Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilotproject715Avatar border
TS
pilotproject715
Diadukan ke Gibran, Kanopi 'Garasi' di Bahu Jalan Bibis Akhirnya Dibongkar
Diadukan ke Gibran, Kanopi 'Garasi' di Bahu Jalan Bibis Akhirnya Dibongkar

Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendapatkan laporan mengenai mobil yang diparkir di bahu jalan dan ditutup kanopi. Usai dilaporkan ke Gibran, kanopi tersebut langsung dibongkar.
Awalnya ada netizen yang melaporkan ke Gibran mengenai adanya mobil yang diparkir di bahu jalan kompleks. Pemilik mobil bahkan membuat kanopi di dinding tempat mobil itu diparkir.

"Yen malah pasang kanopi pripun mas? hehe pun lapor kelurahan meneng wae," cuit akun @ad*** dilihat detikJateng, Rabu (14/6/2023).

Akun tersebut lantas dibalas dengan salah satu netizen dengan alasan tidak mengganggu badan jalan. Lantas, Gibran membalas dengan membagikan gambar bahwa kanopi tersebut sudah dibongkar.

Ditemui di Balai Kota Solo, Gibran menyebut kanopi itu dibongkar karena bukan di lahan miliknya. Melainkan berada di lahan milik umum.

Hanya saja, Gibran enggan mengungkapkan apakah pembongkaran itu dilakukan oleh Pemkot Solo atau warga.

"Itu bukan tanahnya, itu kan milik umum. (Yang nyuruh bongkar siapa?) Ra sah dibahas," kata Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (14/6/2023).

Gibran Terima Banyak Aduan Parkir di Bahu Jalan
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku banyak aduan yang dilayangkan ke dirinya mengenai parkir di bahu jalan. Pemkot Solo juga akan gencar menyosialisasikan perda yang baru saja diteken itu.

"Akeh banget aduannya, intinya Perda baru satu tahun ini kita gencar sosialisasi, sambil pengenalan ke warga dan juga memberikan peringatan bahwa ini peringatan dan pengertian bahwa ini salah. Tahun depan ketat banget urusan denda, sanksi akan diterapkan segera," jelasnya.

Menurutnya, Pemkot Solo selalu mengingatkan kepada warga terkait aturan yang saat ini sudah berlaku. Pihaknya pun memberikan jangka waktu hingga akhir tahun ini kepada warga untuk membuat garasi.

"Iya diingatkan, kan ini perda baru, warga punya persiapan membangun garasi dan lain-lain. Nggak mungkin kita langsung detik itu harus mobil disingkirkan bikin garasi, nggak. Kita tahun depan baru akan ketat, kita punya waktu setengah tahun kita sosialisasikan secara masif," bebernya.

Terpisah, Kepala UPT Perparkiran Kota Solo, Haryono Nugroho membenarkan adanya pencopotan kanopi di bahu jalan Kelurahan Bibis, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari tersebut. Dia mendapatkan laporan dari RT setempat bahwa kanopi tersebut sudah dilepas.

"Ini kemarin atas tindak lanjut dari aduan, kita datangi bersama dengan pemangku wilayah terkait parkir yang berada di jalan kampung, kita sosialisasikan terkait parkir inap yang terjadi di lokasi dan keberadaan kanopi yang berada di atas badan jalan," kata dia.

"Untuk masalah dicopotnya kanopi tersebut tadi kita juga dapat kabar dari Pak RT-nya, bahwa sosialisasi sudah dilakukan dan ditindaklanjuti pemilik untuk mencopot kanopinya. Terkait parkir masih kita melakukan sosialisasi sampai dengan akhir tahun 2023," lanjutnya.

Detik.com
vizum78
Nikita41
viniest
viniest dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.7K
43
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan