Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Musibah Timpa Keluarga Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun
 Musibah Timpa Keluarga Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, dirundung musibah. Ia dan anaknya ditahan dalam kasus yang berbeda. Juga istri Rafael dicegah tak boleh ke luar negeri.

Kini, usai tetapkan tersangka gratifikasi, KPK kini menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai Tersangka dugaan TPPU," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu tadi (10/5/2023).

Anak Rafael, Mario Dandy Satrio (20) kini ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, rivalnya mempengaruhi AG, (15).

Peristiwa baru, mantan pacarnya yaitu perempuan AG (15) melaporkan Mario, pasal pencabulan. Ernie Meike Torondek, isteri Rafael, dicekal KPK.



Sudah Kumpulkan Bukti TPPU

Ali mengatakan dari pengembangan yang dilakukan KPK, Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan hingga menyembunyikan aset yang didapatkan dari tindak pidana korupsi.

"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," katanya.


Pengumpulan alat bukti TPPU dari Rafael Alun saat ini pun telah dilakukan KPK. Ali menyebut jeratan TPPU kepada Rafael dilakukan sebagai komitmen untuk pemulihan dari hasil korupsi yang telah dilakukan.

"Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan diantaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," katanya.

"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," tambah Ali.

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. Rafael diduga melakukan gratifikasi selama 12 tahun terakhir semenjak menjabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. (jk/erk/rmc)

link

Mas Rafael lagi kena musibah gan
78Kg
hhendryz
bukan.bomat
bukan.bomat dan 5 lainnya memberi reputasi
0
2.2K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan