- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Aturan Pemerintah PNS Pria Diizinkan Poligami, PNS Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua


TS
medievalist
Aturan Pemerintah PNS Pria Diizinkan Poligami, PNS Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua
Aturan Pemerintah PNS Pria Diizinkan Poligami, PNS Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua
Rabu, 31 Mei 2023 14:38
Peraturan Pemerintah Izin Perkimpoian dan Perceraian PNS. Bagi PNS pria diizinkan poligami. Sedangkan PNS wanita dilarang jadi itri kedua.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan Peraturan Pemerintah terkait Izin Perkimpoian dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Aturan tersebut terkait izin Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang berjenis kelamin pria melakukan poligami apabila berkeinginan.
Pemerintah menerbitkan aturan yang melonggarkan poligami untuk PNS kaum pria.
Akan tetapi PNS pria tak diperbolehkan menjadikan PNS wanita sebagai istri kedua.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkimpoian dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.
"Pegawai Negeri Sipil yang melangsungkan perkimpoian pertama, wajib memberitahukannya secara tertulis kepada pejabat melalui saluran hierarki dalam waktu selambat-lambatnya satu tahun setelah perkimpoian itu dilangsungkan," ujar Analis Hukum ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yuyud Yuchi Susanta dikutip dari situs resmi BKN, Selasa (30/5/2023).
Adapun syarat bagi PNS pria untuk berpoligami adalah wajib memperoleh izin dari pejabat dan memenuhi syarat.
Yuyud Yuchi Susanta mengatakan aturan itu tertuang dalam Pasal 2 Ayat 1.

Ilustrasi PNS, (Tribunnews.com)
Adapun syaratnya adalah terdiri dari istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, cacat badan atau penyakit lain yang tidak dapat disembuhkan dibuktikan dengan surat keterangan dokter,
dan istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah menikah selama 10 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Sedangkan syarat kumulatif, yaitu ada persetujuan tertulis dari istri sah PNS yang bersangkutan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai,
PNS pria yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup, dan ada jaminan tertulis dari PNS pria yang bersangkutan bahwa pasangan tersebut akan berlaku adil terhadap istri dan anak-anaknya.
Namun peraturan tersebut juga melarang PNS wanita menjadi isteri kedua, ketiga atau seterusnya.
Tunjangan Biaya Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh untuk PNS
Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali akan dimanjakan dengan sejumlah tujangan.
Paling santer terdengar soal biaya makanan penambah daya tahan tubuh.
Itu baru belakangan terdengar, nilainya pun lumayan.
Bahkan direncanakan akan dianggarkan setiap bulan.
Namun nilainya tak sama di tiap daerah termasuk kabupaten kota.
Memang rencana tersebut menjadi kabar baik bagi PNS.
Namun aturan tersebut disebut akan berlaku pada 2024 mendatang.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 bagi ASN/PNS
Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI Polri, dan pensiunan.
Sebab dalam waktu tak terlalu lama rekening mereka akan terisi lagi.
Tentu bukan soal gaji rutin setiap bulan.
Melainkan kabarnya gaji ke 13 yang akan segera cair.
bahkan Sri Mulyani Menteri Keuangan sudha mengatakan bahwa gaji ke 13 akan cair Juni 2023.
Itu artinya tinggal beberapa hari saja gaji ke 13 sudah bisa dirasakan oleh PNS.
Namun diperkirakan gaji ke 13 tersebut baru akan cair pada pertengahan Juni.
Pegawai aparatur sipil negara (ASN) saat ini pasti sedang menunggu jadwal pencairan gaji ke-13.
Pemerintah sebelumnya telah mengabarkan, pencairan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan ASN lainnya akan dilakukan pada Juni 2023.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat momen pencairan THR pada Maret 2023 lalu.
"Gaji ke-13 PNS akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023," ucapnya lewat keterangan pers virtual, pada Rabu 29 Maret 2023 lalu.

Gaji PNS - Ilustrasi (Tribun Timur)
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce.
Ia memperkirakan, gaji ke-13 ASN akan disalurkan ke rekening pada ASN pada pertengahan Juni 2023.
"Biasanya pertengahan (Juni)," ucapnya sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Rabu (24/5/2023).
Penyaluran gaji ke-13 ASN pada Juni 2023 ini juga telah dipastikan kembali oleh Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo.
"Yang jelas akan dibayarkan bulan Juni," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (28/5/2023), sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.
https://manado.tribunnews.com/2023/05/31/aturan-pemerintah-pns-pria-diizinkan-poligami-pns-wanita-dilarang-jadi-istri-kedua?page=all
Rabu, 31 Mei 2023 14:38

Peraturan Pemerintah Izin Perkimpoian dan Perceraian PNS. Bagi PNS pria diizinkan poligami. Sedangkan PNS wanita dilarang jadi itri kedua.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan Peraturan Pemerintah terkait Izin Perkimpoian dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Aturan tersebut terkait izin Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang berjenis kelamin pria melakukan poligami apabila berkeinginan.
Pemerintah menerbitkan aturan yang melonggarkan poligami untuk PNS kaum pria.
Akan tetapi PNS pria tak diperbolehkan menjadikan PNS wanita sebagai istri kedua.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkimpoian dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.
"Pegawai Negeri Sipil yang melangsungkan perkimpoian pertama, wajib memberitahukannya secara tertulis kepada pejabat melalui saluran hierarki dalam waktu selambat-lambatnya satu tahun setelah perkimpoian itu dilangsungkan," ujar Analis Hukum ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yuyud Yuchi Susanta dikutip dari situs resmi BKN, Selasa (30/5/2023).
Adapun syarat bagi PNS pria untuk berpoligami adalah wajib memperoleh izin dari pejabat dan memenuhi syarat.
Yuyud Yuchi Susanta mengatakan aturan itu tertuang dalam Pasal 2 Ayat 1.

Ilustrasi PNS, (Tribunnews.com)
Adapun syaratnya adalah terdiri dari istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, cacat badan atau penyakit lain yang tidak dapat disembuhkan dibuktikan dengan surat keterangan dokter,
dan istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah menikah selama 10 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Sedangkan syarat kumulatif, yaitu ada persetujuan tertulis dari istri sah PNS yang bersangkutan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai,
PNS pria yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup, dan ada jaminan tertulis dari PNS pria yang bersangkutan bahwa pasangan tersebut akan berlaku adil terhadap istri dan anak-anaknya.
Namun peraturan tersebut juga melarang PNS wanita menjadi isteri kedua, ketiga atau seterusnya.
Tunjangan Biaya Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh untuk PNS
Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali akan dimanjakan dengan sejumlah tujangan.
Paling santer terdengar soal biaya makanan penambah daya tahan tubuh.
Itu baru belakangan terdengar, nilainya pun lumayan.
Bahkan direncanakan akan dianggarkan setiap bulan.
Namun nilainya tak sama di tiap daerah termasuk kabupaten kota.
Memang rencana tersebut menjadi kabar baik bagi PNS.
Namun aturan tersebut disebut akan berlaku pada 2024 mendatang.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 bagi ASN/PNS
Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI Polri, dan pensiunan.
Sebab dalam waktu tak terlalu lama rekening mereka akan terisi lagi.
Tentu bukan soal gaji rutin setiap bulan.
Melainkan kabarnya gaji ke 13 yang akan segera cair.
bahkan Sri Mulyani Menteri Keuangan sudha mengatakan bahwa gaji ke 13 akan cair Juni 2023.
Itu artinya tinggal beberapa hari saja gaji ke 13 sudah bisa dirasakan oleh PNS.
Namun diperkirakan gaji ke 13 tersebut baru akan cair pada pertengahan Juni.
Pegawai aparatur sipil negara (ASN) saat ini pasti sedang menunggu jadwal pencairan gaji ke-13.
Pemerintah sebelumnya telah mengabarkan, pencairan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan ASN lainnya akan dilakukan pada Juni 2023.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat momen pencairan THR pada Maret 2023 lalu.
"Gaji ke-13 PNS akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023," ucapnya lewat keterangan pers virtual, pada Rabu 29 Maret 2023 lalu.

Gaji PNS - Ilustrasi (Tribun Timur)
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce.
Ia memperkirakan, gaji ke-13 ASN akan disalurkan ke rekening pada ASN pada pertengahan Juni 2023.
"Biasanya pertengahan (Juni)," ucapnya sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Rabu (24/5/2023).
Penyaluran gaji ke-13 ASN pada Juni 2023 ini juga telah dipastikan kembali oleh Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo.
"Yang jelas akan dibayarkan bulan Juni," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (28/5/2023), sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.
https://manado.tribunnews.com/2023/05/31/aturan-pemerintah-pns-pria-diizinkan-poligami-pns-wanita-dilarang-jadi-istri-kedua?page=all






InRealLife dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
2K
45


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan