Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
Bank Konvensional ke Aceh Lagi, Tuanku Muhammad: DPRA Jangan Melemahkan Pelaksanaan
Bank Konvensional ke Aceh Lagi, Tuanku Muhammad: DPRA Jangan Melemahkan Pelaksanaan Syariat Islam
Jumat, 12 Mei 2023 19:09Bank Konvensional ke Aceh Lagi, Tuanku Muhammad: DPRA Jangan Melemahkan Pelaksanaan

KOLASE SERAMBINEWS.COM

Wacana bank konvensional ke Aceh Lagi, Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad (kanan) minta DPRA jangan melemahkan pelaksanaan syariat Islam. 


SERAMBINEWS.COM - Wacana bank konvensional ke Aceh Lagi, Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad minta DPRA jangan melemahkan pelaksanaan syariat Islam.
Hal itu disampaikannya menanggapi wacana yang dilontarkan Ketua DPRA, Saiful Bahri atau Pon Yaya soal membuka ruang untuk merevisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) agar bank konvensional dapat beroperasi lagi di Aceh.
Menurutnya, DPRA bukannya menguatkan Qanun LKS dengan menambah poin-poin penyesuaian dalam proses penerapannya, kini malah terkesan mundur dan membiarkan kembali praktik riba.

“DPRA janganlah menjadi bagian dari melemahkan semangat pelaksanaan Syariat Islam di Aceh,” kata Tuanku Muhammad kepada Serambinews.com, Jumat (12/5/2023).

“Khususnya semangat mensyariahkan sistem keuangan di Aceh,” tambahnya.
 

 
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh itu meminta agar mengubur saja wacana mengembalikan bank konvensional ke Aceh.
"Rencana-rencana untuk merevisi Qanun LKS dengan tujuan ingin mengembalikan bank konvensional di Aceh ini sebaiknya dikubur dalam-dalam saja," tegas Tuanku.

"Sungguh sudah salah langkah bagi pengambil kebijakan di Aceh jika hanya karena kesulitan mengakses BSI beberapa hari saja, sudah ingin mengembalikan bank konvensional kembali beroperasi di Aceh.

Ini sama saja dengan mengembalikan Aceh ke dalam jurang riba kembali," tambahnya.
Seharusnya keinginan revisi Qanun LKS bukanlah didasari untuk mengembalikan bank konvensional.
Melainkan dimaksudkan untuk menguatkan lembaga keuangan syariah yang sudah ada di Aceh.
Apalagi dengan perkembangan sistem keuangan dan perbankan saat ini yang sudah semakin canggih dan digitalisasi maka sangat dimungkinkan untuk dimasukkan poin terbaru dalam Qanun LKS.
Poin-poin tersebut seperti bagaimana jika adanya bank digital yang menjalankan bisnisnya di Aceh.
"Namun ketika keinginan revisi Qanun LKS bukanlah untuk tujuan menguatkan isi Qanun yang sudah ada sekarang, maka hal itu haruslah ditolak," tegas Tuanku.
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh ini menyebutkan, perjuangan ketika melahirkan Qanun LKS dulunya tidaklah mudah.
Lahirnya Qanun LKS merupakan upaya mewujudkan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah di Aceh.
"Jadi jangan sampai ketika hari ini Qanun tersebut sudah ada dan mulai berjalan hingga berhasil membebaskan Aceh dari lembaga keuangan yang belum syariah (konvensional) alias riba malah sekarang ingin merevisi untuk tujuan yang bertentangan dengan semangat awal untuk melahirkan Qanun LKS," ucap Tuanku.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk sama-sama mendukung berlakunya Qanun LKS di Aceh dan bersyukur ketika seluruh sistem keuangannya diwajibkan syariah.
"Ketika ada masalah di sebuah bank seperti BSI maka janganlah yang dikecam Qanunnya hingga bahkan aturan syariahnya," ujar Tuanku.
"Tapi mari kita perbaiki dan perkuat kembali dari setiap isi Qanun LKS," tambahnya.
BSI Diminta Segera Berbenah
Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad berpesan untuk BSI agar sesegera mungkin memperbaiki sistemnya.
"Kemudian memperkuat tim IT nya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tegas Tuanku.
"Dan BSI harus meminta maaf secara terbuka atas kejadian ini," tambahnya.
Karena BSI menjadi bank plat merah yang memiliki kantor dan cabang terbanyak di Aceh, maka haruslah lebih maksimal dalam melayani nasabah di provinsi ini.
Hal ini berbeda dengan di luar Aceh yang masyarakatnya memiliki banyak pilihan soal perbankan.
DPRA Akan Revisi Qanun LKS, Agar Bank Konvensional kembali ke Aceh
Sebelumnya berhembus DPRA akan merevisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Hal itu disampaikan Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya, seusai pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Aceh (PA) di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis (11/5/2023).
Pon Yaya mengaku prihatin atas gangguan layanan BSI tersebut. Sebab, menurutnya, BSI selama ini jadi tumpuan sebagian besar masyarakat Aceh untuk bertransaksi.
Kini, sambung Saiful Bahri, pihaknya sudah bermusyawarah di DPRA untuk meninjau ulang dan merevisi qanun LKS agar bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh.
"Kami di DPRA sudah bermusyawarah. Qanun LKS harus ditinjau ulang dan direvisi supaya bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh," kata Saiful Bahri alias Pon Yaya.
BSI Perlahan Berangsur Pulih
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengklaim, sejak Selasa (9/5/2023), pihaknya telah berhasil melakukan normalisasi layanan pada jaringan ATM dan kantor cabang.
Pada hari tersebut, menurutnya nasabah telah bisa melakukan transaksi di jaringan cabang dan ATM BSI yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Kami akan terus memberikan informasi terkini sehingga nasabah dapat bertransaksi dengan normal," ujar Hery dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023) kemarin.
Meski demikian, pantauan Serambinews.com di lapangan, nasabah hanya bisa menarik dananya di beberapa ATM dengan titik yang terbatas.
Hingga Kamis malam, secara bertahap layanan BSI Mobile juga sudah dapat diakses oleh nasabah dengan fitur-fitur dasar.
Kemudian hari ini, Perseroan terus melakukan monitoring dan proses normalisasi transaksi.
Normalisasi tersebut berdampak pada layanan BSI tidak bisa diakses sementara waktu yakni layanan di cabang, akses BSI Mobile maupun ATM di seluruh Indonesia.
Direktur Utama BSI itu menyampaikan, terkait dengan adanya serangan cyber, pada dasarnya BSI akan melakukan penelusuran atas hal tersebut.
"Hal tersebut perlu pembuktian lebih lanjut melalui audit dan digital forensik," ujar Hery.
"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik itu regulator maupun pemerintah," tambahnya.
Hery pun menegaskan komitmen BSI sebagai institusi perbankan untuk terus memperkuat pertahanan dan keamanan cyber, terutama demi kepentingan nasabah.
Pihaknya juga tidak henti-hentinya mengingatkan nasabah, untuk terus menjaga kewaspadaan.
Termasuk berhati-hati terhadap berbagai bentuk modus penipuan serta kejahatan digital yang mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia.
"Sekali lagi kami mohon maaf atas ketidaknyaman ini dan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada BSI," tutupnya.
Pemerintah Aceh Sebut BSI Error Berdampak pada Perekonomian Rakyat
pemerintah Aceh menanggapi gangguan pelayanan atau error Bank Syariah Indonesia ( BSI) yang terjadi sejak Senin (8/5/2023).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengaku gangguan tersebut berdampak besar terhadap aktivitas perekonomian masyarakat dan dunia usaha.
"Terkait gangguan layanan BSI, kita mengharapkan kepada pihak BSI untuk dapat segera menyelesaikan masalah ini," kata MTA, Kamis.
"Karena berdampak besar terhadap aktivitas perekonomian masyarakat dan dunia usaha," tambahnya.
Hal ini terjadi, terang MTA, karena selain menggunakan Bank Aceh Syariah (BAS), sebagian besar masyarakat dan dunia usaha di Aceh menggunakan BSI.
"Semoga hal ini dapat segera diselesaikan sebagai upaya pelayanan terbaik bagi masyarakat," harap dia.
Jubir Pemerintah Aceh meyakini, BSI saat ini pasti terus berbenah yang terbaik untuk nasabah.
"Kita doakan semoga BSI dapat cepat memulihkan kasus serius ini," pungkas MTA.
BCA Syariah Banda Aceh Trending
Sementara Bank Central Asia (BCA) Syariah trending dalam sepekan sejak bermasalahnya pelayanan BSI, khususnya di Banda Aceh.
Dilihat Serambinews.com dari Google Trends per Jumat (12/5/2023), kueri BCA Syariah berada di peringkat pertama pada kata kunci Banda Aceh.
Kueri BCA Syariah meningkat lebih dari 700 persen saat dimasukkan kata kunci Banda Aceh dalam sepekan ini.
Hal tersebut mengindikasikan adanya upaya para nasabah mencari bank alternatif atau bank pengganti BSI sebagai perbankan utama dalam bertransaksi.
Sementara dirangkum dari berbagai sumber, selain BSI, Bank Aceh Syariah dan BCA Syariah, sejumlah bank syariah masih berada di Aceh.
Di antaranya yakni Bank Muamalat, Maybank Syariah, Bukopin Syariah, Danamon Syariah, BTN Syariah, Bank Mega Syariah, CIMB Niaga Syariah dan Bank BTPN Syariah.

https://aceh.tribunnews.com/2023/05/...islam?page=all

iman bergantung pd jenis bank


bangsutankeren
syahali
sukakuda
sukakuda dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.9K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan