Kaskus

News

ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Penyebab Penumpang KRL Masih Wajib Pakai Masker usai aturan Wajib Masker dicabut

Penyebab Penumpang KRL Masih Wajib Pakai Masker usai aturan Wajib Masker dicabut

Sejumlah penumpang KRL Commuter line mengenakan masker saat berada di dalam kereta di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Minggu (11/6/2023). Kebijakan penggunaan masker di Commuter line masih menunggu keputusan Surat Edaran (SE) dari kemenhub meski pemerintah telah resmi mencabut aturan penggunaan masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri serta saat kegiatan di fasilitas publik berskala besar. ANTARA FOTO/Paramayuda

PT KAI Commuter Line mengumumkan untuk tetap mewajibkan penggunaan masker kepada para penumpang KRL. Walau melalui kabar terbaru ada aturan pelonggaran penggunaan masker di moda transportasi umum di Jakarta.

Untuk hal ini, pihak Kai Commuter Line mengaku masih menunggu Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Saat ini masih dengan aturan existing, Masih menunggu SE dari Kementrian Perhubungan," kata Manajer Humas PT KAI Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan dari keterangan resmi yang diterima IVOOX pada Senin (12/6/2023).

Leza menjelaskan, atas dasar tersebut pihaknya masih memberlakukan penggunaan masker di Commuter Line. Namun, apabila sudah ada informasi lanjutan dari Kemenhub nantinya akan segera disesuaikan."Kalo sudah rilis SE kami pasti menyesuaikan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Seluruh penumpang yang menggunakan moda transportasi umum di Jakarta kini tidak lagi wajib mengenakan masker apabila dalam keadaan sehat. Hal itu turut merujuk selepas dicabutnya kebijakan protokol kesehatan tentang penggunaan masker.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, merujuk sesuai Surat Edaran dari Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019, pihaknya akan melakukan beberapa penyesuaian.

"Sesuai SE Satgas Nasional Penanganan Covid-19 No 1 2023, jakarta juga sudah menyesuaikan," ujar dia kepada jurnalis, Minggu (11/6/2023).

Adapun aturan penggunaan masker di moda transportasi kereta rel listrik (KRL) Commuter Line, kata Syafrin, menyesuaikan dengan regulasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pihaknya masih menunggu aturan lebih lanjut dari DJKA.





0
1.7K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan