- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua PBNU Minta Pengancam Warga Muhammadiyah Dimaafkan Noval Ungkit Kasus Ust Maaher


TS
shinsoun
Ketua PBNU Minta Pengancam Warga Muhammadiyah Dimaafkan Noval Ungkit Kasus Ust Maaher
Ketua PBNU Minta Pengancam Warga Muhammadiyah Dimaafkan, Noval Assegaf Ungkit Kasus Ustaz Maaher

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Umarsyah meminta pengancam warga Muhammadiyah, Andi Pangerang Hasanuddin dimaafkan.
Usai Peneliti BRIN itu mengakui kesalahannya dan minta maaf.
Menurutnya, apa yang dilakukan Andi Pangerang sudah tepat.
Ia pun menyebut mestinya kasus ini tidak masik ranah kepolisian.
Pernyataan ini pun ditanggapi oleh Noval Assegaf.
Pria yang dikenal sebagai tokoh NU itu mengungkit kasus Ustaz Maaher.
Ustadz Maaher sendiri merupakan tersangka kasus penghinaan terhadap ulama NU, Habib Luthfi bin Yahya.
Ia ditetapkan tersangka usai cuitannya di Twitter.
Pada 3 Desember 2020 ia ditangkap, dan ditahan sejak 4 Desember 2020.
Lalu pada Februari 2021 meninggal di Rumah Tahanan Mabes Polri.
“Ustad Maaher sudah minta maaf tetap diproses, padahal beliau sedang sakit,” ungkapnya dikutip fajar.co.id, Rabu (26/4/2023).
Noval pun heran, jika Andi Pangerang dimaafkan.
Lalu perbuatannya tidak dipreoses hukum.
“Ini mengancam membunuh dengan sadar dan angkuh minta dimaafkan?” ujarnya.

Sumber:
https://fajar.co.id/2023/04/26/ketua...z-maaher/amp/?

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Umarsyah meminta pengancam warga Muhammadiyah, Andi Pangerang Hasanuddin dimaafkan.
Usai Peneliti BRIN itu mengakui kesalahannya dan minta maaf.
Menurutnya, apa yang dilakukan Andi Pangerang sudah tepat.
Ia pun menyebut mestinya kasus ini tidak masik ranah kepolisian.
Pernyataan ini pun ditanggapi oleh Noval Assegaf.
Pria yang dikenal sebagai tokoh NU itu mengungkit kasus Ustaz Maaher.
Ustadz Maaher sendiri merupakan tersangka kasus penghinaan terhadap ulama NU, Habib Luthfi bin Yahya.
Ia ditetapkan tersangka usai cuitannya di Twitter.
Pada 3 Desember 2020 ia ditangkap, dan ditahan sejak 4 Desember 2020.
Lalu pada Februari 2021 meninggal di Rumah Tahanan Mabes Polri.
“Ustad Maaher sudah minta maaf tetap diproses, padahal beliau sedang sakit,” ungkapnya dikutip fajar.co.id, Rabu (26/4/2023).
Noval pun heran, jika Andi Pangerang dimaafkan.
Lalu perbuatannya tidak dipreoses hukum.
“Ini mengancam membunuh dengan sadar dan angkuh minta dimaafkan?” ujarnya.

Sumber:
https://fajar.co.id/2023/04/26/ketua...z-maaher/amp/?
Diubah oleh shinsoun 27-04-2023 22:25






scorpiolama dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan