Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yusri4166Avatar border
TS
yusri4166
Kepala Desa jadi tersangka Aniaya Wartawan
dutapublik.com, TANGGAMUS - Kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus Lampung resmi menyandang status tersangka.

Pelan tapi pasti, istilah pantas disematkan pada Polres Tanggamus dalam menangani kasus kekerasan terhadap wartawan Wawai News oleh Kepala Pekon Way Nipah, pada akhir Februari 2023 lalu .

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Tanggamus pihak Polres pun mengirimkan Surat Tembusan ke Inspektorat Kabupaten Tanggamus, dan juga pada Bupati Tanggamus surat tembusan tersebut telah diserahkan, pada Kamis (4/5).

Saat dikonfirmasi oleh awak media lewat WhatsApp, Gustam selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus membenarkan telah mendapatkan surat tembusan dari Polres Tanggamus. "Kemarin kami menerima surat dari Polres Tanggamus terkait kasus Kepala Pekon Way Nipah bahwa status sudah ditetapkan tersangka, saya sekarang tidak ada di kantor masih di Bandar Lampung," tutur Gustam, Jumat (5/5).

Di tempat terpisah awak media mencoba mempertanyakan hal ini ke kantor Bupati Tanggamus. Salah satu staf bupati membenarkan Kamis, 4 Mei 2023 pihaknya telah menerima surat penetapan tersangka dari polres dengan nomor B/549/V/Res.1.6/2023/Reskrim Tanggal:03/05/2023.

Sementara itu Adi Saputra, S.H., selaku pimpinan YPPKM Kabupaten Tanggamus memberi apresiasi atas kerja Polres Tanggamus dalam menangani kasus tindakan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh Kepala Pekon Way  Nipah dimana yang bersangkutan dalam hal ini si pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya sangat mengapresiasi kerja Polres Tanggamus dalam penanganan kasus tindakan kekerasan terhadap wartawan dimana pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Adi.

Dalam penetapan pelaku tindakan kekerasan sebagai tersangka oleh Polres Tanggamus, ini merupakan prestasi dan akan menjadi catatan sejarah penegakan hukum dengan tegak lurus tanpa tebang pilih di Bumi Begawi Jejama.

"Penetapan tersangka dalam kasus ini merupakan prestasi yang patut diacungkan jempol dan akan menjadi catatan sejarah dalam penegakan hukum di Tanggamus," ucap Adi.

Dalam kesempatan yang sama, Agus, selaku saksi terkait penganiayaan wartawan Wawai News oleh Kakon Wa Nipah berterima kasih kepada Polres Tanggamus yang telah menangani kasus ini dari lidik naik ke sidik hingga penetapan tersangka walaupun belum dilakukan penahanan.

"Alhamdulillah Kepala Pekon Way Nipah sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Polres tanggamus, semoga tersangka cepat ditahan oleh aparat Penegak Hukum (APH) Tanggamus," ujar Agus. (Sarip)

Kepala Desa jadi tersangka Aniaya WartawanKepala Desa jadi tersangka Aniaya Wartawan

https://www.dutapublik.com/kepala-pe...-media-online/
daratmpv
nomorelies
bukan.bomat
bukan.bomat dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
372
2
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan