- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dana Korupsi BTS 4G Mengalir ke Nasdem, Gerindra dan PDIP, Ini Kata Mahfud!


TS
efootball
Dana Korupsi BTS 4G Mengalir ke Nasdem, Gerindra dan PDIP, Ini Kata Mahfud!
Jakarta – “Saya dapat informasi itu dan saya sudah lapor ke Presiden, (namun) saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni, biar hukum yang menentukan itu,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamananan (Menko Polhukam) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud Md usai melantik pejabat eselon I Kominfo di kantornya, Jakarta, Selasa (23/5/2023), seperti dilansir Kompas.com.
Mahfud mengaku telah mendapatkan informasi bahwa aliran dana dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G tahun 2020-2022 di Kominfo itu mengalir ke tiga partai politik, yakni Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan PDI Perjuanga.
Namun, Mahfud mengaku tidak akan menggunakan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G itu.
Mahfud mengatakan, pendalaman atau penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G itu berada dalam koridor aparat penegak hukum (APH). Ia mempersilakan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan itu. “Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK,” ucap Mahfud.
Mahfud juga menganggap informasi tersebut sebagai gosip politik. “Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik,” ujar dia lagi.
Proyek pembangunan menara BTS 4G itu diduga dikorupsi dan melibatkan Menkominfo yang sekarang sudah nonaktif, Johnny Gerard Plate. Menurut Mahfud, proyek tersebut sudah berjalan sejak 2006, tetapi baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020. “(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021,” kata Mahfud.
Mahfud mengungkapkan, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan. Pihak yang mengerjakan proyek itu pun meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022, dengan alasan pandemi Covid-19. “Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan,” ujar Mahfud.
Johnny G Plate, yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi.
Dalam perkara ini, kerugian yang dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditaksir mencapai Rp8,03 triliun. Sementara dana yang digulirkan untuk mendanai proyek ini mencapai Rp10 triliun.
https://kabnews.id/dana-korupsi-bts-...i-kata-mahfud/
Korupsi tidak mungkin berdiri sendiri, pasti berjamaah, apalagi dengan nilai fantastis 8 triliun! Ayo usut jok! Berani gak???
Mahfud mengaku telah mendapatkan informasi bahwa aliran dana dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G tahun 2020-2022 di Kominfo itu mengalir ke tiga partai politik, yakni Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan PDI Perjuanga.
Namun, Mahfud mengaku tidak akan menggunakan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G itu.
Mahfud mengatakan, pendalaman atau penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G itu berada dalam koridor aparat penegak hukum (APH). Ia mempersilakan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan itu. “Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK,” ucap Mahfud.
Mahfud juga menganggap informasi tersebut sebagai gosip politik. “Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik,” ujar dia lagi.
Proyek pembangunan menara BTS 4G itu diduga dikorupsi dan melibatkan Menkominfo yang sekarang sudah nonaktif, Johnny Gerard Plate. Menurut Mahfud, proyek tersebut sudah berjalan sejak 2006, tetapi baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020. “(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021,” kata Mahfud.
Mahfud mengungkapkan, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan. Pihak yang mengerjakan proyek itu pun meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022, dengan alasan pandemi Covid-19. “Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan,” ujar Mahfud.
Johnny G Plate, yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi.
Dalam perkara ini, kerugian yang dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditaksir mencapai Rp8,03 triliun. Sementara dana yang digulirkan untuk mendanai proyek ini mencapai Rp10 triliun.
https://kabnews.id/dana-korupsi-bts-...i-kata-mahfud/
Korupsi tidak mungkin berdiri sendiri, pasti berjamaah, apalagi dengan nilai fantastis 8 triliun! Ayo usut jok! Berani gak???






bukan.bomat dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.7K
47


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan