Kaskus

News

perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Kabar Gembira, Kemenkeu Pastikan Gaji Ke-13 Cair Mulai 5 Juni, Daftar Penerima dan Be
Kabar Gembira, Kemenkeu Pastikan Gaji Ke-13 Cair Mulai 5 Juni, Daftar Penerima dan Besarannya

Kabar Gembira, Kemenkeu Pastikan Gaji Ke-13 Cair Mulai 5 Juni, Daftar Penerima dan Be

BANGKAPOS.COM - Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, tak lama lagi gaji ke-13 dipastikan akan cair.

Saat ini jadwal pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) akhirnya sudah dipastikan.

Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) Tri Budhianto mengatakan, instansi pemerintah sudah bisa mengajukan Surat Perintah Bayar (SPM) pada Senin (5/6/2023).

"SPM sudah bisa diajukan mulai tanggal 5 Juni," ujarnya, Senin (29/5/2023).

Kepastian pencairan gaji ke-13 juga disampaikan Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kemenpan-RB Mohammad Averrouce.

Ia menyebutkan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada 5 Juni mendatang.

Iya, sudah diatur detailnya di PMK Pasal 12, kata Averrouce saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/6/2023).

Gaji ke-13 adalah gaji tambahan yang diberikan kepada ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, polisi, dan pensiunan.

Penerima gaji ke-13

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Gaji ke-13 di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2023 disebutkan bahwa penerima gaji ke-13 adalah ASN dan pensiunan.

ASN dalam hal ini terdiri dari PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.

Sementara pejabat negara adalah wakil menteri, staf khusus di lingkungan kebijakan atau lemgaba, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, hakim ad hoc, pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural, pimpinan badan layanan umum, dan pimpinan lembaga penyiaran publik.

Kemudian pejabat yang hak keuangan atau hak administrasinya disetarakan (atau setingkat dengan menteri, wakil menteri, pejabat pimpinan tinggi, administrator, atau pengawas), dan pegawai non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah.

link

Hore, gembira semua. tentunya kan gan sis?
0
1.3K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan