- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemprov DKI Ogah Sanksi Warga yang Penuhi TPU Prumpung dengan Kandang Ayam


TS
pemprovdkinews
Pemprov DKI Ogah Sanksi Warga yang Penuhi TPU Prumpung dengan Kandang Ayam

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) buka suara soal viral alih fungsi lahan di TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kepala Distamhut DKI Bayu Meghantara pun menyebut, pihaknya lebih memilih melakukan tindakan persuasif dibandingkan memberikan sanksi tegas kepada warga yang mengokupasi lahan makam.
“Dengan pendekatan persuasif sudah bisa diselesaikan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
Ia pun menyebut, kandang ayam hingga jemuran yang sebelumnya didirikan di area TPU Prumpung itu sudah dibongkar.
Lantaran lebih mengedepankan pendekatan persuasif, Distamhut DKI tak memberikan sanksi ataupun denda kepada masyarakat yang melanggar.
Petugas Distamhut DKI pun hanya melakukan sosialisasi dan imbauan supaya kejadian tersebut tak diulangi lagi.
“Bersama dengan warga, kami akan menjaga bersama makan di TPU Prumpung,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video merekam buruknya kondisi TPU Prumpung viral di media sosial.
Baca juga: Ketika 10 Tahun TPU Prumpung jadi Kandang Ayam Akhirnya Ditertibkan Tapi Tanpa Sanksi dan Denda
Berdasar video berdurasi 15 detik yang viral tampak ahli waris mengeluhkan makam kerabatnya digunakan untuk tempat jemuran pakaian, hingga kandang ayam, dan kambing.
"Hai gais! lo sedih enggak gais kalau kuburan bapak lo, orang tua lo dipakai buat jemur gais. Noh buat kandang semua. Di mana nih dinasnya nih tolong dong dibenerin," kata perekam video.
Video viral terkait alih fungsi makam dilakukan warga ini pun mendapat beragam respon dari netizen, mereka menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan di area Taman Pemakaman Umum.
https://jakarta.tribunnews.com/amp/2...-kandang-ayam?
0
779
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan