Kaskus

News

123ttgggAvatar border
TS
123ttggg
Sertu Yalpin Tarzun Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI AD
Sertu Yalpin Tarzun Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Anggota TNI AD

Sertu Yalpin Tarzun Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI AD

Sidang putusan kasus narkotika terdakwa Sertu Yalpin Tarzun anggota Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Hermawan anggota Yonif 125/Simbisa telah dilaksanakan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatra Utara, Senin (29/5/2023). Dilansir dari Antara, Senin (29/5/2023), Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari anggota TNI AD kepada Sertu Yalpin Tarzun karena terbukti bersalah membawa 75 kg sabu-sabu dan 40.000 butir pil ekstasi.

Dilansir dari dilmil-medan.go.id, Senin (29/5/23) dikatakan Yalpin dalam persidangan, keduanya telah beraksi sebanyak dua kali untuk mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut. Dalam aksi pertamanya, keduanya mendapatkan upah masing-masing sebesar Rp 2 juta per bungkus sabu.

“Kami sudah dua kali mengantarkan barang yang mulia, pertama tujuh bungkus (7 Kg) sabu-sabu yang mulia, dengan upah satu bungkus Rp 2 juta per orang,” kata Yalpin.

Saat menghadiri persidangan, Sertu Yalpin Tarzun menggunakan kursi roda yang merupakan sarana disabilitas yang dimiliki oleh Pengadilan Militer I-02 Medan. Sertu Yalpin Tarzun menderita penyakit struk bahkan sebelum menjalankan bisnis gelapnya.

Diketahui keduanya tertangkap pada 5 Desember 2022 karena membawa membawa 75 kg sabu-sabu dan 40.000 butir pil ekstasi.

https://www.suarasurabaya.net/kelana...nggota-tni-ad/

Udah struk di vonis seumur hidup dipecat lagi, lengkap sudah
muhamad.hanif.2Avatar border
nomoreliesAvatar border
BALI999Avatar border
BALI999 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.8K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan