Kaskus

News

banteng.mudaAvatar border
TS
banteng.muda
Anggotanya Diduga Terima Dana Korupsi, Fraksi PDI-P DPRD DKI: Apa yang Dilakukannya..
Anggotanya Diduga Terima Dana Korupsi, Fraksi PDI-P DPRD DKI: Apa yang Dilakukan Personal

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI lepas tangan terhadap kasus hukum yang menyeret salah satu anggotanya, Cinta Mega oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 Untuk diketahui, Cinta Mega diduga turut menerima aliran dana korupsi dugaan pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur. 

Saat ditanya sikap fraksinya soal Cinta Mega yang diduga menerima aliran dana, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berujar bahwa apa yang dilakukan Cinta bersifat pribadi. "Apa yang dilakukan (Cinta Mega) kan personal," kata Gembong melalui sambungan telepon, Jumat (28/4/2023).

 Baca juga: KPK Duga Eks Anggota DPRD DKI Cinta Mega Ikut Terima Aliran Dana Korupsi


 Pengadaan Lahan di Pulo Gebang Ia menegaskan bahwa fraksi PDI-P bakal sepenuhnya menyerahkan pemeriksaan terhadap Cinta Mega kepada KPK. Gembong juga mengatakan, Fraksi PDI-P DPRD DKI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. 

"Kalau sudah menyangkut persoalan hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," ujarnya. "Kami menghormati proses yang sedang berjalan," kata Gembong melanjutkan.

Gembong lantas menegaskan, jika nantinya menjadi tersangka korupsi, Cinta Mega akan dijatuhi sanksi. Pemberian sanksi bakal langsung dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

"Kan partai punya mekanisme terhadap kader yang seperti itu. Nanti partai yang akan menentukan langkah-langkah berikutnya terkait apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ujar Gembong. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, Cinta Mega dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. 

KPK diketahui memang tengah mengusut dugaan pengadaan lahan di Pulo Gebang yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019.

 “Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian (Cinta Mega turut terima aliran dana),” kata Ali, Kamis (27/4/2023). Baca juga: Periksa Eks Anggota DPRD DKI Cinta Mega, KPK Dalami Aliran Dana Pengadaan Lahan Pulo Gebang

 Ali mengatakan, saat memeriksa Cinta Mega, penyidik mendalami pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya. 

Penyidik juga mengkonfirmasi dugaan aliran uang "panas" dalam pembahasan tersebut. “Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud,” ujar Ali. 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Tetapi, identitas para tersangka baru akan diungkap setelah penyidikan dinilai cukup. Seiring penyidikan yang terus bergulir, KPK telah melakukan penggeledahan dan sejumlah saksi. Baca juga: KPK Dalami Aliran Dana Pengadaan Tanah Pulo Gebang ke Pimpinan Sarana Jaya Pada Kamis (17/1/2023), KPK menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta. Mulai dari ruang pimpinan hingga berbagai fraksi.

Pada Senin (10/4/2023), KPK memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Ia mengaku dicecar terkait pembahasan pengadaan lahan di Pulogebang.

Prasetyo mengaku, pada kurun waktu tersebut, ia duduk sebagai Kepala Badan Anggaran (Banggar). 

 Menurut Prasetyo, pengadaan tanah itu digunakan untuk program rumah DP Rp 0, sebagaimana pengadaan tanah Munjul yang sebelumnya tersandung korupsi.







https://megapolitan.kompas.com/read/...d-dki-apa-yang
nomoreliesAvatar border
GehuRisolAvatar border
bhagarvaniAvatar border
bhagarvani dan 8 lainnya memberi reputasi
5
1.1K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan