan 17 Agustus 1945 bukan 27 Desember 1949 emoticon-Frown
RMS wajar ngamuk.. RMS ngungsi di Belandadari 1950-an sampai keturunan generasi sekarang
toh waktu bulan HUT RMS ada WN Belanda provokasi warga Ambon soal RMS jadi dideportasi
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
1.2K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan